Eva Kusuma Sundari: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib)
Rescuing 7 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5
 
(44 revisi perantara oleh 19 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Infobox personofficeholder
| name = Eva Kusuma Sundari
| office = Anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]]
|other_names =
|ethnicity term_start = 11 =Januari 2016
|birth_date term_end = = 81 Oktober 19652019
|birth_place predecessor = [[NganjukPramono Anung]]
|residence term_start1 = 1 Oktober = [[Indonesia]]2004
|citizenship term_end1 = 2 Oktober [[Indonesia]]2014
| constituency1 = [[Jawa Timur VI (daerah pemilihan)|Jawa Timur VI]]
|occupation = [[Politisi]]
|networth birth_date = {{birth date =and age|1965|10|8|df=y}}
| birth_place = [[Kabupaten Nganjuk|Nganjuk]], [[Jawa Timur]], Indonesia
|spouse =
|children nationality =
| party = {{Parpolicon|Nasdem}}
| image = KPU Eva Kusuma Sundari.jpg
| alma_mater = [[Universitas Airlangga]]<br>[[:en:International_Institute_of_Social_Studies|International Institute of Social Studies]]<br>[[Universitas Nottingham]]
}}
 
'''Eva Kusuma Sundari''', [[Sarjana Ekonomi|S.E.]], [[Master of Arts|M.A.]] ({{lahirmati|[[Nganjuk]]|088|10|1965}}) adalah anggotapolitisi [[DPRIndonesia RI]]yang periodepernah 2014–2019menjabat darianggota [[PDIDewan Perjuangan]]Perwakilan mewakiliRakyat [[JawaRepublik TimurIndonesia|DPR RI]]. Evaantara adalah2005 politisidan 2014 serta 2016 hingga senior2019 dari [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|Partai Demokrasi IndonesiaPDI Perjuangan (PDIP)]] dan mantan Anggota DPR-RI (2005-2014). Eva memulai karirnyakariernya sebagai seorang dosen dan peneliti ekonomi di [[Universitas Airlangga]]. Kemudian Eva juga pernah menjadi konsultan di ''Asia Foundation'' (2003-20052003–2005). DiPada 2005tahun Eva2004, kemudianEva bergabung menjadi kader PDIP dan mencalonkan diri menjadi calon legislatif pada Pileg[[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2004|Pemilu 2004]] dan terpilih menjadi Anggota[[Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2004–2009|anggota DPR-RI periode 2004-20092004–2009]].
 
Pada periode 2009-20142009–2014, Ia pernah ditugaskan di [[Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi III]] yang menangani [[Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia]], [[Kejaksaan Agung Republik Indonesia]] dan [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]]. Eva Kusuma dikenal sebagai anggota yang kritis meski terlalu memihak PDI Perjuangan. Eva Kusuma kembali dicalonkanmaju sebagai anggota DPR periode 2014–2019 untuk [[Kota Blitar]], [[Kabupaten Blitar]], [[Kota Kediri]], [[Kabupaten Kediri]] dan [[Tulungagung]] namun kalah. Selain itu Eva juga adalah seorang anggota [[Subud]].<ref>[{{Cite web |url=http://www.subudvoice.net/wp-content/uploads/2011/07/SubudVoiceEnglishAug2011.pdf |title=Subud Voice, August 2011, Subud member in Indonesian Parliament, p. 22] |access-date=2014-04-21 |archive-date=2023-05-24 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230524035150/https://www.subudvoice.net/wp-content/uploads/2011/07/SubudVoiceEnglishAug2011.pdf |dead-url=yes }}</ref> SaatIa ini,kemudian iamasuk ke DPR pada awal 2016 sebagai anggota hasil [[pergantian antarwaktu]] menggantikan [[Pramono Anung]] yang diangkat menjadi [[Daftar Sekretaris Kabinet Indonesia|Sekretaris Kabinet]] dan menjabat anggota DPR Komisi XI - Keuangan, Perencanaan Pembangunan,hingga Perbankan2019.
 
