Forensik veteriner: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Kasus: Menambahkan data dan pranala |
Merubah referensi, menambah keterangan dan parafrasa |
||
(16 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Visum et repertum mengukur kedalaman luka Dugong grade 2 di Waisai, Raja Ampat.jpg|al=Mengambil data individu dari [[duyung]] grade 2 di Waisai, Raja Ampat|jmpl|Visum pada [[duyung]] di [[Kota Waisai, Raja Ampat]]]]
'''Forensik veteriner''' atau '''kedokteran hewan forensik''' adalah cabang [[ilmu forensik]] yang digunakan terhadap pasien berupa hewan. Pemeriksaan forensik veteriner dilakukan pada kasus kejahatan atau pidana yang melibatkan hewan, seperti [[Kekejaman terhadap hewan|penyiksaan hewan]], pembunuhan, hingga [[penyelundupan satwa liar]]. Dalam hal ini, ilmu medis [[kedokteran hewan]] digunakan untuk kepentingan penegakan hukum (Pro Justitia).<ref name=":1">{{Cite web|date=23 Juli 2021|title=Bahas Forensik Veteriner, Mahasiswa FKH IPB University Dapat Ilmu soal Penegakan Hukum|url=https://bogor.tribunnews.com/2021/07/23/bahas-forensik-veteriner-mahasiswa-fkh-ipb-university-dapat-ilmu-soal-penegakan-hukum|website=Tribun News Bogor|language=id-ID|access-date=14 Januari 2023|archive-date=2023-01-14|archive-url=https://web.archive.org/web/20230114010711/https://bogor.tribunnews.com/2021/07/23/bahas-forensik-veteriner-mahasiswa-fkh-ipb-university-dapat-ilmu-soal-penegakan-hukum|dead-url=no}}</ref>
== Peran dokter hewan ==
Forensik veteriner membutuhkan peran [[dokter hewan]].<ref name=":0">{{Cite web|last=Agustin|first=Citra|date=16 Desember 2020|title=Peran Forensik Veteriner|url=https://kumparan.com/agustin-citra/peran-forensik-veteriner-1umkxkn6uGk|website=Kumparan|language=|access-date=9 Desember 2022|archive-date=2022-12-09|archive-url=https://web.archive.org/web/20221209015409/https://kumparan.com/agustin-citra/peran-forensik-veteriner-1umkxkn6uGk|dead-url=no}}</ref> Seorang dokter hewan melakukan pemeriksaan forensik untuk menegakkan [[Diagnosis (medis)|diagnosis]] pada tindak pidana yang dilakukan terhadap hewan. Pemeriksaan hewan dilakukan baik dalam kondisi hidup maupun mati.
Terhadap hewan dilakukan serangkaian pemeriksaan yang menghasilkan ''[[visum et repertum]].'' Sedangkan pada hewan yang telah mati, setelah dilakukan pemeriksaan luar dapat dilanjutkan dengan [[nekropsi]] untuk memeriksa organ dalam secara makroskopik dan mikroskopik. Data-data yang didapat disimpulkan dalam suatu diagnosis.
