Monarki: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Saya hapus beberapa, karena tidak benar
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{untuk|peringkat taksonomi|Kerajaan (biologi)}}
{{Forms of government}}
{{Eksekutif}}
{{politik}}
'''Monarki''' berasal dari bahasa [[Yunani]] ''monos'' (μονος) yang berarti satu dan ''archein'' (αρχειν) yang berarti Raja. '''Monarki''', '''Kerajaan''' atau '''Kedatuan''' merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang [[penguasa monarki]]. Monarki atau [[sistem pemerintahan kerajaan]] adalah sistem tertua di dunia. Pada awal abad ke-19, terdapat lebih 900 [[tahta]] kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya empat negara mempunyai penguasa [[monarki mutlak|monarki yang mutlak]] dan selebihnya memiliki sistem [[monarki konstitusional]].
 
Baris 14 ⟶ 11:
 
== Penguasa monarki di Indonesia ==
Jabatan Penguasapenguasa Monarkimonarki dijabat secara turun temurun. Cakupan wilayah seorang Penguasapenguasa Monarkimonarki dari wilayah yang kecil misalnya desa adat (negeri) di Maluku, sebuah kecamatan atau distrik, sampai sebuah pulau besar atau benua ([[kekaisaran]]). Kepala Adatadat turun temurun pada desa adat di Maluku yang disebut Negerinegeri dipanggil dengan sebutan Rajaraja. Raja yang menguasai sebuah distrik di Timor disebut liurai. Sebuah kerajaan kecil (kerajaan distrik) tunduk kekepada kerajaan yang lebih besar yang biasanya sebuah [[Kesultanan]]. Kerajaan kecil sebagai cabang dari sebuah kerajaan besar tidak berhak menyandang gelar Sultan (Yang Dipertuan Besar), tetapi hanya boleh menyandang gelar [[Pangeran]], [[Pangeran Muda]], [[Pangeran Adipati]], atau [[Yang Dipertuan Muda]] walaupun bisadapat juga dipanggil dengan sebutan Raja. Sebagian wilayah kerajaan kecil (distrik) di Kalimantan diberikan oleh Pemerintahpemerintah Hindia Belanda ke beberapakepada pihak-pihak yang berjasa kekepada Kolonialkolonial Belanda. Tidak semua bekas kerajaan dapat dipandang sebagai sebuah bekas negara (kerajaan). Para Kerajaan-kerajaan yang mempunyai perjanjian dengan pihak Kolonialkolonial Belanda merupakan negara yang berdaulat di wilayahnya.
 
Contoh Monarkimonarki di Indonesia:
: Jawa dan Madura
# [[Kesultanan Banten]] (Sultan Banten)