== Perjalanan Politik ==
Sepulang dari menyelesaikan pendidikannya, Eva memulai karirkarier politiknya dengan menjadi aktivis dan bergabung dengan lembaga swadaya masyarakat, Asia Foundation dipada tahun 2003. Eva mempunyai perhatian khusus terhadap transparansi pada proses penganggaran. Pada tahun 2005, Eva kemudian menjadi Anggota dari ''Steering Committee'' untuk Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (SEKNAS FITRA).
 
Walaupun kedua orang tua dari Eva adalah kader dan aktivis dari [[Partai Golongan Karya|Partai Golongan Karya (Golkar)]], Eva memutuskan untuk menjadi kader dari PDIP. Pada Pileg 2004, Eva mencalonkan diri menjadi calon legislatif. Eva terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2004-2009 mewakili Dapil Jatim VI (Blitar, Kediri dan Tulung Agung) dan duduk di [[Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi XI]] yang membidangi keuangan, perbankan dan perencanaan pembangunan. Eva dikenal sebagai anggota yang vokal dan gigih memperjuangkan keberadaan Alat Kelengkapan Dewan baru yaitu [[Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat|Badan Akuntabilitas Keuangan Negara]] (BAKN).
 
Pada Pileg 2009, Eva kembali terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2009-20142009–2014 dan duduk di [[Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi III]] yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan kepolisian. Pada periode ini, Eva memperjuangkan penambahan anggaran [[Kejaksaan Agung Republik Indonesia|Kejaksaan Agung]] khusus untuk kegiatan ''trafficking'' ([[perdagangan manusia]]).
 
Pada Pileg 2014, Eva mencalonkan untuk ketiga kalinya menjadi Anggotaanggota DPR- RI. Namun kali ini Eva gagal terpilh. Namun pada bulan Maret 2015, Eva ditunjuk menjadi Staf Khusus Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala [[Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional|Bappenas]]. Pada Agustus 2015, [[Pramono Anung]] dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sekretaris Kabinet dan meninggalkan kekosongan di DPR untuk Fraksi PDIP.  
 
Pada 11 Januari 2016, Eva Kusuma Sundari dilantik menjadi Anggotaanggota DPR- RI periode 2014-2019 sebagaimelalui Pergantianmekanisme Antar[[pergantian Waktuantarwaktu]] (PAW) menggantikan [[Pramono Anung]] yang dilantik menjadi [[Menteri Sekretaris Negara Indonesia]] di [[Kabinet Kerja]].  Pada masa kerja 2014-20192014–2019, Eva duduk di [[Komisi IXI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi IXI]] yang membidangi urusan luar negeri, pertahanan, komunikasikeuangan dan informatikaperbankan.
 
== Pendidikan ==
* S-1 Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi [[Universitas Airlangga]], [[Kota Surabaya|Surabaya]]
* S-2 Politics of Alternative Development Strategy, Institut[[:en:International_Institute_of_Social_Studies|International Institute of Social Studies]], The Hague [[BelandaDen Haag]], [[Belanda (1996]])
* S-2 Economics and Development Economics, Faculty of EkonomicsEconomics, University of[[Universitas Nottingham]], [[InggrisNottingham]], [[Inggris (2000]])
 
== Karier ==
* Anggota Steering Commitee Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), [[2005]]
* Divisi Pendidikan Kaukus Perempuan [[Jawa Timur]] [[1998]]-sekarang1998–sekarang
* Anggota Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), 1998-sekarang1998–sekarang
* Anggota [[Komisi Dewan Perwakilan Rakyat|Komisi XI]]Republik [[Indonesia|DPR RI]] [[Badan Perencanaan Pembangunan Nasional]](2005–2014, [[Perbankan]], [[Lembaga keuangan|Lembaga Keuangan Bukan Bank]]2016–2019)
 
