Era Demokrasi Liberal (1950–1959): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
FelixJL111 (bicara | kontrib) k Membalikkan revisi 26402700 oleh 103.186.91.33 (bicara) Tag: Pembatalan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 19:
{{Sejarah Indonesia}}
'''
Pada tanggal 17 Agustus 1950, [[Republik Indonesia Serikat]] (RIS), yang merupakan negara hasil [[Konferensi Meja Bundar]] dan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh [[Belanda]], resmi dibubarkan. Sistem pemerintahannya pun diubah menjadi demokrasi parlementer berdasarkan [[Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia|Undang-Undang Dasar Sementara 1950]].
|