Power F: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
(7 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{advert}}{{Infobox Brand
|logo=Logo PowerF.png
|name=Power F<br /><small>PT Mitra Alam Segar</small>
|image=
Baris 24:
* Power F Action
== Kronologi Sengketa hukum Enerjos dan Extra Joss
* Juli 2007: PT Sayap Mas Utama mendapatkan sertifikat merek Enerjos dari Ditjen HAKI
* Enerjos dituntut dengan Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Merek (UU No. 15 Tahun 2001) yang menyebutkan bahwa pendaftaran harus ditolak jika merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek pihak lain yang telah terdaftar lebih dulu.
* PT Sayap Mas Utama membawa persoalan ini ke tingkat kasasi di [[Mahkamah Agung]], dan keputusan kasasi memenangkan Enerjos dan menganulir keputusan sebelumnya tingkat pengadilan yang lebih rendah.
* Extra Joss disebutkan mengadukan keputusan MA tersebut kepada [[Komisi Yudisial]] dan ke tahap Peninjauan Kembali, namun belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini.
*
== Bintang iklan ==
* [[Yama Carlos]]
* [[Cita Citata]]
== Referensi ==
* {{id}} [http://www.majalahtrust.com/hukum/hukum/891.php Extra Joss Terjotos Enerjos]
* {{en}} [https://archive.
== Lihat pula ==
Baris 40 ⟶ 44:
* [[Extra Joss]]
* [[Kuku Bima Ener-G]]
{{makanan-stub}}▼
[[Kategori:Merek Indonesia]]
Baris 47 ⟶ 49:
[[Kategori:Suplemen makanan]]
[[Kategori:Minuman Indonesia]]
▲{{makanan-stub}}
|