Politik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Refrence |
→Bacaan lanjutan: deskripsi |
||
(35 revisi perantara oleh 16 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Politics of Indonesia}}
'''Politik Indonesia''' adalah berlangsung dalam rangka republik
UUD 1945 mengatur pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif secara terbatas. Sistem pemerintahan telah digambarkan sebagai ''presidensial'' dengan karakteristik parlementer. Menyusul kerusuhan Mei 1998 di Indonesia dan pengunduran diri [[Presiden Suharto]], beberapa informasi [[politik]] dilakukan melalui amandemen Undang-
Kekuasaan eksekutif dipimpin oleh seorang [[Presiden Indonesia]] yang merupakan [[kepala negara]] sekaligus [[kepala pemerintahan]]. Dalam menjalankan tugasnya, presiden dibantu oleh seorang [[Wakil Presiden Indonesia]]. Kekuasaan legislatif terletak pada [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia]] (MPR) yang dibagi menjadi [[Sistem dua kamar]], yaitu [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]] (DPR) dan [[Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia]] (DPD). Cabang yudikatif terdiri dari [[Mahkamah Agung Republik Indonesia]] (MA) dan [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia]] (MK) yang secara bersama-sama memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan inspektif dipegang oleh [[Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia]] yang memiliki perwakilan di setiap provinsi dan kabupaten/kota di seluruh wilayah Republik Indonesia.
[[Pemilihan umum di Indonesia]] diselenggarakan setiap lima tahun serentak. Pemilihan yang dilakukan untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD disebut pemilihan umum legislatif (Pileg); untuk memilih [[presiden]] dan [[wakil presiden]] disebut pemilihan umum presiden (Pilpres); sementara untuk memilih kepala daerah disebut pemilihan umum kepala daerah (Pilkada). Pemilihan umum di Indonesia menganut sistem multipartai.
Ada perbedaan antara sistem politik Indonesia dan negara demokratis lainnya, di antaranya adalah adanya MPR yang merupakan ciri khas dari kearifan lokal Indonesia, MK yang juga berwenang mengadili sengketa hasil pemilihan umum, bentuk negara kesatuan yang menerapkan prinsip-prinsip federalisme seperti adanya DPD, dan sistem multipartai berbatas dengan setiap partai yang mengikuti pemilihan umum harus memenuhi [[Ambang batas parlemen|ambang batas 4%]] untuk dapat menempatkan anggotanya di DPR.
== Sejarah Demokrasi Liberal ==
Politik Indonesia adalah
Era
Sejak tahun 1957, Demokrasi Terpimpin adalah sistem politik yang berlaku sampai orde baru dimulai pada tahun 1966. Itu adalah gagasan Presiden Sukarno, dan merupakan upaya untuk mewujutkan stabilitas politik. Ia menilai demokrasi dengan cara Barat tidak sesuai dengan situasi Indonesia. Sebaliknya, ia mencari sistem yang didasarkan pada sistem
=== Masa awal dan Orde Lama ===
Baris 38 ⟶ 37:
[[Berkas:IndonesianElections.gif|jmpl|300px|Peta yang menggambarkan partai politik dengan raihan suara terbanyak per provinsi pada pemilu 1971 hingga 2019]]
Sejak MPRS menunjuk [[Soeharto]] sebagai [[Kepresidenan Sementara Soeharto|Pejabat Presiden Republik Indonesia]] pada 1967 dan kemudian sebagai presiden pada tahun berikutnya, Indonesia memasuki masa [[Orde Baru]]. Pada periode ini, gagasan [[antikomunisme]] berkembang sehingga [[Partai Komunis Indonesia]] dibubarkan dan dilarang. Partai-partai politik disederhanakan — dari 10 partai politik yang berpartisipasi pada [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 1971]] menjadi tiga partai politik yang mengikuti lima pemilu setelahnya. [[Partai Golongan Karya]] menjadi pemenang dalam setiap pemilu, sementara [[Angkatan Bersenjata Republik Indonesia]] (ABRI) menjalani [[dwifungsi]] sehingga ikut berpartisipasi dalam perpolitikan<ref>{{Cite web |url=http://www.thejakartapost.com/news/2001/08/24/stop-talk-kkn.html |title=Salinan arsip |access-date=2022-11-06 |archive-date=2014-10-26 |archive-url=https://web.archive.org/web/20141026103742/http://www.thejakartapost.com/news/2001/08/24/stop-talk-kkn.html |dead-url=yes }}</ref>.
