Eva Kusuma Sundari: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib) →Menyikapi Pernyataan Front Pembela Islam Seputar Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Gubernur DKI Jakarta: Perbaikan kesalahan ketik Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
Rescuing 7 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5 |
||
(41 revisi perantara oleh 19 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox
| name
| office = Anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]]
|
|
|
|
|
| constituency1 = [[Jawa Timur VI (daerah pemilihan)|Jawa Timur VI]]
|
| birth_place = [[Kabupaten Nganjuk|Nganjuk]], [[Jawa Timur]], Indonesia
|
| party = {{Parpolicon|Nasdem}}
| image = KPU Eva Kusuma Sundari.jpg
| alma_mater = [[Universitas Airlangga]]<br>[[:en:International_Institute_of_Social_Studies|International Institute of Social Studies]]<br>[[Universitas Nottingham]]
}}
'''Eva Kusuma Sundari''', [[Sarjana Ekonomi|S.E.]], [[Master of Arts|M.A.]] ({{lahirmati|[[Nganjuk]]|
Pada periode
== Perjalanan Politik ==
Sepulang dari menyelesaikan pendidikannya, Eva memulai
Walaupun kedua orang tua dari Eva adalah kader dan aktivis dari [[Partai Golongan Karya|Partai Golongan Karya (Golkar)]], Eva memutuskan untuk menjadi kader dari PDIP. Pada Pileg 2004, Eva mencalonkan diri menjadi calon legislatif. Eva terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2004-2009 mewakili Dapil Jatim VI (Blitar, Kediri dan Tulung Agung) dan duduk di [[Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi XI]] yang membidangi keuangan, perbankan dan perencanaan pembangunan. Eva dikenal sebagai anggota yang vokal dan gigih memperjuangkan keberadaan Alat Kelengkapan Dewan baru yaitu [[Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat|Badan Akuntabilitas Keuangan Negara]] (BAKN).
Pada Pileg 2009, Eva kembali terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode
Pada Pileg 2014, Eva mencalonkan untuk ketiga kalinya menjadi
Pada 11 Januari 2016, Eva Kusuma Sundari dilantik menjadi
== Pendidikan ==
* S-1 Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi [[Universitas Airlangga]], [[Kota Surabaya|Surabaya]]
* S-2 Politics of Alternative Development Strategy,
* S-2 Economics and Development Economics, Faculty of
== Karier ==
* Anggota Steering Commitee Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra),
* Divisi Pendidikan Kaukus Perempuan [[Jawa Timur]]
* Anggota Koalisi Perempuan Indonesia (KPI),
* Anggota [[
== Sikap Politik ==
=== RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) ===
27 April 2016 - Eva mempertanyakan seperti apa rekomendasi [[Bursa Efek Indonesia|Burse Efek Indonesia]] (BEI)
=== Tanggapan ===
==== Laporan Kinerja Agus Martowardojo Memimpin BI Periode 2013-2018 ====
'''22 Mei 2018''' – Rapat Komisi 11 dengan [[Agus Martowardojo]], Terkait penerbitan mata uang baru, Eva berharap segera
===
'''19 April 2018''' – Pada rapat dengan Direksi Bank BRI. Eva mengapresiasi penghargaan yang telah diberikan oleh BRI kepada tokoh lingkungan. Eva menanyakan upaya integrasi perspektif lingkungan ke perbankan dan perspektif lingkungan terkait pemberian kredit. Terkait Asean Framework Agreement on Services (AFAS), Eva menanyakan strategi BRI untuk melakukan ekspansi ke luar negeri sebab perencanaan BRI yaitu ingin menjadi ''the most valuable bank'' di ASEAN. Eva menanyakan kontribusi kebijakan kita yang ''visa on arrival'' memberikan sumbangan terhadap meningkatnya kejahatan karena pelaku kebanyakan dari Eropa Timur.
=== Evaluasi APBN 2016, proyeksi 2017 dan pengesahan DIM RUU PNBP ===
18 Januari 2017 - Eva menyatakan bahwa perekonomian kepulauan perlu ada ''treatment'' khusus. Menurut Eva, ketika biaya STNK naik seperti ada cuci tangan dan saling lempar tanggung jawab. Kenaikan kronisme tersebut perlu diperhatikan. Eva mengatakan ''concentration of wealth'' milik kita buruk, sebaiknya yang memberikan pengumuman terkait belanja diserahkan ke Menkeu saja (satu pintu), pengawasan internal adalah kunci. Eva mendukung tim reformasi pendapatan dan mengatakan bahwa Jawa Timur adalah penyumbang terbesar cukai rokok. Eva menerangkan bahwa ada 13 skema cukai yang memberatkan industri rokok dan hal tersebut dapat diatur ulang.<ref>{{Cite web|url=http://wikidpr.org/rangkuman/evaluasi-apbn-2016-proyeksi-2017-dan-pengesahan-dim-ruu-pnbp---raker-komisi-11-dengan-menkeu|title=Daftar Rangkuman - WikiDPR.org|website=wikidpr.org|access-date=2018-08-07|archive-date=2023-05-24|archive-url=https://web.archive.org/web/20230524065820/https://wikidpr.org/rangkuman/evaluasi-apbn-2016-proyeksi-2017-dan-pengesahan-dim-ruu-pnbp---raker-komisi-11-dengan-menkeu|dead-url=no}}</ref>
=== Menyikapi Pernyataan [[Front Pembela Islam]] Seputar Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Gubernur DKI Jakarta ===
Pada tanggal 7 Desember 2016, Eva
<blockquote>"''Itu statemen dari warga negara yang buruk karena tidak menghormati hukum dan kebenaran dari Pengadilan. Jika tidak setuju dengan sistem hukum di Indonesia, beliau (Habieb Rizieq) punya pilihan untuk pindah ke negara yang pakai hukum agama''," kata
Eva mengaku prihatin dengan kondisi bangsa saat ini. Semua pihak harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan mendistribusikan nilai-nilai luhur [[Pancasila]]. Namun, di sisi lain ada pihak yang justru berusaha memecahbelah persatuan dan kesatuan yang telah terekatkan oleh nilai-nilai pancasila, sesalnya.