== Sikap Politik ==
=== RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) ===
27 April 2016 - Eva mempertanyakan seperti apa rekomendasi [[Bursa Efek Indonesia|Burse Efek Indonesia]] (BEI). Eva melihat permasalahan di sini ada pada perilaku pembayar pajak. Eva meminta rekomendasi Forum Pajak Berkeadilan mengenai perilaku orang super kaya yang ingin mengamankan uangnya. Eva menilai RUU Pengampunan Pajak jangan hanya praktis, tetapi menyentuh sistem. Eva meminta rekomendasi kepada BEI dan Forum Pajak Berkeadilan mengenai konten pro atau kontra dan memberikan catatan. Eva mengajak Mitra membantu untuk memperbaiki sistem untuk mengurangi kekhawatiran dari RUU ini.<ref>{{Cite web|url=http://wikidpr.org/rangkuman/masukan-terhadap-ruu-pengampunan-pajak---rapat-komisi-11-dengan-dirut-bursa-efek-indonesia-forum-pajak-berkeadilan|title=Daftar Rangkuman - WikiDPR.org|website=wikidpr.org|access-date=2018-08-07|archive-date=2023-05-24|archive-url=https://web.archive.org/web/20230524070424/https://wikidpr.org/rangkuman/masukan-terhadap-ruu-pengampunan-pajak---rapat-komisi-11-dengan-dirut-bursa-efek-indonesia-forum-pajak-berkeadilan|dead-url=no}}</ref>
 
=== Tanggapan ===
==== Laporan Kinerja Agus Martowardojo Memimpin BI Periode 2013-2018 ====
'''22 Mei 2018''' – Rapat Komisi 11 dengan [[Agus Martowardojo]], Terkait penerbitan mata uang baru, Eva berharap segera  ada batas waktu uang lama ditarik karena ini tahun politik, kalau cepat ditarik makin bagus.<ref>{{Cite web|url=http://wikidpr.org/rangkuman/laporan-kinerja-agus-martowardojo-memimpin-bi-periode-2013-2018-|title=Daftar Rangkuman - WikiDPR.org|website=wikidpr.org|access-date=2018-08-07|archive-date=2023-05-24|archive-url=https://web.archive.org/web/20230524035144/https://wikidpr.org/rangkuman/laporan-kinerja-agus-martowardojo-memimpin-bi-periode-2013-2018-|dead-url=no}}</ref>
 
===''' Integrasi Perspektif Lingkungan dan Perbankan''' ===
'''19 April 2018''' – Pada rapat dengan Direksi Bank BRI. Eva mengapresiasi penghargaan yang telah diberikan oleh BRI kepada tokoh lingkungan. Eva menanyakan upaya integrasi perspektif lingkungan ke perbankan dan perspektif lingkungan terkait pemberian kredit. Terkait Asean Framework Agreement on Services (AFAS), Eva menanyakan strategi BRI untuk melakukan ekspansi ke luar negeri sebab perencanaan BRI yaitu ingin menjadi ''the most valuable bank'' di ASEAN. Eva menanyakan kontribusi kebijakan kita yang ''visa on arrival'' memberikan sumbangan terhadap meningkatnya kejahatan karena pelaku kebanyakan dari Eropa Timur.
 
=== Evaluasi APBN 2016, proyeksi 2017 dan pengesahan DIM RUU PNBP ===
18 Januari 2017 - Eva menyatakan bahwa perekonomian kepulauan perlu ada ''treatment'' khusus. Menurut Eva, ketika biaya STNK naik seperti ada cuci tangan dan saling lempar tanggung jawab. Kenaikan kronisme tersebut perlu diperhatikan. Eva mengatakan ''concentration of wealth'' milik kita buruk, sebaiknya yang memberikan pengumuman terkait belanja diserahkan ke Menkeu saja (satu pintu), pengawasan internal adalah kunci. Eva mendukung tim reformasi pendapatan dan mengatakan bahwa Jawa Timur adalah penyumbang terbesar cukai rokok. Eva menerangkan bahwa ada 13 skema cukai yang memberatkan industri rokok dan hal tersebut dapat diatur ulang.<ref>{{Cite web|url=http://wikidpr.org/rangkuman/evaluasi-apbn-2016-proyeksi-2017-dan-pengesahan-dim-ruu-pnbp---raker-komisi-11-dengan-menkeu|title=Daftar Rangkuman - WikiDPR.org|website=wikidpr.org|access-date=2018-08-07|archive-date=2023-05-24|archive-url=https://web.archive.org/web/20230524065820/https://wikidpr.org/rangkuman/evaluasi-apbn-2016-proyeksi-2017-dan-pengesahan-dim-ruu-pnbp---raker-komisi-11-dengan-menkeu|dead-url=no}}</ref>
 
