Kabupaten Kraksaan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(42 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[File:Aloon-Aloon Kraksaan, bij Probolinggo, Oost-java.jpg|jmpl|270px|Alun-alun Kraksaan pada masa [[Hindia Belanda]]]]
'''Kraksaan''' ([[Hanacaraka]]: ꦏꦿꦏ꧀ꦱꦄꦤ꧀, [[Pegon]]: كراكساان, [[Bahasa belanda|Belanda]]: ''Kraksaän'') pada era Pemerintahan Kolonial [[Hindia Belanda]], sebelumnya adalah wilayah Afdeeling yang dipimpin oleh seorang patih, dibawah [[Kabupaten Probolinggo]] (Regentschap).
Pada tahun 1928, pemerintah Kolonial Hindia Belanda membuat reformasi besar-besaran di Jawa Timur. Salah satu kebijakan itu berdampak pada wilayah Kraksaan. Afdeeling Kraksaan ditingkatkan statusnya menjadi [[kabupaten]] (Regentschap), yang dipimpin oleh seorang bupati yang akan menjadi Kabupaten Kraksaan. Kabupaten Kraksaan berdiri secara resmi sejak 1 januari 1929. Kabupaten baru ini merupakan pecahan dari [[Kabupaten Probolinggo]]. Pada tahun 1934, Kabupaten Kraksaan kemudian dibubarkan dan digabungkan kembali dengan [[Kabupaten Probolinggo]] yang mulai berlaku secara resmi per 1 Januari 1935.
== Geografi ==
Kraksaan terletak di sebelah timur [[kota Probolinggo]] (luas 917,76 km²). Kabupaten Kraksaan terbagi menjadi empat kawedanan, yaitu:
* Kraksaän
* Gending
* Paiton
* Gading
Sebelah Utara berbatasan dengan selat Madura, Sebelah Timur dengan Karesidenan Besuki, Sebelah Selatan dengan Lumajang dan sebelah Barat dengan Kabupaten Probolinggo.
Bagian utara Kabupaten Kraksaan terdiri dari dataran yang dibatasi dengan laut, garis pantai sebagian besar berawa dan terdapat banyak tambak. Dataran bagian selatan dari Kabupaten Kraksaan ini bergunung-gunung dan ditutupi oleh pegunungan Argopuro dan Lemongan.
== Sejarah ==
[[File:COLLECTIE TROPENMUSEUM Staatsieportret van de inheemse hoofden van Kraksaän bij Probolinggo TMnr 10001706.jpg|jmpl|270px|Potret para pejabat pribumi Kraksaan (1885-1940)]]
Reformasi secara besar-besaran yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda, khususnya di wilayah Jawa Timur, dilaksanakan pada tahun 1928. Sesuai dengan keputusan resmi pemerintah Hindia Belanda, dengan Staatsblad 1925 No. 622, tentang Organisasi Administrasi (bestuursorganisatie). Dengan merujuk staatsblad itu, pada tanggal 25 Mei 1928, pemerintah mengeluarkan Staatsblad 1928 No. 145, tentang Reformasi Administrasi Pemerintahan di Jawa Timur (
[[Berkas:REFORMASI ADMINISTRASI PEMERINTAHAN JAWA TIMUR 1928.jpg|jmpl|218x218px]]
▲Reformasi secara besar-besaran yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda, khususnya di wilayah Jawa Timur, dilaksanakan pada tahun 1928. Sesuai dengan keputusan resmi pemerintah Hindia Belanda, dengan Staatsblad 1925 No. 622, tentang Organisasi Administrasi (bestuursorganisatie). Dengan merujuk staatsblad itu, pada tanggal 25 Mei 1928, pemerintah mengeluarkan Staatsblad 1928 No. 145, tentang Reformasi Administrasi Pemerintahan di Jawa Timur (BESTUURSHERVORMING. OOST-JAVA), yang berlaku sejak 1 Juli 1928. Isi pokok dari Staatsblad ini, adalah pembagian atau pemecahan wilayah karesidenan dan kabupaten di Jawa Timur, serta tindakan-tindakan terkait lainnya, antara lain :
'''''
1. Kabupaten Probolinggo, yang terdiri dari distrik Probolinggo, Tongas, Dringu dan Tengger.
Baris 11 ⟶ 32:
2. Kabupaten Kraksaan, yang meliputi distrik Kraksaan, Paiton, Gending dan Gading.
3. Kabupaten Lumajang, meliputi distrik Lumajang, Ranulamongan, Tempeh dan Kandangan
1. Kabupaten Bondowoso, yang terdiri dari distrik Bondowoso, Tamanan, Wonosari dan
2. Kabupaten Jember, meliputi distrik Jember, Kalisat, Mayang, Rambipuji, Tanggul, Puger dan Wuluhan.
'''''
Dengan mengacu pada staatsblad ini, maka kemudian lahirlah 3 kabupaten dan 3 bupati baru di Jawa Timur, yang belum pernah dibentuk sebelumnya, terdiri dari kabupaten, bupati pertama, dan tanggal pengangkatan :
1. Kabupaten
2. Kabupaten
3. Kabupaten
'''
Bupati Kraksaan yang pertama adalah "Mas Djojodiprodjo" yang lahir 17 April 1871, mulai berkarir sebagai seorang pegawai di Kantor Residen di Probolinggo sejak bulan September 1891. Pada bulan Maret 1898 diangkat menjadi wakil jaksa di Kraksaan, sedangkan pada bulan Oktober 1902 diangkat sebagai jaksa di Probolinggo. Pada bulan Januari 1909 diangkat menjadi asisten wedono Pasru Jambé (di Lumajang), setelah itu diangkat menjadi patih pada bulan Januari 1915, juga bertindak sebagai wedana dari kota Probolinggo. Pada bulan Januari 1916 ia menjadi penjabat Bupati Probolinggo, pada bulan Mei 1920 ia menjadi patih di Kraksaan.
