Muhammad Thaib: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Johan ardi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Patria lupa (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(6 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 20:
|death_date =
|death_place =
|nationality = {{Flag|[[Indonesia}}]]
|allegiance = [[Berkas:Flag of Free Aceh Movement.svg|30px25px]] [[Gerakan Aceh Merdeka]]
|party = {{Parpolicon|Partai Aceh}}
|spouse = Cut Ratna Irawati, SE
Baris 27:
|children = Yunita Keusuma
|profession =
|rankbranch = [[Gerakan =Aceh Merdeka]]
|serviceyears = 1990—2005
|commands =
Baris 33:
|signature =
}}
H. '''Muhammad Thaib''' (dikenal dengan nama '''Cek Mad'''; {{lahirmati|[[Lhoksukon, Aceh Utara]], [[Aceh]]|19|1|1961}}) adalah mantan tokoh pejuang [[GAM]]. Dia pernah menjabat sebagai Bendahara Gerakan Aceh Merdeka. Dia pernah menjabat sebagai [[Bupati Aceh Utara]] 2 periode yakni 2012—2017 dan 2017—2022.
 
== Menjadi Bupati ==
Ia berhasil memenangi [[pilkada]] [[Aceh Utara]], [[9 April]] [[2012]] dengan perolehan suara 171.130 suara (64,12 persen) dari 266.870 suara sah.<ref>[http://aceh.tribunnews.com/2012/04/12/cek-mad-raup-suara-64-persen Cek Mad Raup Suara 64 Persen]</ref><ref>[http://aceh.tribunnews.com/2012/04/16/kip-cek-mad-bupati-terpilih KIP: Cek Mad Bupati Terpilih]</ref> Perolehan ini mengalahkan 9 calon lainnya yakni Sulaiman Ibrahim/T Syarifuddin (19.678 suara), Marzuki Abdullah/Nuraini Maida (17.156 suara), Fajri M Kasim/Mukhtar A.Al Khutby (13.095 suara), Husnan Harun/T Mutaqqin (12.253 suara), A. Hadi Arifin/Ridwan Lidan (9.118 suara), [[Ilyas A. Hamid]]/A Wahab Mahmudi (8.181 suara), [[Misbahul Munir]]/Mansur (7.507 suara), Umar HN/Bakhtiar (2.244 suara) dan Martunis Hamzah/Mustafa Arba (2.420 suara).<ref>[http://partaiacehkotalhokseumawe.blogspot.co.id/2012/04/rekapitulasi-suara-pilkada-aceh-utara.html Rekapitulasi Suara Pilkada Aceh Utara, Cek Mad Raup 164.011 Suara]</ref>
 
Hasil ini sempat ditentang oleh pasangan Sulaiman Ibrahim/T Syarifuddin hingga menyerahkan kasus ini ke [[MK]]. Dalam sidang yang dipimpin Ketua MK [[Akil Mochtar]], pihaknya mengatakan melalui kuasa hukum Andi Muhammad Asrun dan kawan-kawan, melaporkan tentang berbagai peristiwa kekerasan, teror dan intimidasi yang dilakukan oleh tim sukses dan simpatisan pasangan Muhammad Thalib-M Jamil pada Pilkada Aceh Utara. “KIP Aceh Utara membiarkan terjadinya pelanggaran tersebut,” kata Muhammad Asrun, seraya merinci 37 kasus tindakkan teror, intimidasi dan kekerasan yang dialami tim pasangan Sulaiman Ibrahim-T Syafruddin. Aksi intimidasi tersebut terjadi di 17 kecamatan di kabupaten tersebut. KIP Aceh Utara menjadi pihak termohon dan pasangan pemenang pilkada Aceh Utara Muhammad Thaib/M Jamil sebagai pihak terkait. Kuasa hukum pemohon menginginkan agar MK membatalkan putusan KIP Aceh Utara No 35 tahun 2012 tentang Penatapan Pasangan Calon terpilih sebagai Pasangan Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2012-2017 pada Pilkada Aceh Utara, serta memerintahkan KIP Aceh Utara menggelar pilkada ulang tanpa keikutsertaan pasangan Muhammad Thalib/Muhammad Jamil.<ref>[http://aceh.tribunnews.com/2012/04/27/cabup-aceh-utara-beberkan-bukti-pelanggaran Cabup Aceh Utara Beberkan Bukti Pelanggaran]</ref>
 
Kuasa hukum pasangan Sulaiman-T Syafruddin juga mempersoalkan kelengkapan syarat pencalonan Muhammad Thaib yang diragukan kepemilikannya. “Calon tersebut tidak memiliki ijazah sesungguhnya. Kami punya bukti sebagai pembanding,” kata Muhammad Asrun. Menanggapi hal ini, pihak tim sukses pasangan bupati terpilih itu menyatakan ijazah sekolahdasar (SD) Cek Mad asli dan tidak palsu. “Dulunya, SD tersebut bernama SD Matang Payang [[Tanah Pasir, Aceh Utara|Kecamatan Tanah Pasir]], Aceh Utara. Kini berganti nama menjadi SDN Tanah Pasir, kepala sekolahnya juga masih hidup hingga kini, yaitu Abdullah yang kini menetap di [[Meucat, Syamtalira Aron, Aceh Utara|Desa Meucat]], [[Syamtalira Aron, Aceh Utara|Kecamatan Syamtalira Aron]], Aceh Utara,” ujar anggota Timses Cek Mad, [[Azhari Cage]] didampingi anggota timses lainnya, Fauzi Yusuf.<ref>[http://aceh.tribunnews.com/2012/04/29/timses-ijazah-cek-mad-asli Timses: Ijazah Cek Mad Asli]</ref>
 
Namun, ia bersama wakilnya dilantik [[Gubernur]] [[Zaini Abdullah]] dalam sidang paripurna istimewa DPRK yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara, Jamaluddin Jalil (MukimMualem JamaldiJamal) yang bertempat di gedung DPRK setempat. Pelantikan diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran dan dilanjutkan dengan Salawat Badar, disusul Lagu Indonesia Raya. Pada pelantikan yang dilakukan pada [[5 Juli]] [[2012]] pukul 14.25 WIB itu, gubernur juga berpesan untuk menghidupkan kembali proyek-proyek vital yang telah mati, maupun yang mati suri di kabupaten itu. Proyek-proyek vital yang perlu direvitalisasi itu adalah PT Aceh Asean Fertilizer (PT AAF), PT Kertas Kraft Aceh (PT KKA), dan lainnya. “Tiga bulan ke depan, kami minta Bupati dan Wakil Bupati menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Utara.<ref>[http://aceh.tribunnews.com/2012/07/06/gubernur-hidupkan-kembali-proyek-vital Gubernur: Hidupkan Kembali Proyek Vital]</ref>
 
== Kasus ==
Baris 58:
{{Kotak_selesai}}
 
[[Kategori:Tokoh Aceh]]
{{Kepala daerah di Aceh}}
{{Kepala daerah petahana Indonesia}}
 
[[Kategori:Tokoh dari Aceh Utara]]
[[Kategori:Bupati Aceh Utara]]
[[Kategori:Kabupaten Aceh Utara]]
[[Kategori:Tokoh Gerakan Aceh Merdeka]]
[[Kategori:Politikus asal AcehIndonesia]]
[[Kategori:Tokoh dari Aceh Utara]]
[[Kategori:Politikus Partai Aceh]]
[[Kategori:PartaiBupati Aceh Utara]]
 
[[Kategori:Politikus asal Aceh]]
{{Bio-stub}}
[[Kategori:Tokoh Aceh]]