=== Menyikapi Pernyataan [[Front Pembela Islam]] Seputar Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Gubernur DKI Jakarta ===
Pada tanggal 7 Desember 2016, Eva KususmaKusuma Sundari angkat bicara soal pernyataan sang Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Pasalnya, Habib Rizieq berencana menyambangi dan menduduki Gedung DPR/MPR untuk menuntut revolusi. Hal tersebut jika saja Ahok lolos dari putusan perkara di pengadilan atas dugaan penistaan agama.
 
<blockquote>"''Itu statemen dari warga negara yang buruk karena tidak menghormati hukum dan kebenaran dari Pengadilan. Jika tidak setuju dengan sistem hukum di Indonesia, beliau (Habieb Rizieq) punya pilihan untuk pindah ke negara yang pakai hukum agama''," kata Anggota Komisi XI DPR, Eva Kusuma Sundari melalui pesan elektronik diterima diterima ''Netralnews.com,'' Rabu (7/12/2016).</blockquote>
 
Eva mengaku prihatin dengan kondisi bangsa saat ini. Semua pihak harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan mendistribusikan nilai-nilai luhur [[Pancasila]]. Namun, di sisi lain ada pihak yang justru berusaha memecahbelah persatuan dan kesatuan yang telah terekatkan oleh nilai-nilai pancasila, sesalnya.
 
<blockquote>"''Siapapun yang tidak setuju dengan sistem hukum dan peradilan di negara Republik Indonesia ya pindah saja,''" tegasnya.</blockquote>
 
Sebagaimana diketahui pasca terendusnyaPasca kasus dugaan penistaan agama oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta non-aktifnonaktif [[Basuki Tjahaja Purnama]] alias Ahok, gaung tuntutan penegakan hukum terus mengalir deras. Meski demikian, terkait niat sejumlah orang yang ingin menduduki Gedung DPR/MPR dengan melakukan pemufakatan jahat dengan menuntut revolusi, maka sendiri Eva sendiri tidak setuju.
 
<blockquote>"''Di atas angin boleh-boleh saja, asalkan jangan 'negative'. Masak pidato delegetimasi hukum (membangkang), kan menunjukkan perilaku above the low. Bukannya memberi contoh yang bagus di negeri hukum,''" ujar Eva mengkritik.</blockquote><ref>{{Cite web|url=http://www.netralnews.com/news/nasional/read/40701/politikus.pdip.eva.kusuma.sundari.minta.habib.rizieq.keluar.dari.indonesia?utm_source=babe&utm_medium=pwa|title=Netralnews.com - Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari Minta Habib Rizieq Keluar dari Indonesia|last=Netralnews.Com|website=netralnews.com|access-date=2018-08-07}}</ref>
 
