Kurikulum Merdeka: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wiki Ridha (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 35:
# Keputusan Kepala BSKAP Nomor 024/H/KR/2022 tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka
# Keputusan Kepala BSKAP Nomor 034/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023<ref>{{Cite web|title=Unduhan|url=https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/unduhan/|language=id|access-date=2022-07-14}}{{Pranala mati|date=Desember 2022 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
# Keputusan Kepala BSKAP Nomor 032/H/KR/2024 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka
=== Tujuan ===
Baris 113 ⟶ 114:
# Pembelajaran sesuai tahap belajar peserta didik (pendidikan dasar dan menengah): Peserta didik dibagi menjadi dua kelompok berdasarkan capaian belajar mereka pada asesmen awal atau asesmen formatif. Satuan pendidikan juga dapat menyelenggarakan program yang mendukung peserta didik yang belum siap untuk belajar di kelas yang seharusnya dan untuk siswa yang membutuhkan tantangan lebih atau pengayaan;
# Kolaborasi antar guru untuk keperluan kurikulum dan pembelajaran: kolaborasi dilakukan pada saat melakukan perencanaan pembelajaran baik di awal semester maupun sepanjang berjalannya semester. Guru bertukar informasi mengenai progress belajar, praktik baik, perangkat ajar, projek penguatan profil Pancasila, dan sebagainya, serta melibatkan diri untuk mengembangkan KOSP. Satuan pendidikan mempunyai mekanisme dan kebijakan yang memotivasi kolaborasi guru untuk aspek pembelajaran intrakurikuler dan juga proyek, contohnya melalui kegiatan refleksi pembelajaran, observasi kelas, aktivitas berbagi praktik baik, dan sebagainya.
== Capaian Pembelajaran ==
Tujuan pembelajaran umum dalam kurikulum merdeka disebut dengan istilah capaian pembelajaran, yaitu deskripsi tentang kompetensi dan ruang lingkup materi yang harus dikuasai oleh siswa pada akhir fase. <ref>{{Cite book|last=Ginanto|first=Dion|last2=Kesuma|first2=Ameliasari Tauresia|last3=Anggraena|first3=Yogi|last4=Setiyowati|first4=Dwi|date=2024|url=https://kurikulum.kemdikbud.go.id/file/1720050633_manage_file.pdf|title=Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Edisi Revisi Tahun 2024|location=Jakarta|publisher=Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi|pages=12|url-status=live}}</ref>
== Lihat pula ==
|