Politik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
→Bacaan lanjutan: deskripsi |
||
(17 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Politics of Indonesia}}
'''Politik Indonesia''' adalah berlangsung dalam rangka republik [[demokrasi]] perwakilan presidensial di mana [[Presiden Indonesia]] ialah kepala [[negara]] dan kepala [[pemerintahan]] dan [[sistem]] multi [[partai]]. Kekuasaan eksekutif di jalankan oleh pemerintahan. Kekuasaan legislatif dipegang oleh [[pemerintah]] Permusyawaratan Rakyat bikameral. Lembaga [[Yudikatif]] yaitu [[independen]] dari [[eksekutif]] dan [[legislatif]]. UUD 1945 mengatur pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif secara terbatas. Sistem pemerintahan telah digambarkan sebagai ''presidensial dengan karakteristik parlementer''<ref name="insideindonesia.org">King, Blair. A [
UUD 1945 mengatur pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif secara terbatas. Sistem pemerintahan telah digambarkan sebagai ''presidensial'' dengan karakteristik parlementer. Menyusul kerusuhan Mei 1998 di Indonesia dan pengunduran diri [[Presiden Suharto]], beberapa informasi [[politik]] dilakukan melalui amandemen Undang-
Kekuasaan eksekutif dipimpin oleh seorang [[Presiden Indonesia]] yang merupakan [[kepala negara]] sekaligus [[kepala pemerintahan]]. Dalam menjalankan tugasnya, presiden dibantu oleh seorang [[Wakil Presiden Indonesia]]. Kekuasaan legislatif terletak pada [[Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia]] (MPR) yang dibagi menjadi [[Sistem dua kamar]], yaitu [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]] (DPR) dan [[Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia]] (DPD). Cabang yudikatif terdiri dari [[Mahkamah Agung Republik Indonesia]] (MA) dan [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia]] (MK) yang secara bersama-sama memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan inspektif dipegang oleh [[Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia]] yang memiliki perwakilan di setiap provinsi dan kabupaten/kota di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Baris 11:
== Sejarah Demokrasi Liberal ==
Politik Indonesia adalah kedaulatan rakyat/masyarakat yang termanifestasi dalam pemilihan parlemen dan presiden setiap lima tahun. Negara Indonesia menganut demokrasi konstitusional.<ref>https://
Era Demokrasi Liberal di Indonesia dimulai pada tanggal 17 Agustus 1950 dan juga pada tahun ini pulau [[Sumatra]] menjadi bagian dari Republik Indonesia setelah pembubaran pemerintahan federal Republik Indonesia Serikat kurang dari setahun setelah pembentukannya, dan berakhir dengan pemberlakuan darurat militer dan keputusan [[Presiden Sukarno]] tahun 1959 tentang pengenalan Demokrasi Terpimpin pada tanggal 5 Juli. Itu menyaksikan sejumlah peristiwa penting, termasuk Konferensi Bandung 1955, pemilihan umum dan pemilihan Majelis Konstitusi pertama di Indonesia, dan periode ketidakstabilan politik yang diperpanjang, tanpa kabinet yang berlangsung selama dua tahun.
Baris 37:
[[Berkas:IndonesianElections.gif|jmpl|300px|Peta yang menggambarkan partai politik dengan raihan suara terbanyak per provinsi pada pemilu 1971 hingga 2019]]
Sejak MPRS menunjuk [[Soeharto]] sebagai [[Kepresidenan Sementara Soeharto|Pejabat Presiden Republik Indonesia]] pada 1967 dan kemudian sebagai presiden pada tahun berikutnya, Indonesia memasuki masa [[Orde Baru]]. Pada periode ini, gagasan [[antikomunisme]] berkembang sehingga [[Partai Komunis Indonesia]] dibubarkan dan dilarang. Partai-partai politik disederhanakan — dari 10 partai politik yang berpartisipasi pada [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 1971]] menjadi tiga partai politik yang mengikuti lima pemilu setelahnya. [[Partai Golongan Karya]] menjadi pemenang dalam setiap pemilu, sementara [[Angkatan Bersenjata Republik Indonesia]] (ABRI) menjalani [[dwifungsi]] sehingga ikut berpartisipasi dalam perpolitikan<ref>{{Cite web |url=
Segera setelah percobaan kudeta pada tahun 1965, situasi politik tidak menentu, tetapi orde baru mendapat dukungan dari masyarakat yang mengingikan pemisahan dari masalah- masalah [[Indonesia]] sejak kemerdekaannya. ''Generasi 66'' (Angkatan 66) melambangkan pembicaraan sekelompok pemimpin muda baru dan pemikir intlektual baru. Menyusul konflik komunal dan politik, dan keruntuhan ekonomi dan kehancuran sosial pada akhir 1950-an hingga pertengahan 1960-an, Orde Baru berkomitmen untuk mencapai dan mempertahankan tatanan politik, pembangunan ekonomi, dan penghapusan partisipasi massa dalam proses politik. Ciri-ciri Orde Baru yang berdiri sejak akhir 1960-an adalah peran politik yang kuat bagi militer, birokratisasi dan korporatisasi organisasi politik dan rakyat, dan represi lawan selektif namun efektif. Anti-komunisme yang keras tetap menjadi ciri khas rezim selama 32 tahun berikutnya<ref name='in'/>.
