Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi '{{Kotak info eselon I | nama = Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan | kementerian/lembaga = Kementerian Dalam Negeri Republik Ind...' |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(22 revisi perantara oleh 16 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Kotak info eselon I
| nama = Direktorat Jenderal
| kementerian/lembaga = [[Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia|Kementerian Dalam Negeri<
| gambar =
| didirikan =
| dasar_hukum = Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015
Baris 8:
| anggaran =
| eselonI = Direktur Jenderal
| nama_eselonI =
| sekretaris = Sekretaris Direktorat Jenderal
| nama_sekretaris = Indra Gunawan, SE, M.PA. //
Mey Rany Wahida Utami, S.STP, M.M (Plh.)
| eselonII =
| eselonII_1 = Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama
| nama_eselonII_1 = Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si. // Edy Cahyono, S.STP, M.A.P (Plh.)
| eselonII_2 = Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara
| nama_eselonII_2 = Dr. Drs. Amran, MT.
| eselonII_3 = Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat
| nama_eselonII_3 = [[Bernhard Eduard Rondonuwu|Dr. Bernhard E Rondonuwu, S.Sos, M.Si.]] // Edi Samsudin Nasution, SE, M.AP (Plh.)
| eselonII_4 = Direktur Toponimi dan Batas Daerah
| nama_eselonII_4 = Raziras Rahmadillah, S.STP, MA
| eselonII_5 = Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
| nama_eselonII_5 = Drs. Edy Suharmanto, M.Si. // Pramudya Ananta Boga, S.Sos, M.Si (Plh.)
| alamat =
| situs web ={{URL|ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id}}
| catatan =
}}
'''Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan''' adalah unsur pelaksana di [[Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia]]
== Tugas dan Fungsi ==
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan administrasi kewilayahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.<ref name="Perpres"/> Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menyelenggarakan fungsi:
# perumusan kebijakan di bidang pembinaan dan pengawasan pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah, penamaan rupa bumi dan data wilayah, penetapan perbatasan antar daerah dan perbatasan negara, kerjasama daerah, fasilitasi perselisihan pemerintahan, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, fasilitasi kecamatan, fasilitasi penyelesaian sengketa pertanahan, manajemen bencana dan kebakaran, dan pelaksanaan tugas tampung tantra sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
# pelaksanaan kebijakan di bidang koordinasi dan pembinaan umum pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah, penamaan rupa bumi dan data wilayah, penetapan perbatasan antar daerah dan perbatasan negara, kerjasama daerah, fasilitasi perselisihan pemerintahan, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, fasilitasi kecamatan, fasilitasi penyelesaian sengketa pertanahan, manajemen bencana dan kebakaran, dan pelaksanaan tugas tampung tantra;
# pelaksanaan kebijakan di bidang koordinasi penetapan kawasan khusus dan perkotaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
# penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat;
# pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pembinaan umum pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah, penetapan perbatasan antar daerah, penetapan kawasan perkotaan, kerja sama daerah, fasilitasi perselisihan pemerintahan, ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, fasilitasi kecamatan;
# pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan bidang pembinaan umum pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah, penamaan rupa bumi dan data wilayah, penetapan perbatasan antar daerah dan perbatasan negara, kerjasama daerah, fasilitasi perselisihan pemerintahan, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, fasilitasi kecamatan, fasilitasi penyelesaian sengketa pertanahan, manajemen bencana dan kebakaran, dan pelaksanaan tugas tampung tantra;
# pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan; dan
# pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.<ref name="Perpres"/>
==
* {{id}} [https://ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id/ Situs web resmi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia]
== Referensi ==
{{reflist}}
{{Kementerian Dalam Negeri}}
[[Kategori:Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia]]
[[Kategori:Daftar Eselon I]]
[[Kategori:Direktorat jenderal kementerian Indonesia|B]]
|