Pahlawan nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(30 revisi perantara oleh 23 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
<section begin=head />[[Berkas:PahlawanNasional.jpg|jmpl|ka|200px|Daftar Pahlawan Nasional Indonesia (per 2014)]]
'''Pahlawan Nasional''' adalah [[Daftar tanda kehormatan di Indonesia|gelar]] penghargaan tingkat tertinggi di [[Indonesia]].{{sfn|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
* Warga Negara Indonesia{{efn|{{harvnb|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009}} memberikan ketentuan pada orang-orang yang wafat sebelum kemerdekaan Indonesia pada 1945, memungkinkan mereka yang "berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia" untuk menerima gelar tersebut.}} yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya:▼
Sebanyak 190 pria dan 16 wanita telah diangkat sebagai Pahlawan Nasional, yang paling terbaru adalah [[Ida Dewa Agung Jambe]], [[Bataha Santiago]], [[M Tabrani]], [[Ratu Kalinyamat]], [[Abdul Chalim]] dan [[Ahmad Hanafiah]], pada tahun 2023.{{sfn|Pikiran Rakyat, 6 Tokoh di Indonesia Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ada KH Ahmad Hanafiah asal Lampung}} Pahlawan-pahlawan tersebut berasal dari seluruh wilayah di [[kepulauan Indonesia]], dari [[Aceh]] di bagian barat sampai [[Papua (provinsi)|Papua]] di bagian timur; Untuk kali pertama Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah memiliki Pahlawan Nasional pada tahun 2021, sementara Kalimantan Utara, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan sama sekali belum memiliki Pahlawan Nasional. Mereka berasal dari berbagai [[suku bangsa di Indonesia|etnis]], meliputi [[pribumi-Indonesia]], [[Arab-Indonesia|peranakan Arab]], [[Tionghoa Indonesia|Tionghoa]], [[India-Indonesia|India]], dan [[orang Indo|orang Eurasia]]. Mereka meliputi [[Daftar Perdana Menteri Indonesia|perdana menteri]], [[gerilyawan]], menteri-menteri pemerintahan, prajurit, bangsawan, [[jurnalis]], tokoh keagamaan, pendidik dan seorang [[uskup]].▼
== Pemberian ==
Kementerian Sosial Indonesia memberikan tujuh kriteria yang harus dimiliki oleh seorang individu, yakni:{{sfn|Sekretariat Negara Indonesia, Prosedur}}
▲* Warga Negara Indonesia{{efn|{{harvnb|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009}} memberikan ketentuan pada orang-orang yang
** Telah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik/perjuangan dalam bidang lain mencapai/merebut/mempertahankan/mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.<ref>{{Cite web|title=Berita Pahlawan Nasional Terkini dan Terbaru Hari Ini - SINDOnews|url=https://www.sindonews.com/topic/8875/pahlawan-nasional|website=www.sindonews.com|access-date=2022-11-04}}</ref>
** Telah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara.
Baris 14 ⟶ 19:
Pemilihan dijalankan dalam empat langkah dan harus mendapatkan persetujuan pada setiap tingkatan. Sebuah proposal dibuat oleh masyarakat di [[Daftar kabupaten dan kota di Indonesia|kota atau kabupaten]] kepada wali kota atau bupati, yang kemudian harus membuat permohonan kepada gubernur di provinsi tersebut. Gubernur kemudian membuat rekomendasi kepada Kementerian Sosial, yang kemudian diteruskan kepada [[Presiden Indonesia|Presiden]], yang diwakili oleh Dewan Gelar;{{sfn|Sekretariat Negara Indonesia, Prosedur}} dewan tersebut terdiri dari dua akademisi, dua orang dari latar belakang militer, dan tiga orang yang sebelumnya telah menerima sebuah penghargaan atau gelar.