Kritik terhadap hak cipta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k replaced: {{normdaten}} → {{Authority control}} |
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) k Kunci baru untuk Kategori:Aktivis hak cipta: " " menggunakan HotCat |
||
(18 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[File:Kopimi k.svg|right|thumb|Lambang Kopimi, sebuah gerakan menentang Undang-Undang Hak Cipta yang didirikan oleh gerakan antihak cipta [[Piratbyrån]] selaku mantan pengelola [[The Pirate Bay]], sebelum menjadi independen.]]
'''Kritik terhadap hak cipta''', atau juga disebut '''sentimen antihak cipta''', adalah pandangan tidak setuju terhadap peraturan perundang-undangan ataupun konsep mengenai [[hak cipta]]. Kaum kritikus banyak membahas dari segi filosofis, ekonomi, atau dampak sosial dari undang-undang tersebut serta implementasinya, yang diklaim manfaatnya tidak memberikan kepastian pengeluaran kebijakan tersebut bagi masyarakat. Banyak yang menganjurkan untuk mengubah sistem tersebut, meski ada kelompok lain dengan gagasan yang berbeda. Bahkan ada yang menyerukan remisi kebijakan ke keadaan sebelumnya—hak cipta dahulu hanya mencakup ciptaan tertentu dan memiliki batas jangka waktu yang lebih pendek—atau alternatifnya adalah meluaskan konsep seperti [[penggunaan wajar]] yang mengizinkan pengumuman dan penggandaan tanpa izin. Bahkan ada yang [[Abolisi hak cipta|mengabolisi aturan hak cipta]].▼
[[Berkas:Anti-copyright.svg|jmpl|Simbol kebencian terhadap hukum hak cipta]]
▲'''Kritik terhadap hak cipta''', atau juga disebut '''sentimen antihak cipta''', adalah pandangan tidak setuju terhadap peraturan perundang-undangan ataupun konsep mengenai [[hak cipta]]. Kaum kritikus banyak membahas dari segi filosofis, ekonomi, atau dampak sosial dari undang-undang tersebut serta implementasinya, yang diklaim
Tentangan terhadap kebijakan hak cipta seringkali dilakukan oleh gerakan-gerakan reformasi sosial. Misalnya, [[Lawrence Lessig]], salah satu penggagas budaya bebas, mengajukan untuk melonggarkan undang-undang hak cipta sebagai cara mempermudah penyampaian informasi dan juga menangani [[ciptaan yatim]].<ref name="lessig2007">{{Cite web|last=Larry Lessig|authorlink=Larry Lessig|date=2007-03-01|title=Larry Lessig says the law is strangling creativity|url=https://www.ted.com/talks/larry_lessig_says_the_law_is_strangling_creativity|publisher=ted.com|access-date=2016-02-26}}</ref>
== Organisasi dan akademisi ==
[[Berkas:
=== Kelompok yang memilih menghapuskan hak cipta ===
Pirate Cinema dan kelompok seperti The League of Noble Peers membuat argumen yang cukup radikal, menentang kebijakan hak cipta. Banyak organisasi antihak cipta muncul dalam perdebatan tentang [[Berbagi berkas|pembagian berkas]] secara [[P2P|''peer-to-peer'']], kebebasan digital, dan [[kebebasan informasi]]; misalnya Association des Audionautes<ref name=autogenerated10>{{cite magazine |url= https://www.wired.com/2006/09/legitp2p/| last = Rose | first = Frank | title = P2P Gets Legit | magazine =Wired |date=September 2006}}</ref><ref>{{cite web |url=https://www.linux.com/news/fsf-launches-anti-drm-campaign-outside-winhec-2006 | last = Byfield | first = Bruce | title = FSF launches anti-DRM campaign outside WinHEC 2006| publisher =Linux |date=May 2006}}</ref> dan Gereja [[Kopimisme]] di [[Selandia Baru]].<ref>{{cite web | url=http://kopimistsamfundet.co.nz/2012/04/25/challenging-copyright-infringement-notices/ | title=Challenging Copyright | publisher=Kopimism | date=April 2012 | author=Rose, Frank }}{{Dead link|date=July 2019 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref><ref>{{cite web | url = http://kopimistsamfundet.co.nz/2012/05/17/the-case-for-copyright-reform/ | last = Byfield | first = Bruce | title = The case for copyright reform | publisher = Kopimism | date = May 2012 }}{{Dead link|date=July 2019 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>▼
{{utama|Penghapusan hak cipta}}
▲Pirate Cinema dan kelompok seperti The League of Noble Peers membuat argumen yang cukup radikal, menentang kebijakan hak cipta. Banyak organisasi antihak cipta muncul dalam perdebatan tentang [[Berbagi berkas|pembagian berkas]] secara [[P2P|''peer-to-peer'']], kebebasan digital, dan [[kebebasan informasi]]; misalnya Association des Audionautes<ref name=autogenerated10>{{cite magazine |url= https://www.wired.com/2006/09/legitp2p/| last = Rose | first = Frank | title = P2P Gets Legit | magazine =Wired |date=September 2006}}</ref><ref>{{cite web |url=https://www.linux.com/news/fsf-launches-anti-drm-campaign-outside-winhec-2006 | last = Byfield | first = Bruce | title = FSF launches anti-DRM campaign outside WinHEC 2006| publisher =Linux |date=May 2006}}</ref> dan Gereja [[Kopimisme
