Perjanjian Bungaya: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k fix
Gixyu (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(35 revisi perantara oleh 25 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Perjanjian Bungaya''' (sering juga disebut '''Bongaya''' atau '''Bongaja''', {{lang-nl|Bongaaisch Contract}}) adalah perjanjian perdamaian yang ditandatangani pada tanggal [[18 November]] [[1667]] di [[Bungaya, Gowa|Bungaya]] antara [[Kesultanan Gowa]] yang diwakili oleh [[Sultan Hasanuddin]] dan phialpihak [[Hindia Belanda]]VOC yang diwakili oleh [[Cornelis Speelman|Laksamana Cornelis Speelman]].<ref name="arung">Andaya, Leonard Y. [[2004]]. ''Warsaw Wrung Palapa: Sejarah Sulawesi Skelaton Abad Ke-17''. [[Makassar]]: Ininnawa. ISBN 979-98499-0-X.</ref> Meski disebut perjanjian perdamaian, isi sebenernyasebenarnya adalah deklarasi kekalahan Gowa dari [[VOC]] (Kompeni), serta pengesahan [[monopoli]] oleh VOC untountuk perdagangan sejumlah barang di pelabuhan [[Makassar]] (yang dikuasai GowanGowa).
 
== Isi perjanjian ==
#
# Perjanjian yang ditandatangani oleh Karaeng Poppa, duet pemerintah di [[Makassar]] ([[Kesultanan Gowa|Gowa]]) dan [[Gubernur-Jendral]], serta Dewan Hindia di [[Batavia]] pada tanggal [[19 Agustus]] [[1660]], dan antara [[Kesultanan Gowa|pemerintahan Makassar]] dan Jacob Cau sebagai Komisioner [[Kompeni]] pada tanggal [[2 Desember]] [[1660]] harus diberlakukan.
# Seluruh pejabat dan rakyat [[Kompeni]] berkebangsaan Eropa yang baru-baru ini atau pada masa lalu melarikan diri dan masih tinggal di sekitar [[Makassar]] harus segera dikirim kepada Laksamana ([[Cornelis Speelman]]).
# Seluruh alat-alat, meriam, uang, dan barang-barang yang masih tersisa, yang diambil dari kapal ''Walvisch'' di [[Selayar]] dan ''Leeuwin'' di Don Duango, harus diserahkan kepada [[Kompeni]].
Baris 22:
# Raja Layo, Bangkala dan seluruh Turatea serta Bajing dan tanah-tanah mereka harus dilepaskan.
# Seluruh negeri yang ditaklukkan oleh [[Kompeni]] dan sekutunya, dari Bulo-Bulo hingga Turatea, dan dari Turatea hingga Bungaya, harus tetap menjadi tanah milik Kompeni sebagai hak penaklukan.
# [[Kerajaan Wajo|Wajo]], Bulo-Bulo dan Mandar harus ditinggalkan oleh pemerintah Gowa dan tidak lagi membantu mereka dengan tenaga manusia, senjata dan lainnya.
# Seluruh laki-laki [[suku Bugis|Bugis]] dan [[suku Turatea|Turatea]] yang menikahi perempuan [[suku Makassar|Makassar]], dapat terus bersama isteri mereka. Untuk selanjutnya, jika ada [[suku Makassar|orang Makassar]] yang berharap tinggal dengan [[suku Bugis|orang Bugis]] atau [[suku Turatea|Turatea]], atau sebaliknya, [[suku Bugis|orang Bugis]] atau [[suku Turatea|Turatea]] berharap tinggal dengan [[suku Makassar|orang Makassar]], boleh melakukannya dengan seizin penguasa atau raja yang berwenang.
# [[Kesultanan Gowa|Pemerintah Gowa]] harus menutup negerinya bagi semua bangsa (kecuali [[Belanda]]). Mereka juga harus membantu [[Kompeni]] melawan musuhnya di dalam dan sekitar [[Makassar]].
Baris 39:
* [[Kesultanan Gowa]]
* [[Sultan Hasanuddin]]
* [[Perang Makassar]]
 
{{DEFAULTSORT:Bungaya}}
 
[[Kategori:Peristiwa 1667]]
[[Kategori:Sejarah Nusantara]]
[[Kategori:Kesultanan Gowa]]
[[Kategori:PerjanjianTraktat yang melibatkan Indonesia]]
[[Kategori:PerjanjianTraktat yang melibatkan Hindia Belanda]]