Suku Piliang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Untuk kalimat "Wilayah barat Riau, wilayah selatan Sumatera Utara, wilayah tenggara, selatan dan barat Aceh, wilayah utara Bengkulu, dan wilayah selatan Jambi." pada sub-judul 'Persebaran' ini tidak jelas maksudnya dan lebih mengacu pada wilayah Minang yang di luar Sumatera Barat, sedangkan penjelasan persebaran suku ini sudah dijelaskan pada kalimat sebelumnya. Sebagai gantinya, ini diganti saja dengan kalimat lain yang mendukung. |
|||
Baris 39:
Suku ini banyak menyebar ke berbagai wilayah Minangkabau yaitu [[Kabupaten Tanah Datar]], [[Kabupaten Agam]], [[Kabupaten Lima Puluh Kota|Kabupaten Limapuluh Kota]], [[Kabupaten Solok]], [[Kota Padang]], [[Kabupaten Kampar]], [[Kabupaten Kuantan Singingi]] dan beberapa daerah lainnya. Dari beberapa sumber, diketahui tidak terdapat suku ini di [[Kabupaten Pesisir Selatan]], [[Kabupaten Solok Selatan]], dan [[Kota Padang Panjang]]; dan mengenai keberadaan suku Piliang di [[Kota Padang Panjang]], mereka hanyalah pendatang dan tidak mengukuhkan datuak baru di sana karena masih terikat dengan kampung asalnya.
Wilayah rantau dari [[suku]] ini telah mencapai hampir seluruh wilayah yang ada di [[Indonesia]], yang mencakup wilayah [[Sumatra]]. Bahkan di perantauan juga terdapat suatu komunitas keluarga besar suku Piliang yang
== Kerabat ==
|