Dewan Kota Pulau Pinang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 23:
Pada tahun 1974, Dewan Kota George Town dan Dewan Distrik Pedesaan Pulau Penang digabungkan untuk membentuk Dewan Kota Pulau Penang. Penggabungan ini juga mengarah pada konsolidasi pemerintahan lokal Penang menjadi dua pemerintahan lokal yang mengelola dua bagian negara bagian - Pulau Penang dan Seberang Perai.
[[D. S. Ramanathan]] (டி. எஸ். ராமநாதன்) adalah wali kota pertama Pulau Penang.
== Daftar walikota ==
|