Taman Wijaya Brata: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 37:
Pada tahun 1953 panitia mendapatkan tanah milik bapak H. Hasyim di Celeban, [[Yogyakarta]] yang terdiri dua bagian masing-masing 1.073 m2 dan 1.338 m2, jumlah keseluruhan 2.411 m2 dengan harga Rp. 12.055,00 (dua belas ribu lima puluh lima rupiah). Selain itu Majelis Luhur juga mendapatkan tanah yang besebelahan dengan yang di beli oleh panitia. Tanah tersebut milik Bapak Kartosentono dengan luas 1.280 m2 dengan harga Rp. 12.000,00 (dua belas ribu rupiah).
Makam di beri nama Taman Wijaya Brata. Taman berarti kebun, wijaya berarti kemenangan, jaya dan brata
Ki Soedarminta pencetus gagasan pengadaan makam wafat pada tahun 1956 dan dikebumikan di tanah makam yang baru tersebut. Berarti almarhum adalah orang pertama yang dimakamkan sedangkan [[Ki Hadjar Dewantara]] wafat pada hari Minggu, 26 April 1959.
Baris 77:
*[[Sugondo Djojopuspito]]
*[[Suwarsih Djojopuspito]]
* [[Soekiman Wirjosandjojo]]<ref>{{cite book |last1=Ibrahim |first1=Muchtaruddin |title=Dr. Sukiman Wirjosandjojo: hasil karya dan pengabdiannya. |date=1982 |publisher=[[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia|Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]] |location=Jakarta |url=http://repositori.kemdikbud.go.id/23493/1/DR.%20SUKIMAN%20WIRJOSANDJOJO%20HASIL%20KARYA%20DAN%20PENGABDIANNYA.pdf|ref=harv |language=id|page=116}}</ref>
== Cagar Budaya ==
|