<blockquote>"''Siapapun yang tidak setuju dengan sistem hukum dan peradilan di negara Republik Indonesia ya pindah saja,''" tegasnya.</blockquote>
<blockquote>"''Di atas angin boleh-boleh saja, asalkan jangan 'negative'. Masak pidato delegetimasi hukum (membangkang), kan menunjukkan perilaku above the low. Bukannya memberi contoh yang bagus di negeri hukum,''" ujar Eva mengkritik.</blockquote><ref>{{Cite web|url=http://www.netralnews.com/news/nasional/read/40701/politikus.pdip.eva.kusuma.sundari.minta.habib.rizieq.keluar.dari.indonesia?utm_source=babe&utm_medium=pwa|title=Netralnews.com - Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari Minta Habib Rizieq Keluar dari Indonesia|last=Netralnews.Com|website=netralnews.com|access-date=2018-08-07}}</ref>▼
▲<blockquote>"''Di atas angin boleh-boleh saja, asalkan jangan 'negative'. Masak pidato delegetimasi hukum (membangkang), kan menunjukkan perilaku above the low. Bukannya memberi contoh yang bagus di negeri hukum,''" ujar Eva mengkritik.
=== Pinjaman dari China Development Bank ===
Pada tanggal 15 Maret 2016, Eva meminta dasar acuan untuk menurunkan suku bunga, tetapi jawaban yang diberikan justru suku bunga tergantung pasar. Menurut Eva, kalau memang kenyataan alokasi dana China Development Bank (CDB) bukan untuk infrastruktur, seharusnya katakan saja dana CDB digunakan untuk mendukung perdagangan dengan Cina.<ref>{{cite web |url=http://wikidpr.org/anggota/5696143a7f2e8f0059000041 |title=Eva Kusuma Sundari, Anggota DPR Komisi XI-Keuangan, Perencanaan Pembangunan, Perbankan |access-date=07 Agustus 2018 |archive-date=2023-05-24 |archive-url=https://web.archive.org/web/20230524035157/https://wikidpr.org/anggota/5696143a7f2e8f0059000041 |dead-url=no }}</ref><ref>{{Cite web|url=http://wikidpr.org/rangkuman/pinjaman-cbd---rapat-dengar-pendapat-lanjutan-komisi-11-dengan-dirut-bank-bri-bni-dan-mandiri|title=Daftar Rangkuman - WikiDPR.org|website=wikidpr.org|access-date=2018-08-07|archive-date=2023-05-27|archive-url=https://web.archive.org/web/20230527061852/https://wikidpr.org/rangkuman/pinjaman-cbd---rapat-dengar-pendapat-lanjutan-komisi-11-dengan-dirut-bank-bri-bni-dan-mandiri|dead-url=no}}</ref>
=== Penolakan terhadap diskriminasi LGBT di RKUHP===
Dalam sebuah wawancara dengan Magdalene, dia memperingatkan bahwa mengkriminalisasi kaum LGBT dan tindakan homoseksual akan menjadi “preseden buruk” karena melanggar prinsip non-diskriminasi di UUD 1945 Indonesia.<ref>{{Cite web|url=https://magdalene.co/story/tiada-tempat-untuk-lgbt-kepanikan-moral-dan-persekusi-atas-minoritas-seksual-di-indonesia|title=Kepanikan Moral dan Persekusi atas Minoritas Seksual di Indonesia|website=MAGDALENE|access-date=2022-10-09|archive-date=2023-03-31|archive-url=https://web.archive.org/web/20230331030547/https://magdalene.co/story/tiada-tempat-untuk-lgbt-kepanikan-moral-dan-persekusi-atas-minoritas-seksual-di-indonesia|dead-url=no}}</ref>
<blockquote>''Kita mungkin mulai dengan (diskriminasi terhadap) orang-orang LGBT sekarang, tetapi nanti bisa meluas ke agama, ras, atau etnis tertentu.'' Kata Eva.</blockquote>
<blockquote>''Ya, kita dapat melarang orang-orang berkampanye atau menyebarkan propaganda mengenai pernikahan sesama jenis, karena itu berlawanan dengan Undang-Undang Perkawinan kita, atau menyebarkan pornografi, tetapi jangan sampai mengkriminalisasi seseorang karena menjadi diri mereka sendiri'', tambahnya.</blockquote>
== Referensi ==
Baris 74 ⟶ 84:
== Pranala luar ==
* {{Cite web |title=Eva Kusuma Sundari |trans-title= |author= |work=merdeka.com |date= |accessdate={{date|2018-08-07}} |url=https://www.merdeka.com/eva-kusuma-sundari/ |language= |quote= |archivedate= |archiveurl= |dead-url=no}}
[[Category:Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]]▼
[[Kategori:Alumni Universitas Airlangga]]
[[Category:Tokoh dari Nganjuk]]▼
[[
[[Kategori:Dosen Universitas Airlangga]]
[[
[[Kategori:Tokoh Jawa Timur]]
[[Kategori:Tokoh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Anggota DPR RI 2004–2009]]
[[Kategori:Anggota DPR RI 2009–2014]]
[[Kategori:Anggota DPR RI 2014–2019]]
|