Baris 44:
=== Reformasi ===
[[
* membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi dua periode,
Baris 59:
==Cabang Legislatif==
[[Image:MPRDPRDPDBuilding.jpg|250px|thumb|
[[Image:Indonesia DPR session.jpg|thumb|
MPR adalah cabang legislatif dari sistem politik Indonesia. MPR terdiri dari dua majelis: DPR, yang biasa disebut Dewan Perwakilan Rakyat, dan DPD, yang disebut Dewan Perwakilan Daerah. 575 anggota DPR dipilih melalui daerah pemilihan dengan banyak anggota, sedangkan 4 anggota DPD dipilih dari masing-masing dari 38 provinsi pelengkap DPR; ia dapat mengusulkan RUU, menawarkan pendapatnya dan berpartisipasi dalam diskusi, tetapi ia tidak memiliki kekuatan hukum. DPR sendiri memiliki kekuasaan di luar kekuasaan yang diberikan kepada rumah masing-masing. Itu dapat mengubah konstitusi, melantik presiden dan melakukan prosedur impeachment. Ketika MPR bertindak dalam fungsi ini, ia melakukannya hanya dengan menggabungkan anggota kedua majelis<ref name = "Sherlock">{{cite book |last1= Aspinall|last2 = Mietzner|date= 2011|title= Problems of Democratisation of Indonesia|chapter-url= https://www.researchgate.net/publication/291859347|chapter=People's Forum or Chamber of Cronies}}</ref>{{sfn|Indrayana|2008|pages=236-4,432}}
Baris 86:
== Bacaan lanjutan ==
* {{cite book |author=Alfian |authorlink=Alfian |title=Komunikasi Politik dan Sistem Politik Indonesia |place= |publisher= |year=1991}}
* {{cite book|last=Asshiddiqie|first=Jimly |year=2009|title=The Constitutional Law of Indonesia: A Comprehensive Overview|url=https://books.google.co.id/books?id=jeEtQwAACAAJ|publisher=Sweet & Maxwell Asia|location=Selangor, Malaysia|isbn=9789675040290|ref=harv}}▼
* {{cite book |author=Alfian |authorlink=Alfian |title=Profil Budaya Politik Indonesia |place= |publisher= |year=1991}}
* {{cite book|last=Indrayana|first=Denny|year=2008|title=Indonesian Constitutional Reform 1999-2002: An Evaluation of Constitution-Making in Transition|url=https://books.google.co.id/books?id=ct1XppoQG7IC|publisher=Kompas Book Publishing|location=Jakarta|isbn=978-979-709-394-5|ref=harv}}▼
* {{cite book |
* {{cite book |
▲* {{cite book |last=Asshiddiqie |first=Jimly |year=2009|title=The Constitutional Law of Indonesia: A Comprehensive Overview |lang=en |url=https://books.google.co.id/books?id=jeEtQwAACAAJ|publisher=Sweet & Maxwell Asia|location=Selangor, Malaysia|isbn=9789675040290 |ref=harv}}
* {{cite book |editor-surname=Bünte |editor-given=Marco |editor2-surname=Ufen |editor2-given=Andreas |title=Democratization in post-Suharto Indonesia |url=https://archive.org/details/democratizationi0000unse_z1r5 |place=London; New York |publisher=Routledge |year=2009 |lang=en}}
* {{cite book |surname=Feith |given=Herbert |authorlink=Herbert Feith |title=The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia |orig-year=1962 |year=2007 |place=Jakarta; Kuala Lumpur |publisher=Equinox Pub. |url=https://books.google.com/books?id=VAH0W9uxoqoC |isbn=979-3780-45-2 |lang=en}}
▲* {{cite book|last=Indrayana |first=Denny|year=2008|title=Indonesian Constitutional Reform 1999-2002: An Evaluation of Constitution-Making in Transition|url=https://books.google.
* {{cite book |surname=King |given=Blair A. |chapter=Chapter 4. Government and Politics |editor1=Frederick, William H. |editor2=Worden, Robert L. |title=Indonesia: A Country Study |series=Area handbook series, 39 |others=[[Library of Congress]], Federal Research Division |edition=6 |place=Washington, DC |publisher=U.S. Government Printing Office |year=2011 |pages=225–306 |chapter-url={{Google books|id=6dgmXWMgWcwC|plainurl=y|page=225}}|url=https://books.google.com/books?id=6dgmXWMgWcwC |isbn=978-0-8444-0790-6 |lang=en |ref=harv}}
* {{cite book |surname=Mahendra |given=Yusril Ihza |year=1996 |authorlink=Yusril Ihza Mahendra |title=Tata Negara Indonesia: Kompilasi Aktual Masalah Konstitusi, Dewan Perwakilan, dan Sistem Kepartaian |place=Jakarta |publisher=Gema Insani Press}}
* {{cite encyclopedia |year=2016 |editor-surname=Nainggolan |editor-given=Bestian |editor2-surname=Wahyu |editor2-given=Yohan |title=Partai Politik 1999–2019, Konsentrasi dan Dekonsentrasi Kuasa |series=Kompaspedia |place=Jakarta |publisher=[[Kompas Gramedia|Buku Kompas]] |isbn=978-602-412-005-4}}
* {{cite book|last=O'Rourke |first=Kevin|year=2002|title=Reformasi: The Struggle for Power in post-Soeharto Indonesia |url=https://books.google.co.id/books?id=_LMbygm3UZcC|publisher=Allen & Unwin|location=Crows Nest, New South Wales|isbn=1-86508-754-8 |ref=harv}}
* {{cite book |surname=Sanit |given=Arbi |authorlink=Arbi Sanit |title=Sistem Politik Indonesia |place= |publisher= |year=1981}}
* {{cite book|last=Schwarz |first=Adam|year=2000|title=A Nation in Waiting: Indonesia's Search for Stability |url=https://books.google.co.id/books?id=jCx0QgAACAAJ|publisher=Westview Press|location=Boulder, Colorado |isbn=9781865081793 |ref=harv}}
* {{cite book |surname=Suryadinata |given=Leo |title=Elections and Politics in Indonesia |lang=en |place=Singapore |year=2002 |publisher=Institute of Southeast Asian Studies}}
== Pranala luar ==
|