Badan Geologi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
|||
(7 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Kotak info eselon I|nama=Badan Geologi|kementerian/lembaga=[[Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia|Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral<br>Republik Indonesia]]|logo=Logo
'''Badan Geologi''' adalah suatu badan yang memiliki tugas menyelenggarakan penelitian, penyelidikan, dan pelayanan di bidang sumber daya geologi, vulkanologi dan mitigasi bencana geologi, air tanah, dan geologi lingkungan, serta survei geologi. Badan ini dipimpin oleh kepala badan yang saat ini dijabat oleh
== Tugas dan Fungsi ==
Dalam melaksanakan tugas, Badan Geologi menyelenggarakan fungsi:[https://www.esdm.go.id/tugas-fungsi/badan-geologi]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
# penyusunan kebijakan teknis penelitian dan penyelidikan di bidang sumber daya geologi, vulkanologi dan mitigasi bencana geologi, air tanah, dan geologi lingkungan, serta survei geologi;
# perumusan kebijakan di bidang pelayanan sumber daya geologi, vulkanologi dan mitigasi bencana geologi, air tanah, dan geologi lingkungan, serta survei geologi;
Baris 17:
# Sekretariat Badan Geologi
# Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi
# [[Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi]]
# Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan
# Pusat Survei Geologi
Baris 35:
[[Kategori:Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia]]
[[Kategori:
|