Forensik veteriner dilakukan setelah seorang dokter hewan menerima perintah saat penyidikan suatu kasus kriminal. Observasi terhadap bukti-bukti fisik dan interpretasi dari hasil analisis barang bukti berfungsi sebagai alat utama dalam penyidikan.<ref name=":2" /> Adanya pembuktian ilmiah diharapkan penegak hukum tidak hanya mengandalkan pengakuan dari tersangka atau saksi hidup dalam penyidikan dan menyelesaikan suatu perkara, tetapi juga memperhatikan bukti ilmiah yang ada. Kesaksian dokter hewan menurut keahliannya dapat digunakan untuk memperberat hukuman bagi pelaku tindakan kejahatan yang melibatkan satwa. <ref name=":0" />▼
Dalam proses hukum, dokter hewan bertindak sebagai ahli yang diminta keterangan maupun laporan pemeriksaan berupa visum sebagai [[Penyidikan kejahatan|alat bukti]].<ref name=":2">{{Cite web|last=Yohana|first=Nadia|date=11 Desember 2018|title=Dokter Hewan Forensik dan Visum et Repertum|url=https://mediaindonesia.com/opini/203618/dokter-hewan-forensik-dan-visum-et-repertum|website=Media Indonesia|language=|access-date=14 Januari 2023|archive-date=2023-01-14|archive-url=https://web.archive.org/web/20230114010706/https://mediaindonesia.com/opini/203618/dokter-hewan-forensik-dan-visum-et-repertum|dead-url=no}}</ref><ref>{{Cite journal|last=Oktavianto|first=Aditya|last2=Arafat|first2=Muhammad Rusli|date=4 Desember 2022|title=Kedudukan Visum et Repertum dalam Kejahatan yang Melibatkan Hewan dalam Hukum di Indonesia|url=http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/Justitia/article/view/3715|journal=Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora|volume=9|issue=2|pages=728–735|doi=10.31604/justitia.v9i2.728-735|issn=2579-9398|access-date=2023-01-14|archive-date=2023-01-14|archive-url=https://web.archive.org/web/20230114012222/http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/Justitia/article/view/3715|dead-url=no}}</ref> Kontribusi forensik veteriner untuk memenuhi kepentingan keadilan bagi korban kekerasan, yaitu hewan, dan menindak pelaku kejahatan secara setimpal sesuai peraturan yang berlaku.<ref name=":0" />
Perlakuan forensik untuk satwa tidak berbeda dengan manusia. Kendala analisis forensik satwa adalah pada banyaknya spesies. Standar yang diperlukan juga banyak, sesuai jumlah, jenis, terutama satwa liar dilindungi yang memiliki spesies terbatas.<ref>{{Cite web|date=2019-09-09|title=Peran Forensik Veternier untuk Satwa Liar Indonesia|url=https://news.unair.ac.id/2019/09/09/peran-forensik-veternier-untuk-satwa-liar-indonesia/?lang=id|website=Unair News|language=en-US|access-date=2022-12-09}}</ref> Kasus satwa liar yang paling sering dijumpai yaitu kasus kematian yang diduga disebabkan keracunan, penembakan, penyetruman, penjeratan, dan luka. <ref>{{Cite web|title=Forensik Satwa Membongkar Kejahatan|url=https://analisa.link//|website=Analisadaily.com|language=en|access-date=2023-01-14}}</ref>▼
▲Forensik veteriner dilakukan setelah seorang dokter hewan menerima perintah
▲Perlakuan forensik untuk satwa tidak berbeda dengan manusia. Kendala pada analisis forensik satwa adalah
===
Dokter hewan teregistrasi sesuai kode etik menerima perintah untuk melakukan tindakan forensik veteriner perlu memiliki sejumlah kompetensi, di antaranya melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan data dasar forensik (antemortem), melakukan pemeriksaan postmortem secara makroskopik/mikroskopik, melakukan pengujian spesimen, dan menetapkan diagnosis akhir dengan memperhatikan ilmu [[patologi forensik]], [[radiologi forensik]], [[toksikologi forensik]], [[entomologi forensik]], [[genetika forensik]], [[psikologi forensik]], [[odontologi forensik]], [[Balistika|balistik]], hingga [[medikolegal]]. <ref name=":1" /><ref name=":0" /><ref>{{Cite web|date=20 Oktober 2009|title=Seminar “Peran Kedokteran Forensik dalam Dunia Veteriner”|url=https://civas.net/2009/10/20/seminar-peran-kedokteran-forensik-dalam-dunia-veteriner/|website=Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies|access-date=9 Desember 2022|archive-date=2022-12-09|archive-url=https://web.archive.org/web/20221209022417/https://civas.net/2009/10/20/seminar-peran-kedokteran-forensik-dalam-dunia-veteriner/|dead-url=no}}</ref>
== Kasus ==
Forensik veteriner diterjunkan untuk melakukan nekropsi terhadap bangkai bekantan di Pontianak, Kalimantan Barat. [[Bekantan]] (''Nasalis larvatus)'' sebelumnya ditemukan oleh warga dalam kondisi luka dan memar di sekitaran tiang listrik, akhirnya mati 8 jam setelah penyelamatan.<ref>{{Cite web|last=Agency|first=ANTARA News|title=Tim Forensik Veteriner Otopsi Bekantan yang Tewas Tersetrum|url=https://kalbar.antaranews.com/berita/321779/tim-forensik-veteriner-otopsi-bekantan-yang-tewas-tersetrum|website=ANTARA News Kalimantan Barat|access-date=2023-01-14}}</ref>▼
Berikut ini beberapa kasus penerapan forensik veteriner.