Pada tahun 2003, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Columbia Eben Moglen, menerbitkan
Berkembangnya [[BitTorrent]] dan [[berbagi berkas]] secara [[P2P|''peer-to-peer'']] disebut para komentator media sebagai "perang melawan hak cipta", dengan [[The Pirate Bay]] disebut sebagai "pentolan dari masyarakat antihak cipta internasional yang terus berkembang — atau gerakan pro-pembajakan".<ref>{{Cite news|last=Sarno, David|date=April 2007|title=The Internet sure loves its outlaws|url=http://www.latimes.com/la-ca-webscout29apr29-story.html|work=Los Angeles Times}}</ref><ref>{{Cite news|last=Mitchell, Dan|date=August 2006|title=Pirate Take Sweden|url=https://www.nytimes.com/2006/08/19/business/19online.html|work=The New York Times}}</ref> Salah satu contoh pembangkangan sipil elektronik
=== Kelompok yang memilih mengubah UU hak cipta ===
Association des audionautes, organisasi Prancis, bukanlah gerakan yang antihak cipta, melainkan lebih mengusulkan adanya reformasi dalam rangka penegakan hak cipta dan kompensasi. Salah satu pendiri grup, Aziz Ridouan
Pada 2015, artikel [[Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia|WIPO]] berjudul ''"[[Budaya mencampur|Remix culture]] and Amateur Creativity: A Copyright Dilemma"''<ref name="WIPO2015_3">{{Cite web|last=Rostama|first=Guilda|date=June 1, 2015|title=Remix Culture and Amateur Creativity: A Copyright Dilemma|url=http://www.wipo.int/wipo_magazine/en/2015/03/article_0006.html|publisher=[[WIPO]]|access-date=2016-03-14|quote=''in 2013 a district court ruled that copyright owners do not have the right to simply take down content before undertaking a legal analysis to determine whether the remixed work could fall under fair use, a concept in US copyright law which permits limited use of copyrighted material without the need to obtain the right holder's permission (US District Court, Stephanie Lenz v. Universal Music Corp., Universal Music Publishing Inc., and Universal Music Publishing Group, Case No. 5:07-cv-03783-JF, January 24, 2013).[...] Given the emergence of today's "remix" culture, and the legal uncertainty surrounding remixes and mash-ups, the time would appear to be ripe for policy makers to take a new look at copyright law.''}}</ref> mengakui "era mencampur" dan perlunya reformasi hak cipta, merujuk pada kasus ''Lenz v.'' ''Universal Music Corp.'' dan Undang-Undang Modernisasi Hak Cipta Kanada.
Baris 27 ⟶ 31:
=== Tak ada kelangkaan ===
[[File:
Ada pendapat bahwa hak cipta tidak sah karena, tak seperti kekayaan fisik, kekayaan intelektual tidaklah selangka itu dan dianggap sebuah fiksi hukum yang dibuat oleh negara. Klaimnya, [[pelanggaran hak cipta]], tidaklah seperti pencurian, karena tak menghilangkan korban atas barang aslinya.<ref>Kinsella, Stephan ''[https://mises.org/library/against-intellectual-property-0 Against Intellectual Property]'' (2008) ''Ludwig von Mises Institute''.</ref><ref>Green, Stuart P. ''[https://www.nytimes.com/2012/03/29/opinion/theft-law-in-the-21st-century.html When Stealing Isn’t Stealing]'' (2012) The New York Times</ref><ref>Paley, Nina [https://www.techdirt.com/articles/20100413/0719158992.shtml Copying Is Not Theft] (2010) ''Techdirt''</ref>
Baris 34 ⟶ 38:
== Terhadap teknologi informasi ==
Salah satu pendiri Piratbyrån, Rasmus Fleischer, berpendapat bahwa UU hak cipta tak dapat mengakomodasi dunia Internet, dan dianggap sudah usang. Menurutnya, Internet, dan khususnya Web 2.0 telah memberikan status tak tetap dari gagasan "mencuri" itu sendiri. Ia berpendapat bahwa untuk mengawasi Web 2.0, UU hak cipta abad ke-21 terus memperhatikan kriminalisasi teknologi, yang mengarah pada aduan terhadap [[Mesin pencari web|mesin pencari]], semata-mata karena memberikan pranala kepada dokumen elektronik berhak cipta. Fleischer menjelaskan baha Google, meski tak terbantahkan, sebagian besar beroperasi di zona kelabu hak cipta (misalnya model bisnis [[Google Buku]] dalam menampilkan jutaan buku-buku berhak cipta dan bebas hak cipta cipta sebagai bagian dari rencana bisnis yang menarik pendapatannya dari iklan).