<blockquote>"''Di atas angin boleh-boleh saja, asalkan jangan 'negative'. Masak pidato delegetimasi hukum (membangkang), kan menunjukkan perilaku above the low. Bukannya memberi contoh yang bagus di negeri hukum,''" ujar Eva mengkritik.</blockquote><ref>{{Cite web|url=http://www.netralnews.com/news/nasional/read/40701/politikus.pdip.eva.kusuma.sundari.minta.habib.rizieq.keluar.dari.indonesia?utm_source=babe&utm_medium=pwa|title=Netralnews.com - Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari Minta Habib Rizieq Keluar dari Indonesia|last=Netralnews.Com|website=netralnews.com|access-date=2018-08-07|archive-date=2018-08-07|archive-url=https://web.archive.org/web/20180807125249/http://www.netralnews.com/news/nasional/read/40701/politikus.pdip.eva.kusuma.sundari.minta.habib.rizieq.keluar.dari.indonesia?utm_source=babe&utm_medium=pwa|dead-url=yes}}</ref></blockquote>
=== Pinjaman dari China Development Bank ===
Pada tanggal 15 Maret 2016, Eva meminta dasar acuan untuk menurunkan suku bunga, tetapi jawaban yang diberikan justru suku bunga tergantung pasar. Menurut Eva, kalau memang kenyataan alokasi dana China Development Bank (CDB) bukan untuk infrastruktur, seharusnya katakan saja dana CDB digunakan untuk mendukung perdagangan dengan Cina.<ref>{{cite web |url=http://wikidpr.org/anggota/5696143a7f2e8f0059000041 |title=Eva Kusuma Sundari, Anggota DPR Komisi XI-Keuangan, Perencanaan Pembangunan, Perbankan |access-date=07 Agustus 2018 |archive-date=2023-05-24 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230524035157/https://wikidpr.org/anggota/5696143a7f2e8f0059000041 |dead-url=no }}</ref><ref>{{Cite web|url=http://wikidpr.org/rangkuman/pinjaman-cbd---rapat-dengar-pendapat-lanjutan-komisi-11-dengan-dirut-bank-bri-bni-dan-mandiri|title=Daftar Rangkuman - WikiDPR.org|website=wikidpr.org|access-date=2018-08-07|archive-date=2023-05-27|archive-url=https://web.archive.org/web/20230527061852/https://wikidpr.org/rangkuman/pinjaman-cbd---rapat-dengar-pendapat-lanjutan-komisi-11-dengan-dirut-bank-bri-bni-dan-mandiri|dead-url=no}}</ref>
 
=== Penolakan terhadap diskriminasi LGBT di RKUHP===
 
Dalam sebuah wawancara dengan Magdalene, dia memperingatkan bahwa mengkriminalisasi kaum LGBT dan tindakan homoseksual akan menjadi “preseden buruk” karena melanggar prinsip non-diskriminasi di UUD 1945 Indonesia.<ref>{{Cite web|url=https://magdalene.co/story/tiada-tempat-untuk-lgbt-kepanikan-moral-dan-persekusi-atas-minoritas-seksual-di-indonesia|title=Kepanikan Moral dan Persekusi atas Minoritas Seksual di Indonesia|website=MAGDALENE|access-date=2022-10-09|archive-date=2023-03-31|archive-url=https://web.archive.org/web/20230331030547/https://magdalene.co/story/tiada-tempat-untuk-lgbt-kepanikan-moral-dan-persekusi-atas-minoritas-seksual-di-indonesia|dead-url=no}}</ref>
 
<blockquote>''Kita mungkin mulai dengan (diskriminasi terhadap) orang-orang LGBT sekarang, tetapi nanti bisa meluas ke agama, ras, atau etnis tertentu.'' Kata Eva.</blockquote>
 
<blockquote>''Ya, kita dapat melarang orang-orang berkampanye atau menyebarkan propaganda mengenai pernikahan sesama jenis, karena itu berlawanan dengan Undang-Undang Perkawinan kita, atau menyebarkan pornografi, tetapi jangan sampai mengkriminalisasi seseorang karena menjadi diri mereka sendiri'', tambahnya.</blockquote>
 
== Referensi ==
Baris 74 ⟶ 84:
== Pranala luar ==
* {{Cite web |title=Eva Kusuma Sundari |trans-title= |author= |work=merdeka.com |date= |accessdate={{date|2018-08-07}} |url=https://www.merdeka.com/eva-kusuma-sundari/ |language= |quote= |archivedate= |archiveurl= |dead-url=no}}
 
[[Category:Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]]
[[Kategori:Alumni Universitas Airlangga]]
[[Category:Tokoh dari Nganjuk]]
[[CategoryKategori:TokohDosen Jawa TimurIndonesia]]
[[Kategori:Dosen Universitas Airlangga]]
[[CategoryKategori:Tokoh Jawa]]
[[Kategori:Tokoh Jawa Timur]]
[[CategoryKategori:Tokoh dari Nganjuk]]
[[Kategori:Tokoh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[CategoryKategori:Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]]
[[Kategori:Anggota DPR RI 2004–2009]]
[[Kategori:Anggota DPR RI 2009–2014]]
[[Kategori:Anggota DPR RI 2014–2019]]