Segera setelah percobaan kudeta pada tahun 1965, situasi
Namun, dalam beberapa tahun, banyak dari sekutu aslinya menjadi acuh tak acuh atau menolak Orde Baru, yang terdiri dari militer yang didukung oleh kelompok sipil yang sempit. Di antara banyak gerakan pro-demokrasi yang memaksa Suharto untuk mengundurkan diri pada tahun 1998 dan kemudian memperoleh kekuasaan, istilah ''Orde Baru'' telah digunakan secara merendahkan. Ini sering digunakan untuk menggambarkan tokoh-tokoh yang terkait dengan Orde Baru, atau yang menjunjung tinggi praktek rezim otoriternya, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Dikenal dengan singkatan KKN: Korupsi, Kolusi, Nepotisme)<ref>[http://www.thejakartapost.com/news/2001/08/24/stop-talk-kkn.html Stop talk of KKN] {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20141026103742/http://www.thejakartapost.com/news/2001/08/24/stop-talk-kkn.html|date=26 October 2014 }}. The Jakarta Post (24 August 2001).</ref>.
=== Reformasi ===
[[
* membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi dua periode,
Baris 58 ⟶ 57:
* menambah sepuluh pasal baru tentang hak asasi manusia.
Pasangan presiden dan wakil presiden mulai dipilih secara langsung oleh rakyat sejak [[Pemilihan umum Presiden Indonesia 2004]]. Di sisi lain, kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) yang mulanya dipilih oleh [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah]] (DPRD), sejak tahun 2005 juga dipilih oleh rakyat melalui [[Pemilihan kepala daerah di Indonesia]]. Pada cabang legislatif, anggota MPR terdiri atas anggota DPR ditambah anggota DPD yang semuanya dipilih melalui pemilu legislatif.
==Cabang Legislatif==
[[Image:MPRDPRDPDBuilding.jpg|250px|thumb|Komplek gedung legislatif]]
[[Image:Indonesia DPR session.jpg|thumb|[[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]].]]
MPR adalah cabang legislatif dari sistem politik Indonesia. MPR terdiri dari dua majelis: DPR, yang biasa disebut Dewan Perwakilan Rakyat, dan DPD, yang disebut Dewan Perwakilan Daerah. 575 anggota DPR dipilih melalui daerah pemilihan dengan banyak anggota, sedangkan 4 anggota DPD dipilih dari masing-masing dari 38 provinsi pelengkap DPR; ia dapat mengusulkan RUU, menawarkan pendapatnya dan berpartisipasi dalam diskusi, tetapi ia tidak memiliki kekuatan hukum. DPR sendiri memiliki kekuasaan di luar kekuasaan yang diberikan kepada rumah masing-masing. Itu dapat mengubah konstitusi, melantik presiden dan melakukan prosedur impeachment. Ketika MPR bertindak dalam fungsi ini, ia melakukannya hanya dengan menggabungkan anggota kedua majelis<ref name = "Sherlock">{{cite book |last1= Aspinall|last2 = Mietzner|date= 2011|title= Problems of Democratisation of Indonesia|chapter-url= https://www.researchgate.net/publication/291859347|chapter=People's Forum or Chamber of Cronies}}</ref>{{sfn|Indrayana|2008|pages=236-4,432}}
== Hubungan Luar Negeri==
Sejak tahun 1980-an, Indonesia telah bekerja untuk mengembangkan hubungan politik dan ekonomi yang erat antara negara-negara Asia Tenggara, dan juga berpengaruh dalam Organisasi Kerjasama Islam. Indonesia dikritik habis-habisan antara tahun 1975 dan 1999 karena diduga menindas hak asasi manusia di Timor Timur, dan karena mendukung kekerasan terhadap orang timor setelah pemisahan diri dan kemerdekaannya pada tahun 1999. Sejak tahun 2001, pemerintah Indonesia telah bekerja sama dengan AS dalam memecahkan turun pada fundamentalisme Islam dan kelompok teroris.
Selama masa presiden Suharto, Indonesia membangun hubungan yang kuat dengan Amerika Serikat dan memiliki hubungan yang sulit dengan Republik Rakyat Tiongkok karena kebijakan anti-komunis Indonesia dan ketegangan domestik dengan komunitas Tionghoa. Ia menerima kecaman internasional atas pencaplokannya atas Timor Timur dan negosida terkait terhadap orang timor pada tahun 1978. Indonesia adalah anggota pendiri perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, dan dengan demikian menjadi anggota ASEAN+3 dan KTT Asia Timur.
