Redenominasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 8165060 oleh 36.73.29.250 (bicara) |
correcting incorrect sentences and words in writing to make it better and nicer #ADS Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(26 revisi perantara oleh 21 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:REDONOMINASI RUPIAH.jpg|jmpl|200px|Ilustrasi redenominasi Rupiah|al=Ilustrasi redenominasi Rupiah]]
'''Redenominasi''' adalah penyederhanaan
== Redenominasi di Indonesia ==
Berdasarkan Penetapan Presiden nomor 27 tahun 1965, pada tanggal 13 Desember 1965, Indonesia pernah melakukan redenominasi. Hal itu dilakukan dengan cara menerbitkan pecahan dengan desain baru Rp 1 dengan nilai atau daya beli setara dengan Rp 1.000. Tujuannya dilakukan redenominasi adalah untuk mewujudkan kesatuan moneter bagi seluruh wilayah Indonesia.<ref>{{Cite news|last=Kustiani|first=Rini|date=2013-03-04|title=Indonesia Pernah Lakukan Redenominasi pada 1965|url=https://bisnis.tempo.co/read/464855/indonesia-pernah-lakukan-redenominasi-pada-1965|work=[[Tempo.co]]|language=id|access-date=2020-10-13|editor-last=Kustiani|editor-first=Rini}}</ref>
== Pengaruh terhadap catatan keuangan ==
Ketika terjadi redenominasi, data keuangan yang dipengaruhi oleh perubahan tersebut harus disesuaikan. Contohnya, [[produk domestik bruto]] (PDB) Bank Sentral Nikaragua yang didokumentasikan dengan baik.<ref>[http://www.bcn.gob.ni/english/statistics/economy/indicators/0901/1-1.PDF Bank Central Nicaragua]</ref>
==
Pemerintah berencana melakukan redenominasi rupiah karena inflasi yang cukup rendah.<ref>{{Cite web|date=2020-07-09|title=Inflasi Rendah jadi Kunci Redenominasi di Indonesia|url=https://republika.co.id/share/qd713u370|website=Republika Online|language=id|access-date=2020-10-13}}</ref> Rencana redenominasi rupiah sempat meramaikan Indonesia sejak beberapa tahun terakhir.<ref>{{Cite news|title=Pupusnya Rencana Redenominasi Rupiah pada Tahun 2020|url=https://tirto.id/pupusnya-rencana-redenominasi-rupiah-pada-tahun-2020-edzG|work=[[Tirto|Tirto.id]]|language=id|access-date=2020-10-09}}</ref> Redenominasi merupakan langkah yang diambil dalam rangka menciptakan sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman, dan handal, sehingga [[Bank Indonesia]] melakukan hal ini. Redenominasi [[rupiah]] menentukan salah satu kewenangan Bank Indonesia dalam rangka mengatur dan menjaga keselarasan sistem pembayaran di Indonesia. Redenominasi sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah rumah makan dan penjual pulsa telepon seluler. Hal itu terbukti dengan harga yang tidak lagi menggunakan banyak angka nol, tapi sudah menggunakan harga tanpa tiga nol di belakangnya.<ref>{{Cite news|last=Liputan6.com|date=2010-08-07|title=Redenominasi, Kebijakan yang Tak Sederhana|url=https://www.liputan6.com/news/read/290107/redenominasi-kebijakan-yang-tak-sederhana|work=[[Liputan6.com]]|language=id|access-date=2020-10-13}}</ref>
Berikut ini alasan redenominasi rupiah.
# Uang pecahan Indonesia yang terbesar saat ini adalah [[Rp100.000]] yang merupakan pecahan terbesar kedua di dunia setelah mata uang [[Dong Vietnam]] yang pernah mencetak 500.000
# Munculnya keresahan atas status rupiah yang terlalu rendah
# Pecahan uang Indonesia yang selalu besar akan menimbulkan ketidakefisienan dan ketidaknyamanan dalam melakukan transaksi, karena diperlukan waktu yang banyak untuk mencatat, menghitung dan membawa uang untuk melakukan transaksi sehingga terjadi ketidakefisienan dalam transaksi ekonomi.
# Untuk mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan kawasan [[ASEAN]] dalam memasuki era [[Masyarakat Ekonomi ASEAN]] pada tahun 2015.
# Untuk menghilangkan kesan bahwa nilai nominal uang yang terlalu besar seolah-olah mencerminkan bahwa
== Daftar redenominasi mata uang ==
{| class="wikitable"
Baris 29 ⟶ 36:
== Perbedaan redenominasi dan sanering ==
Redenominasi adalah menerbitkan suatu nilai baru dan diikuti dengan perubahan harga-harga sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Sedangkan, sanering adalah memotong nilai uang di mana harga barang tetap bahkan cenderung meningkat, sehingga daya beli masyarakat menurun.<ref>{{Cite news|last=Ariyanti|date=2017-07-25|title=Sri Mulyani: Redenominasi Rupiah Sangat Berbeda dengan Sanering|url=https://www.liputan6.com/bisnis/read/3035427/sri-mulyani-redenominasi-rupiah-sangat-berbeda-dengan-sanering|work=[[Liputan6.com]]|language=id|access-date=2020-10-13|first=Fiki|editor-last=Suhendra|editor-first=Zulfi}}</ref>{{noref}}
{| class="wikitable"
|-
Baris 52 ⟶ 59:
| Momentum pelaksanaan || Bertahap, persiapan matang dan terukur || Mendadak, tanpa persiapan
|}
== Lihat pula ==
* [[Denominasi (ekonomi)]]
Baris 58 ⟶ 66:
{{reflist}}
== Pranala luar ==
* [http://ekonomi.kompasiana.com/2010/05/08/redenominasi-dan-sanering/ Redenominasi dan sanering] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20100526055243/http://ekonomi.kompasiana.com/2010/05/08/redenominasi-dan-sanering/ |date=2010-05-26 }}
[[Kategori:Ekonomi]]
[[Kategori:Konsep dasar keuangan]]
|