Irwandi Yusuf: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Patria lupa (bicara | kontrib) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
(6 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 4:
| caption = Gambar Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh tahun 2017.
| office = Gubernur Aceh
| order = ke-16 dan ke-18
| term_start = 5 Juli 2017
| term_end = 15 Oktober 2020{{efn|Non-aktif 5 Juli 2018–15 Oktober 2020 karena kasus korupsi. Posisi diisi oleh Nova Iriansyah sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Aceh}}
Baris 20:
| death_place =
| alma_mater = {{unbulleted list|[[Universitas Syiah Kuala]]|[[Universitas Negeri Oregon]]}}
| allegiance = [[Berkas:Flag of Free Aceh Movement.svg|
| branch = [[Gerakan Aceh Merdeka]]
| party = {{unbulleted list|[[Partai Aceh]] (2007–2012)|[[Partai Nanggroe Aceh]] (2012–2019)}}
| spouse = [[
| children = <!-- Kolom ini diisi hanya jumlah anak; hanya nama anak yang secara independen sudah terkenal atau telah memiliki artikelnya di Wikipedia; bila ada rujukan/referensi, uraikan pada artikel -->5
| profession = [[Dokter hewan]]
Baris 70 ⟶ 71:
Irwandi mendeklarasikan moratorium seluruh penebangan kayu di Aceh pada bulan Maret 2007,<ref name="worldwatch">{{cite web|url=http://www.worldwatch.org/node/5179 |title=Aceh Governor Imposes Logging Ban {{pipe}} Worldwatch Institute|publisher=worldwatch.org|accessdate=30 Mei 2016}}</ref> dan secara pribadi pergi ke desa-desa untuk melakukan inspeksi langsung terhadap bekas kamp penebangan kayu, mendorong penduduk setempat untuk mengambil profesi baru yang berkelanjutan.<ref name="Seth Mydans, op. cit."/>
Namun, pada tahun 2011, upaya Irwandi yang tampak pro-lingkungan tiba-tiba dihentikan dan dibatalkan. Ia diduga mengejutkan para pendukungnya ketika terungkap informasi bahwa, pada tanggal 25 Agustus 2011, ia secara diam-diam telah memberikan konsesi kepada pemasok minyak sawit [[PT Kallista Alam]] yang mengizinkan penghancuran hutan rawa gambut yang merupakan salah satu tempat perlindungan terakhir negara tersebut. orangutan sumatera yang terancam punah.<ref>[[Michael Bachelard]], '[http://www.smh.com.au/environment/credits-lost-in-tangle-of-acehs-forest-20120608-201gl.html
Pada tanggal 27 Maret 2012, menjelang sidang kasus WAHLI di pengadilan, lebih dari tujuh puluh kebakaran ilegal terjadi secara misterius di kawasan rawa Tripa yang dilindungi ini, termasuk kebakaran yang terjadi di konsesi kelapa sawit yang diberikan oleh Irwandi kepada PT. Kallista Alam.<ref name="news.mongabay.com">{{cite web|url=http://news.mongabay.com/2012/0327-tripa_hotspots.html|title=Fires raging in peat forest at center of legal case in Indonesia – Conservation news|date=27 Maret 2012 |publisher=news.mongabay.com|accessdate=30 May 2016}}</ref><ref name="flickr">{{cite web|url=https://www.flickr.com/photos/carlosquilesfoto/sets/72157629680326167/|title=Flickr - Photo Sharing!|date=27 Maret 2012 |publisher=secure.flickr.com|accessdate=30 Mei 2016}}</ref> Banyak orang yang terlibat dalam proses hukum WAHLI percaya bahwa kebakaran tersebut dilakukan secara langsung dan bertentangan dengan proses hukum yang sedang berjalan, sehingga mengabaikan keputusan akhir mengenai dugaan legalitas konsesi yang diberikan kepada Irwandi.<ref name="news.mongabay.com"/> Media arus utama dan organisasi lingkungan hidup melaporkan bahwa kebakaran ini dapat menyebabkan kepunahan hewan penghuni rawa Tripa, termasuk lebih dari 200 orangutan, dalam waktu dekat.<ref name="reuters">{{cite news|url=https://www.reuters.com/article/us-indonesia-environment-idUSBRE82R0NK20120328|title=Orangutans in Indonesia's Aceh forest may die out in weeks {{pipe}} Reuters|date=28 March 2012 |agency=reuters.com|accessdate=30 May 2016}}</ref>
Baris 80 ⟶ 81:
Belakangan, setelah Irwandi lengser dari jabatannya, eksploitasi berlebihan terhadap kawasan hutan Tripa terus mendapat komentar. Pada bulan Juli 2012 dilaporkan bahwa pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang mengunjungi kawasan Tripa mengatakan bahwa ada 'indikasi kuat' bahwa pembakaran yang disengaja telah terjadi di kawasan tersebut untuk mengubah kawasan tersebut menjadi perkebunan kelapa sawit.<ref>Sita W. Dewi, '[http://www.thejakartapost.com/news/2012/07/10/graft-suspected-palm-oil-conversion.html-0 Environment: Graft suspected in palm oil conversion'], ''The Jakarta Post'', 10 Juli 2012.</ref>
Pada tanggal 30 Agustus 2012, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Medan mengabulkan permohonan banding WAHLI, sehingga menambah keraguan terhadap pengakuan Yusuf sebagai "Gubernur Hijau". Putusan tersebut antara lain memuat: 1) dikabulkannya permohonan WALHI; 2)pembatalan izin Tripa yang disengketakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Aceh (saat itu Yusuf) pada tanggal 25 Agustus 2011; 3) perintah kepada gubernur Aceh saat ini untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Yusuf tentang izin perkebunan kepada PT. Kalista Alam diterbitkan pada tanggal 25 Agustus 2011; 4) dan perintah agar para Tergugat menanggung biaya kedua proses persidangan secara
==Pilkada Aceh 2012==
Baris 106 ⟶ 107:
* Bapak Kesehatan Aceh (Penggagas JKA) Jaminan Kesehatan Aceh
* Ketua Majelis Pertimbangan Partai Nasional Aceh (PNA) (2012–2017)
* Ketua Umum [[Partai Nanggroe Aceh]] (PNA)<ref>{{Cite web |url=http://habadaily.com/polhukam/10670/irwandi-yusuf-ketua-umum-partai-nasional-aceh.html |title=Salinan arsip |access-date=2017-05-05 |archive-date=2017-05-06 |archive-url=https://web.archive.org/web/20170506204930/http://habadaily.com/polhukam/10670/irwandi-yusuf-ketua-umum-partai-nasional-aceh.html |dead-url=yes }}</ref> (
* Anggota Majelis Tinggi Partai Nanggroe Aceh (PNA) (2017–sekarang)
* Gubernur Aceh (2017–2018)
Baris 183 ⟶ 185:
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Partai Aceh]]
[[Kategori:Politikus Partai
[[Kategori:Gubernur Aceh]]
[[Kategori:Koruptor Indonesia]]
|