* Seekor [[orang utan]] betina bernama Hope mati dan ditemukan 74 peluru bersarang di badannya. Pelakunya adalah dua orang remaja di Aceh yang kemudian dihukum wajib azan selama satu bulan.<ref>{{Cite web|last=|first=|date=31 Juli 2019|title=Tembak Orangutan "Hope" dengan 74 Peluru, Pelaku Dihukum Azan 1 Bulan|url=https://nasional.kompas.com/read/2019/07/31/18315521/tembak-orangutan-hope-dengan-74-peluru-pelaku-dihukum-azan-1-bulan|website=Kompas|language=|access-date=10 April 2023|archive-date=2023-04-16|archive-url=https://web.archive.org/web/20230416021319/https://nasional.kompas.com/read/2019/07/31/18315521/tembak-orangutan-hope-dengan-74-peluru-pelaku-dihukum-azan-1-bulan|dead-url=no}}</ref>
Konflik manusia dengan harimau di Sumatera Barat pada 2021 menyebabkan luka dan trauma pada satwa.<ref>{{Cite web|date=14 September 2021|title=Penyegaran Medis Veteriner Untuk Meningkatkan Penanganan Konflik Harimau Sumatera|url=http://ksdae.menlhk.go.id/artikel/9934/penyegaran-medis-veteriner-untuk-meningkatkan-penanganan-konflik-harimau-sumatera.html|website=KSDAE Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem|access-date=14 JANUARI 2023}}</ref> Entomotoksikologi forensik veteriner digunakan<ref>{{Cite journal|last=Yulianti|first=Eva|last2=Siswanto|first2=Joko|last3=Triwibowo|first3=Bayu|last4=Heni|first4=Ahyul|date=2020|title=Kajian Literatur : Rekomendasi Penerapan Entomotoksikologi Forensik Veteriner pada Investigasi Kasus Keracunan Ternak dan Satwa Liar Tingkat Lanjut di Wilayah Kerja Balai Veteriner Lampung|url=http://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/15388|language=id|issn=2087-1279}}</ref> untuk membuktikan dugaan toksikasi pada ternak dan satwa liar di wilayah kerja Balai Veteriner Lampung. Pada kejadian satwa akuatik terdampar<ref>{{Cite web|title=Flying Vet {{!}} WWF-Indonesia {{!}} Building a future in which humans live in harmony with nature.|url=https://www.supporterwwf.org/donation/25/flying-vet/flying-vet.html|website=www.supporterwwf.org|access-date=2023-01-14}}</ref> peran dokter hewan untuk mendata individu dan menganalisis penyebab terdampar hingga kematian megafauna. Pada kasus-kasus ini penegakan hukum terhadap pelestarian satwa liar dan dilindungi masih perlu diperbaiki.<ref>{{Cite web|title=PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG|url=https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2009/18TAHUN2009UUPenj.htm|website=jdih.kemenkeu.go.id|access-date=2023-01-14}}</ref>▼
▲
▲* Konflik manusia dengan harimau di Sumatera Barat pada 2021 menyebabkan luka dan trauma pada satwa.<ref>{{Cite web|date=14 September 2021|title=Penyegaran Medis Veteriner Untuk Meningkatkan Penanganan Konflik Harimau Sumatera|url=http://ksdae.menlhk.go.id/artikel/9934/penyegaran-medis-veteriner-untuk-meningkatkan-penanganan-konflik-harimau-sumatera.html|website=KSDAE Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem|access-date=14 JANUARI 2023|archive-date=2021-09-25|archive-url=https://web.archive.org/web/20210925043020/http://ksdae.menlhk.go.id/artikel/9934/penyegaran-medis-veteriner-untuk-meningkatkan-penanganan-konflik-harimau-sumatera.html|dead-url=no}}</ref> Entomotoksikologi forensik veteriner digunakan<ref>{{Cite journal|last=Yulianti|first=Eva|last2=Siswanto|first2=Joko|last3=Triwibowo|first3=Bayu|last4=Heni|first4=Ahyul|date=2020|title=Kajian Literatur : Rekomendasi Penerapan Entomotoksikologi Forensik Veteriner pada Investigasi Kasus Keracunan Ternak dan Satwa Liar Tingkat Lanjut di Wilayah Kerja Balai Veteriner Lampung|url=http://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/15388|language=id|issn=2087-1279
