Kabupaten Simeulue: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(9 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Dati2
| settlement_type = Kabupaten
Baris 22 ⟶ 18:
| gampong = 222
| kepala daerah = [[Bupati]]
| nama kepala daerah = [[
| wakil kepala daerah = [[Wakil Bupati]]
| nama wakil kepala daerah = ''
| sekretaris daerah = [[Dodi Juliardi Bas]] (Plt.)
| ketua DPRD = Irwan Suharmi
| luas = 2051,48
| luasref = <ref name="Permendagri">{{cite web |url=http://www.kemendagri.go.id/pages/data-wilayah |title=Permendagri no.137 tahun 2017 |date=27 Desember 2017 |access-date=12 Juni 2018 |archive-date=2017-04-29 |archive-url=https://web.archive.org/web/20170429140519/http://www.kemendagri.go.id/pages/data-wilayah |dead-url=yes }}</ref>
| penduduk =
| penduduktahun =
| pendudukref = <ref name="DUKCAPIL"/>
| kepadatan = auto
Baris 55 ⟶ 51:
}}
'''Kabupaten Simeulue'''
== Sejarah ==
Baris 62 ⟶ 58:
Karena posisi geografisnya yang terisolasi dari [[Pulau Sumatra]], hiruk-pikuk [[Konflik Aceh|konflik]] di Aceh daratan tidak pernah berimbas di kawasan ini, bahkan tidak ada pergerakan [[Gerakan Aceh Merdeka|GAM]] di kawasan kepulauan ini.
Peningkatan status Simeulue menjadi Kabupaten telah dirintis sejak lama dan lahir dari keinginan luhur masyarakat [[Simeulue]] sendiri yaitu melalui prakarsa sejumlah tokoh dan segenap komponen masyarakat. Tonggak sejarah perjuangan ini dimulai sejak Kongres Rakjat Simeulue yang sedianya dilaksanakan pada tahun 1956, namun terkendala saat itu dan baru dilaksanakan pada tahun 1957. Salah satu bukti sejarah yang masih ada saat ini adalah dokumen Hasil Putusan Kongres Rakjat Kewedanaan Simeulue (Dok Rasmal Kahar) dan sebuah spanduk usang pelaksanaan kongres tersebut yang telah lusuh dimakan usia. Saat itu Gubernur Aceh, Prof. Ali Hasjmi melakukan kunjungan ke Simeulue pada tahun 1957 sebagai wujud dukungan dia terhadap isi pernyataan Kongres Rakjat Simeulue dalam upaya peningkatan status Simeulue.
Kemudian pada tahun 1963 kembali diadakan musyawarah Luan Balu dan dilanjutkan Musyawarah Rakyat Simeulue dan tahun 1980, di mana hasil semua pertemuan tersebut hanya ada satu kata dan satu tekad bahwa Simeulue harus berubah status menjadi Kabupaten [[Otonomi|Otonom]].
Seiring dengan perjalanan waktu, perjuangan tetap diteruskan oleh tokoh-tokoh masyarakat Simeulue, sehingga atas perjuangan yang begitu gigih dan tak kenal lelah tersebut, kita memperoleh dukungan dari berbagai pihak yaitu dari [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah|DPRD]] Tingkat I Aceh dan DPRD Tingkat II Aceh Barat.
Perkembangan selanjutnya setelah Drs. H. Muhammad Amin dilantik menjadi Pembantu [[Bupati]] Simeulue, upaya ini terus digulirkan dengan sungguh-sungguh dan terbukti pada tahun 1995 [[Gubernur]] Aceh menurunkan tim pemutakhiran data ke Simeulue yang diikuti dengan kedatangan Dirjen Bangda ke Simeulue pada tanggal 12 Desember 1995.
Sebagai akhir dari perjalanan ini, yaitu dengan datangnya Dirjen PUOD, DPODS, dan Komisi II DPR-RI pada tanggal 30 Maret 1996 dan mengadakan rapat umum di depan pendopo Pembantu Bupati Simeulue. Di mana pada saat itu, J. Sondakh selaku Ketua Komisi II DPR-RI mengatakan rapat hari ini seakan-akan sidang DPR-RI di luar gedung karena lengkap dihadiri oleh empat [[fraksi]] yaitu: Fraksi Golkar, PPP, PDI dan Fraksi Utusan Daerah dan dia berjanji dalam waktu tidak begitu lama Simeulue akan ditingkatkan statusnya.
Alhamdulillah berkat Rahmat Allah SWT, akhirnya hasil dari semua kunjungan tersebut serta niat dan doa yang tulus dari seluruh masyarakat Simeulue, Presiden Republik Indonesia Bapak H. Mohammad Soeharto pada tanggal 13 Agustus 1996 menandatangani PP 53 tahun 1996 tentang peningkatan status wilayah Pembantu Bupati Simeulue menjadi Kabupaten Administratif Simeulue. Selanjutnya pada tanggal 27 September 1996 bertempat di DPRD Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Kabupaten Administratif Simeulue diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Bapak Yogie S. Memet sekaligus melantik Drs. H. Muhammad Amin sebagai Bupati Kabupaten Administratif Simeulue.
Baris 76 ⟶ 72:
Untuk mencapai usaha itu segala potensi dikerahkan, pikiran dan tenaga dicurahkan, keringat bercucuran di mana semua anak pulau bahu membahu dan disertai dengan doa yang senantiasa dipanjatkan demi sebuah cita-cita. Akhirnya Allah SWT mengabulkan apa yang diinginkan, sehingga melalui UU No. 48 Tahun 1999 lahirlah Kabupaten Simeulue dan Kabupaten Bireun sebagai Kabupaten Otonom dalam Pemerintahan Indonesia.
Kemudian pada tanggal 12 Oktober 1999 [[Menteri Dalam Negeri]] Republik Indonesia Ad Interim [[Faisal Tanjung]] meresmikan lahirnya Kabupaten Simeulue dan tanggal inilah yang dijadikan sebagai hari jadi Kabupaten Simeulue yang setiap tahunnya diperingati.
== Pemerintahan ==
===
{{utama|Daftar Bupati Simeulue}}
|