Dengan Staatsblad No. 318 tahun 1928, status Kraksaan ditingkatkan menjadi "
Pemerintah telah mengakui jasa penting pegawai negeri ini dengan menganugerahkan kepadanya bintang jasa emas kecil pada 22 Agustus 1922, sementara ia diangkat sebagai Perwira Ordo Oranye Nassau dengan Keputusan Kerajaan tanggal 29 Juli 1927. Dengan Keputusan Pemerintah 24 Agustus 1931, ia dianugerahi gelar “Ario”, menjadi "Raden Tumenggung Ario Djojodiprodjo".
Beliau berhasil melakukan banyak pekerjaan dalam waktu singkat kepemimpinannya, dalam memajukan kemakmuran daerah dengan cara yang lebih dari biasanya. Diantaranya pembangunan sistem jalan khusus di dalam dan sekitar Kraksaan, untuk memperbaiki posisi kota Kraksaan yang memanjang secara khas. Juga ada pembangunan sebuah fasilitas renang yang indah dan modern, yang dibuka di Jabung.
Dalam usia 61 tahun, Bupati Kraksaan Raden Tumenggung Ario Djojodiprodjo meninggal dunia pada hari Sabtu, 3 September 1932. Sore harinya pukul setengah dua prosesi pemakaman berangkat dari rumah
Setelah wafatnya
Dalam keaadaan resesi ekonomi (malaise) di tahun 1930-an, turunnya harga gula dan ditutupnya pabrik gula di Kraksaan, menunda pelantikan bupati baru. Keadaan ini diperparah dengan berturut-turutnya gagal panen padi akibat wabah "walang sangit" di tahun-tahun berikutnya.
Hubungan kuno Probolinggo dan Kraksaan yang berasal dari ras
Dengan demikian Raden Tumenggung Ario Djojodiprodjo, adalah "
'''
[[Berkas:Staatsblad 1934 No. 708 tentang pembubaran kabupaten (regentschap) Kraksaan.jpg|jmpl|198x198px]]
Penghapusan atau pembubaran Kabupaten Kraksaan, secara resmi dilakukan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1934, sesuai dengan Staatsblad 1934 No. 708, tentang pembubaran kabupaten (regentschap) Kraksaan dan penggabungan lagi dengan kabupaten Probolinggo (Opheffing van het regentschap Kraksaan en de voeging van het gebied daarvan bij het regentschap Probolinggo) Pembubaran ini berlaku secara resmi sejak 1 Januari 1935.
Baris 62 ⟶ 82:
'''
Mas Djojodiprodjo sudah menjabat sebagai "patih" mandiri di wilayah (afdeeling) Kraksaan, sejak 10 Mei 1920. Setelah ditingkatkan status wilayah Kraksaan menjadi "Regentschap" (Kabupaten) di tahun 1928, Mas Djojodiprodjo diangkat menjadi regent (bupati) yang pertama di Kraksaan, yaitu sejak 1 Juli 1928. Secara resmi dilantik pada 3 Oktober 1928. Dianugerahi gelar bangsawan “Raden” dan gelar resmi “Tumenggung” menjadi “Raden Tumenggung Djojodiprodjo”. Tahun 1931 ia dianugerahi gelar “Ario” menjadi "Raden Tumenggung Ario Djojodiprodjo".
Dalam usia 61 tahun, bupati Kraksaan Raden Tumenggung Ario Djojodiprodjo, meninggal dunia pada hari Sabtu 3 September 1932. Sejak itu tidak ada bupati baru yang dilantik,
[[Berkas:Berita wafatnya Bupati Kraksaan.jpg|jmpl|201x201px]]
Postingan ini sekaligus mengoreksi tulisan di prasasti, yang tertulis menjabat tahun 1927-1933, seharusnya tahun "1928-1932". Wafat di tahun 1933, seharusnya tahun "1932", tepatnya hari Sabtu, 3 September 1932. Jabatan atau gelar "Adipati", tidak ditemukan hingga ketika beliau wafat, mungkin hanya gelar kehormatan atau anumerta. Postingan ini juga sekaligus meluruskan rumor dan menepis hoax, yang beredar di kalangan masyarakat Probolinggo, lewat beberapa video di channnel Youtube, bahwa :
- Konon masih ada masyarakat Probolinggo yang bingung, karena ada yang menyebut R. T. A. Djojodiprodjo pernah menjadi
- Ada yang menyebut R. T. A. Djojodiprodjo, hidup dimasa atau sejaman dengan bupati pertama Probolinggo, Kyai Djojolelono (menjabat 1746-1768). Ini jelas hoax dan tidak berdasar sama sekali, yang benar adalah R. T. A. Djojodiprodjo, lahir pada tahun 1871, dan wafat tahun 1932.
- Juga ada yang menyebut sebagai bupati yang diangkat oleh kerajaan Mataram. Ini juga hoax dan jelas ngawur, yang benar adalah di angkat dan dilantik oleh
[[Kategori:Hindia Belanda]]
[[Kategori:Bekas kabupaten di Indonesia]]
[[Kategori:Sejarah Jawa Timur]]
[[kategori:Kabupaten Probolinggo]]
|