{{sfn|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009}} Pada langkah terakhir, pemilihan dilakukan oleh Presiden, yang diwakili oleh Dewan, yang menganugerahi gelar tersebut pada sebuah upacara di ibu kota Indonesia [[Jakarta]].{{sfn|Sekretariat Negara Indonesia, Prosedur}} Sejak 2000, upacara diselenggarakan setiap [[Hari Pahlawan]] pada tanggal [[10 November]].{{sfn|Sekretariat Negara Indonesia, Daftar Nama Pahlawan (2)}}
Kerangka undang-undang untuk gelar tersebut awalnya menggunakan nama Pahlawan Kemerdekaan Nasional yang dibuat pada saat dikeluarkannya Dekret Presiden No. 241 Tahun 1958. Gelar pertama dianugerahi pada 30 Agustus 1959 kepada politisi yang menjadi penulis bernama [[Abdoel Moeis|Abdul Muis]], yang
<section end=head />
▲190 pria dan 16 wanita telah diangkat sebagai Pahlawan Nasional, yang paling terbaru adalah [[Ida Dewa Agung Jambe]], [[Bataha Santiago]], [[M Tabrani]], [[Ratu Kalinyamat]], [[Abdul Chalim]] dan [[Ahmad Hanafiah]], pada tahun 2023.{{sfn|Pikiran Rakyat, 6 Tokoh di Indonesia Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ada KH Ahmad Hanafiah asal Lampung}} Pahlawan-pahlawan tersebut berasal dari seluruh wilayah di [[kepulauan Indonesia]], dari [[Aceh]] di bagian barat sampai [[Papua (provinsi)|Papua]] di bagian timur; Untuk kali pertama Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah memiliki Pahlawan Nasional pada tahun 2021, sementara Kalimantan Utara, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan sama sekali belum memiliki Pahlawan Nasional. Mereka berasal dari berbagai [[suku bangsa di Indonesia|etnis]], meliputi [[pribumi-Indonesia]], [[Arab-Indonesia|peranakan Arab]], [[Tionghoa Indonesia|Tionghoa]], [[India-Indonesia|India]], dan [[orang Indo|orang Eurasia]]. Mereka meliputi [[Daftar Perdana Menteri Indonesia|perdana menteri]], [[gerilyawan]], menteri-menteri pemerintahan, prajurit, bangsawan, [[jurnalis]], tokoh keagamaan, pendidik dan seorang [[uskup]].
Daftar berikut ini disajikan dalam urutan abjad; karena perbedaan konvensi budaya penamaan, tidak semua entri diurutkan menurut nama belakang. Daftar ini lebih melakukan pemilahan menurut tahun kelahiran, wafat, dan penetapan.<section end=head />▼
== Pahlawan nasional Indonesia ==
▲Daftar berikut ini disajikan dalam urutan abjad; karena perbedaan konvensi budaya penamaan, tidak semua entri diurutkan menurut nama belakang. Daftar ini lebih melakukan pemilahan menurut tahun kelahiran,
[[Berkas:Abdul Haris Nasution.jpg|jmpl|150px|alt=Seorang pria mengenakan jas dan peci menghadap ke depan|[[Abdul Haris Nasution]]]]
[[Berkas:
[[Berkas:Agus Salim.jpg|jmpl|150px|alt=Seorang pria mengenakan peci menghadap ke kiri|[[Agus Salim]]]]
[[Berkas:Prince Antasari Portrait from 2009 2000 rupiah bill.jpg|jmpl|150px|alt=Seorang pria mengenakan sorban menghadap ke depan|[[Pangeran Antasari|Antasari]] pada mata uang 2,000 [[rupiah]]]]
Baris 36 ⟶ 40:
[[Berkas:Sisingamangaraja XII.jpg|jmpl|150px|alt=Seorang pria berjenggot menghadap ke depan|[[Sisingamangaraja XII]] pada mata uang 1,000 rupiah]]
[[Berkas:Sudirman.jpg|jmpl|150px|alt=Seorang pria mengenakan peci menghadap ke depan|[[Sudirman]]]]
[[Berkas:Adisumarmo Wiryokusumo.jpg|al=Seorang pria memakai pakaian keuskupan menghadap ke depan|jmpl|181x181px|[[