Fleischer berargumen bahwa hak cipta dianggap usang sehubungan dengan berkembangnya Internet; biaya penegakan hukumnya tidak masuk akal, dan model bisnisnya perlu beradaptasi dengan Darknet.<ref name="autogenerated8">{{Cite web|last=Fleischer|first=Rasmus|date=June 2008|title=The Future of Copyright|url=https://www.cato-unbound.org/2008/06/09/rasmus-fleischer/future-copyright|publisher=CATO Unbound|quote=“We conclude that the snippet function does not give searchers access to effectively competing substitutes. Snippet view, at best and after a large commitment of manpower, produces discontinuous, tiny fragments, amounting in the aggregate to no more than 16% of a book. This does not threaten the rights holders with any significant harm to the value of their copyrights or diminish their harvest of copyright revenue,” wrote the court.}}</ref>
Baris 41 ⟶ 45:
=== Kebebasan pengetahuan ===
[[Berkas:
''Hipatia'' dan kelompok-kelompok lainnya mengusulkan argumen antihak cipta atas nama "kebebasan pengetahuan" dan pengetahuan harus "dibagikan secara solid". Pandangan "pengetahuan bebas" disebutnya sebagai sebuah hak, dan/atau dasar [[hak atas pendidikan]], sebagai bagian dari [[hak asasi manusia]] yang diakui secara internasional, serta hak atas budaya dan komunikasi bebas. Menurut mereka, undang-undang hak cipta saat ini masih menghalangi realisasi hak-hak ini dalam masyarakat yang akhir-akhir ini sudah menggunakan teknologi komunikasi baru dan menganggap UU hak cipta masih mencegah atau memperlambat kemajuan manusia.<ref name="autogenerated4">{{Cite web|title=Second Manifesto|url=http://www.hipatia.info/index.php?id=manifesto2_en|publisher=Hipatia|archive-url=https://web.archive.org/web/20081201103820/http://www.hipatia.info/index.php?id=manifesto2_en|archive-date=December 1, 2008|access-date=2008-07-25|url-status=dead}}</ref>
Baris 47 ⟶ 51:
Lawrence Liang, pendiri Alternative Law Forum, menganggap bahwa hak cipta saat ini masih didasarkan pada pengertian yang terlalu sempit tentang "pencipta", yang dianggap jelas dan tak dipersoalkan lagi. Liang mengamati bahwa konsep "pencipta" diasumsikan memiliki makna universal di berbagai lintas budaya dan waktu. Sebaliknya, Liang berpendapat bahwa gagasan pencipta sebagai makhluk yang khas dan transenden, memiliki keaslian jiwa, lahir di Eropa setelah [[Revolusi Industri]], untuk membedakan kepribadian pencipta dari ranah barang produksi massal yang berkembang. Artinya ciptaan yang dibuat oleh "pencipta" dianggap orisinal, dan bersatu dengan doktrin [[Properti|properti (kekayaan)]] yang lazim pada saat itu.<ref name=autogenerated2>{{cite web |url= https://www.countercurrents.org/hr-suresh010205.htm | last = Liang | first = Lawrence | title = Copyright/Copyleft: Myths About Copyright | publisher =Infochangeindia.org |date=February 2005}}</ref>
Liang berpendapat bahwa konsep "pencipta" berkaitan dengan gagasan hak cipta dan muncul untuk mendefiniskan hubungan sosial yang baru – cara masyarakat memandang kepemilikan pengetahuan. Dengan demikian, konsep "pencipta" menaturalisasi proses produksi pengetahuan tertentu yaitu lebih mengutamakan "kepengarangan/kepemilikan individu" daripada konsep "pengetahuan komunitas".<ref name="autogenerated2"/> Bergantung pada konsep pengarang dan kepengarangan (''authorship''), hak cipta tercipta berdasarkan asumsi bahwa jika tak ada kekayaan intelektual, pencipta tidak akan tergerak untuk terus berkarya, dan seniman tidak dapat menciptakan suatu karya baru tanpa adanya insentif ekonomi. Sekali lagi Liang menantang logika ini, dengan menyebut "banyak pencipta yang memiliki sangat sedikit harapan untuk menemukan pasar untuk ciptaan mereka serta hak ciptanya, sehingga seringkali hampir tidak berharga di masa lalu, sehingga mereka terus berkarya."