* Pada kejadian satwa akuatik terdampar<ref>{{Cite web|title=Flying Vet {{!}} WWF-Indonesia {{!}} Building a future in which humans live in harmony with nature.|url=https://www.supporterwwf.org/donation/25/flying-vet/flying-vet.html|website=www.supporterwwf.org|access-date=2023-01-14|archive-date=2023-01-14|archive-url=https://web.archive.org/web/20230114010705/https://www.supporterwwf.org/donation/25/flying-vet/flying-vet.html|dead-url=yes}}</ref> peran dokter hewan untuk mendata individu dan menganalisis penyebab terdampar hingga kematian megafauna. Pada kasus-kasus ini penegakan hukum terhadap pelestarian satwa liar dan dilindungi masih perlu diperbaiki.<ref>{{Cite web|title=PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG|url=https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2009/18TAHUN2009UUPenj.htm|website=jdih.kemenkeu.go.id|access-date=2023-01-14|archive-date=2020-02-14|archive-url=https://web.archive.org/web/20200214211631/http://www.jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2009/18TAHUN2009UUPenj.htm|dead-url=no}}</ref>
* Ilmu patologi forensik digunakan dalam dugaan ketidaksesuaian penyembelihan halal pada ayam konsumsi dengan memperhatikan gambaran patomorfologi intravitalitas luka sayat penyembelihan secara makroskopis, mikroskopis, dan ultrastruktur. Kondisi ini untuk membuktikan apakah ayam disembelih dalam kondisi hidup atau sudah mati (bangkai) sebagai bagian dari [[Hukum makanan Islam|asesmen halal]] dan pemenuhan Nomor Kontrol Veteriner (NKV).<ref>{{Cite journal|last=Yulianti|first=Eva|date=2021|title=Analisis Patologi Forensik Veteriner Pada Kasus Ayam Bangkai Melalui Intravitalitas Luka Sayat Penyembelihan Dengan Variasi Waktu Postmortem|url=http://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/198987|publisher=Universitas Gadjah Mada|access-date=2023-01-14|archive-date=2023-01-14|archive-url=https://web.archive.org/web/20230114010707/http://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/198987|dead-url=no}}</ref>▼
== Lihat pula ==
▲Ilmu patologi forensik digunakan dalam dugaan ketidaksesuaian penyembelihan halal pada ayam konsumsi dengan memperhatikan gambaran patomorfologi intravitalitas luka sayat penyembelihan secara makroskopis, mikroskopis, dan ultrastruktur. Kondisi ini untuk membuktikan apakah ayam disembelih dalam kondisi hidup atau sudah mati (bangkai).<ref>{{Cite journal|last=Yulianti|first=Eva|date=2021|title=Analisis Patologi Forensik Veteriner Pada Kasus Ayam Bangkai Melalui Intravitalitas Luka Sayat Penyembelihan Dengan Variasi Waktu Postmortem|url=http://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/198987|publisher=Universitas Gadjah Mada}}</ref>
* [[Kekejaman terhadap hewan]]
== Referensi ==
Baris 34 ⟶ 33:
{{Kedokteran hewan}}
[[Kategori:Kedokteran hewan]]
[[Kategori:
|