(20 revisi perantara oleh 12 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Suku Melayu Rawas''' (''Melayu Rawas''; [[AksaraAbjad PalembangJawi|Arab MelayuJawi]]: '''سوكو ملايو راواس''')merupakansalah satuadalah [[suku yangbangsa]] adapribumi diyang pulauberasal Sumatra tepatnyadari [[Sumatra Selatan]]. Suku ini memiliki populasi sebanyak +-±100.000 jiwa danyang mendiami kecamatan [[Rupit, Musi Rawas Utara|Kecamatan Rupit]], [[Rawas Ulu, Musi Rawas Utara|Kecamatan rawasRawas Ulu]] dan, [[Rawas Ilir, Musi Rawas Utara|Kecamatan Rawas Ilir]], [[karangKarang jayaJaya, Musi Rawas Utara|KecamatanKarang karang jayaJaya]], dan beberapa beberapa daerah lain di [[Kabupaten Musi Rawas utaraUtara]], [[SumatraSumatera Selatan]]. Awalnya orangmasyarakat suku rawasRawas hidup disekitaran aliran anak sungai[[Sungai musiMusi]] dan pertemuan dgndengan aliran sungai[[Sungai batanghariBatanghari]]. Bahasa yang digunakan yakni [[bahasa Rawas]]; serta terbagi dalam tiga dialek yakni dialek Rupit, Rawas Ulu, dan Rawas Ilir. Sebagian besar orang Rawas bekerja sebagai petani di sawah dan ladang. Sebagiannya lagi bekerja sebagai pengayam barang-barang dari rotan dan pandan, tukang kayu, pedagang kecil dan sebagainya. Secara tradisional, sistem kepemimpinan suku Rawas dipengaruhi oleh adat ''[[Simbur Cahaya]]''.<ref name=":0">{{Cite book|url=https://www.worldcat.org/oclc/913647590|title=Ensiklopedia suku bangsa di Indonesia|last=Zulyani,|first=Hidayah,|isbn=9789794619292|edition=Edisi kedua|location=Jakarta|oclc=913647590}}</ref>
==Hubungan keturunan==
Bentuk hubungan keturunan dalam masyarakat ini dapat dibagi tiga yakni:
Bentuk hubungan keturunan dalam masyarakat Rawas dibagi menjadi 3, yakni: * ''Ambik Anakanak'' (Ambilmengambil Anakanak), yakni bentuk hubungan keturunan dimana setelah perkawinan suami tinggal dalam keluarga pihak istri dan anak-anak yang lahir langsung mewakili keturunan pihak istri. Hal ini dikarenakan suami tidak membayar ''uang jojor'' ([[maskawin]]).
* ''Perkawinan Patrilinealpatrilineal'', yakni bentuk hubungan keturunan dimana setelah perkawinan istri dibawa masuk tinggal dalam keluarga pihak suami dan anak-anak yang lahir mewarisi keturunan sang suami. Pada perkawinan ini, sang suami membayar ''uang jojor.''.
* ''Perkawinan Rajorajo-Rajorajo'', yakni bentuk keturunan yang bersifat [[Hubungan bilateral|bilateral]] dan tempat tinggal setelah kawin adalah [[:wiktionary:Neolokal|neolokal]].<ref name=":0" />
== Referensi ==
<references />
[[Kategori:Suku bangsa di SumatraSumatera Selatan]]