== Pemerintahan daerah ==
Baris 66 ⟶ 75:
== Lihat pula ==
{{portal|Indonesia}}
{{portal|Politik}}
* [[Pemerintah Indonesia]]
* [[Hubungan luar negeri Indonesia]]
* [[Daftar partai politik Indonesia]]
* [[Daftar-daftar politikus Indonesia]]
== Referensi ==
Baris 74 ⟶ 86:
== Bacaan lanjutan ==
* {{cite book |author=Alfian |authorlink=Alfian |title=Komunikasi Politik dan Sistem Politik Indonesia |place= |publisher= |year=1991}}
* {{cite book|last=Asshiddiqie|first=Jimly |year=2009|title=The Constitutional Law of Indonesia: A Comprehensive Overview|url=https://books.google.co.id/books?id=jeEtQwAACAAJ|publisher=Sweet & Maxwell Asia|location=Selangor, Malaysia|isbn=9789675040290|ref=harv}}▼
* {{cite book |author=Alfian |authorlink=Alfian |title=Profil Budaya Politik Indonesia |place= |publisher= |year=1991}}
* {{cite book|last=Indrayana|first=Denny|year=2008|title=Indonesian Constitutional Reform 1999-2002: An Evaluation of Constitution-Making in Transition|url=https://books.google.co.id/books?id=ct1XppoQG7IC|publisher=Kompas Book Publishing|location=Jakarta|isbn=978-979-709-394-5|ref=harv}}▼
* {{cite book |
* {{cite book |
▲* {{cite book |last=Asshiddiqie |first=Jimly |year=2009|title=The Constitutional Law of Indonesia: A Comprehensive Overview |lang=en |url=https://books.google.co.id/books?id=jeEtQwAACAAJ|publisher=Sweet & Maxwell Asia|location=Selangor, Malaysia|isbn=9789675040290 |ref=harv}}
* {{cite book |editor-surname=Bünte |editor-given=Marco |editor2-surname=Ufen |editor2-given=Andreas |title=Democratization in post-Suharto Indonesia |url=https://archive.org/details/democratizationi0000unse_z1r5 |place=London; New York |publisher=Routledge |year=2009 |lang=en}}
* {{cite book |surname=Feith |given=Herbert |authorlink=Herbert Feith |title=The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia |orig-year=1962 |year=2007 |place=Jakarta; Kuala Lumpur |publisher=Equinox Pub. |url=https://books.google.com/books?id=VAH0W9uxoqoC |isbn=979-3780-45-2 |lang=en}}
▲* {{cite book|last=Indrayana |first=Denny|year=2008|title=Indonesian Constitutional Reform 1999-2002: An Evaluation of Constitution-Making in Transition|url=https://books.google.
* {{cite book |surname=King |given=Blair A. |chapter=Chapter 4. Government and Politics |editor1=Frederick, William H. |editor2=Worden, Robert L. |title=Indonesia: A Country Study |series=Area handbook series, 39 |others=[[Library of Congress]], Federal Research Division |edition=6 |place=Washington, DC |publisher=U.S. Government Printing Office |year=2011 |pages=225–306 |chapter-url={{Google books|id=6dgmXWMgWcwC|plainurl=y|page=225}}|url=https://books.google.com/books?id=6dgmXWMgWcwC |isbn=978-0-8444-0790-6 |lang=en |ref=harv}}
* {{cite book |surname=Mahendra |given=Yusril Ihza |year=1996 |authorlink=Yusril Ihza Mahendra |title=Tata Negara Indonesia: Kompilasi Aktual Masalah Konstitusi, Dewan Perwakilan, dan Sistem Kepartaian |place=Jakarta |publisher=Gema Insani Press}}
* {{cite encyclopedia |year=2016 |editor-surname=Nainggolan |editor-given=Bestian |editor2-surname=Wahyu |editor2-given=Yohan |title=Partai Politik 1999–2019, Konsentrasi dan Dekonsentrasi Kuasa |series=Kompaspedia |place=Jakarta |publisher=[[Kompas Gramedia|Buku Kompas]] |isbn=978-602-412-005-4}}
* {{cite book|last=O'Rourke |first=Kevin|year=2002|title=Reformasi: The Struggle for Power in post-Soeharto Indonesia |url=https://books.google.co.id/books?id=_LMbygm3UZcC|publisher=Allen & Unwin|location=Crows Nest, New South Wales|isbn=1-86508-754-8 |ref=harv}}
* {{cite book |surname=Sanit |given=Arbi |authorlink=Arbi Sanit |title=Sistem Politik Indonesia |place= |publisher= |year=1981}}
* {{cite book|last=Schwarz |first=Adam|year=2000|title=A Nation in Waiting: Indonesia's Search for Stability |url=https://books.google.co.id/books?id=jCx0QgAACAAJ|publisher=Westview Press|location=Boulder, Colorado |isbn=9781865081793 |ref=harv}}
* {{cite book |surname=Suryadinata |given=Leo |title=Elections and Politics in Indonesia |lang=en |place=Singapore |year=2002 |publisher=Institute of Southeast Asian Studies}}
== Pranala luar ==
Baris 83 ⟶ 106:
{{Topik Indonesia}}
[[Kategori:Politik Indonesia]]
|