[[Berkas:Presiden Sukarno.jpg|jmpl|150px|alt=Seorang pria mengenakan peci menghadap ke kanan|[[Sukarno]]]]
[[Berkas:John Lie, Jalesveva Jayamahe, p216.jpg|jmpl|150px|alt=Seorang pria berseragam menghadap ke depan|[[John Lie]]]]▼
[[Berkas:TanMalaka DariPendjara ed3.jpg|jmpl|150px|alt=Seorang pria menghadap ke kiri|[[Tan Malaka]]]]
▲[[Berkas:
[[Berkas:Oerip Soemohardjo 5 November 1947 KR.JPG|jmpl|150px|alt=Seorang pria mengenakan ''peci'' menghadap ke kiri|[[Oerip Soemohardjo|Urip Sumoharjo]]]]
{| id="toc" class="toc" summary="Class"
! {{MediaWiki:Toc}}
Baris 50 ⟶ 55:
|+ Pahlawan Nasional Indonesia
! scope="col" | Nama
! scope="col" |
! scope="col" |
! scope="col" class="unsortable" | Keterangan
! scope="col" | Penetapan
Baris 168 ⟶ 173:
| {{sfn|Sekretariat Negara Indonesia, Daftar Nama Pahlawan (1)}}{{sfn|Mirnawati|2012|pp=80–81}}
|-
! scope="row" | [[Agustinus
| 1916
| 1947
Baris 177 ⟶ 182:
! scope="row" | [[Ahmad Dahlan]]
| 1868
|
| align="left" | Pemimpin Islam, Pendiri [[Muhammadiyah]]; suami [[Nyai Ahmad Dahlan|Siti Walidah]]
| 1961
Baris 185 ⟶ 190:
| 1905
| 1947
| align="left" | Ulama [[Lampung]], pejuang kemerdekaan, salah satu tokoh [[Hizbullah (Indonesia)|Laskar Hizbullah]]
| 2023
| {{sfn|Pikiran Rakyat, 6 Tokoh di Indonesia Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ada KH Ahmad Hanafiah asal Lampung}}<ref>{{Cite web|title=Mengenang Pahlawan Nasional dari Lampung, Ahmad Hanafiah|url=https://voi.id/memori/330612/mengenang-pahlawan-nasional-dari-lampung-ahmad-hanafiah|website=VOI - Waktunya Merevolusi Pemberitaan|language=id|access-date=25 November 2023}}</ref>
|-
! scope="row" | [[Achmad Rifa'i|Ahmad Rifa'i]]
Baris 451 ⟶ 456:
| 1912
| 1988
| align="left" |[[Sultan Yogyakarta]], aktivis kemerdekaan, pemimpin militer, Bapak Pramuka [[Indonesia]], dan politisi; [[Daftar Wakil Presiden Indonesia|Wakil Presiden Indonesia]] kedua
| 1990
| {{sfn|Sekretariat Negara Indonesia, Daftar Nama Pahlawan (2)}}{{sfn|Mirnawati|2012|pp=197–198}}
Baris 512 ⟶ 517:
|-
! scope="row" | [[Ida Dewa Agung Jambe]]
| 1855
| 1908
| align="left" | Raja [[Kerajaan Klungkung]]
Baris 794 ⟶ 799:
| 1800
| 1818
| align="left" |[[Gerilyawan]] dari [[Kepulauan Maluku|Maluku]] yang
| 1969
| {{sfn|Sekretariat Negara Indonesia, Daftar Nama Pahlawan (1)}}{{sfn|Mirnawati|2012|pp=16–17}}
Baris 1.074 ⟶ 1.079:
| 1520
| 1579
| align="left" | Putri [[Kerajaan Demak]], pemimpin kerajaan maritim di [[Kabupaten Jepara|Jepara]] pada abad ke-16
| 2023
| {{sfn|Pikiran Rakyat, 6 Tokoh di Indonesia Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ada KH Ahmad Hanafiah asal Lampung}}<ref>{{Cite web|title=Mengenal Pahlawan Nasional dari Jepara, Ratu Kalinyamat|url=https://voi.id/memori/330845/mengenal-pahlawan-nasional-dari-jepara-ratu-kalinyamat|website=VOI - Waktunya Merevolusi Pemberitaan|language=id|access-date=2023-11-25}}</ref>
|-
! scope="row" | [[Rasuna Said]]
Baris 1.382 ⟶ 1.387:
| 1884
| 1949
| align="left" |Politisi dan intelektual asal [[orang Minangkabau|Minang]]. Ia menyumbangkan gagasannya dalam beberapa karya, terutama Madilog (
| 1963
| {{sfn|Sekretariat Negara Indonesia, Daftar Nama Pahlawan (1)}}{{sfn|Mirnawati|2012|pp=141–142}}
Baris 1.505 ⟶ 1.510:
* [[Daftar tokoh Indonesia]]
* [[Daftar tokoh yang diusulkan menjadi pahlawan nasional Indonesia]]
* [[Pahlawan nasional Filipina]]
== Catatan penjelas ==
|