<ref name="autogenerated2" /> Liang menunjukkan bahwa orang menciptakan suatu karya untuk kepuasan pribadi, atau agar dipuji orang-orang di sekitarnya. Liang berpendapat bahwa pada abad ke-19, kepengarangan karya sastra terus berkembang tanpa diikuti hak cipta yang dapat menguntungkan penulisnya. Liang berpendapat, pelindungan hak cipta lebih menguntungkan perusahaan penerbit, dan jarang memberikan royalti pada penulis.<ref name="autogenerated2" />
=== Pelestarian karya bersejarah ===
Pusat Studi Domain Publik mengkhawatirkan panjangnya masa berlaku pelindungan karya cipta, khususnya di Amerika Serikat, menyebabkan film dan karya seni budaya musnah atau dimusnahkan sebelum digitalisasi.<ref name="pooh">{{cite news|last=Vermes|first=Jason|date=10 January 2022|title=How Winnie-the-Pooh highlights flaws in U.S. copyright law — and what that could mean for Canada|url=https://www.cbc.ca/radio/day6/trump-supporters-prep-for-2024-bye-bye-blackberry-don-t-look-up-why-we-procrastinate-joygerm-day-and-more-1.6307339/how-winnie-the-pooh-highlights-flaws-in-u-s-copyright-law-and-what-that-could-mean-for-canada-1.6309960|work=[[CBC Radio]]|location=|publisher=[[Canadian Broadcasting Corporation]]|access-date=8 March 2022}}</ref> Pusat studi tersebut sudah menegaskan bahwa panjangnya masa berlaku hak cipta "sangat edan" dengan manfaat ekonomi yang sedikit kepada pemegang hak dan mencegah upaya masyarakat dan pemerintah untuk melestarikan benda-benda bersejarah.<ref name="pooh" /> Sang direktur pusat studi Jennifer Jenkins mengingatkan bahwa begitu masa berlaku pelindungan hak cipta atas karya tersebut adalah 95 tahun pascapengumuman di Amerika Serikat, banyak karya seni budaya Amerika Serikat seperti film dan lagu-lagu jadul menghilang sebelum pelindungannya berakhir.<ref>{{cite news|author=<!--not stated-->|date=3 January 2022|title=Why you can now repurpose ‘Winnie-the-Pooh’ for free|url=https://www.afr.com/companies/media-and-marketing/why-you-can-now-repurpose-winnie-the-pooh-for-free-20220103-p59lka|work=[[Australian Financial Review]]|location=|publisher=[[Nine Entertainment]]|access-date=8 March 2022}}</ref>
== Masalah etika ==
Baris 54 ⟶ 61:
Edwin Hettinger berpendapat bahwa argumen hak kekayaan intelektual yang hadir secara otomatis itu lemah dan adanya tradisi filosofis yang membenarkan kekayaan tak dapat membantu kita berpikir tentang kekayaan intelektual.<ref>Alfino, Mark, [http://guweb2.gonzaga.edu/faculty/alfino/dossier/papers/copyrigh.htm "Intellectual Property and Copyright Ethics"], ''Business and Professional Ethics Journal'', 10.2 (1991): 85–109. Reprinted in Robert A. Larmer (Ed.), Ethics in the Workplace, Minneapolis, MN: West Publishing Company, 1996, 278–293.</ref><ref>Edwin Hettinger, [http://www3.nccu.edu.tw/~adali/hettinger.pdf "Justifying Intellectual Property"] {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20130319070346/http://www3.nccu.edu.tw/~adali/hettinger.pdf |date=March 19, 2013 }}, ''Philosophy and Public Affairs'', 18 (1989) 31–52.</ref>
Shelly Warwick yakin bahwa undang-undang hak cipta yang saat ini berlaku tak tampak memiliki landasan etis yang konsisten.<ref>Warwick, Shelly. [http://www.bc.edu/bc_org/avp/law/st_org/iptf/commentary/content/1999060505.html "Is Copyright Ethical? An Examination of the Theories, Laws, and Practices Regarding the Private Ownership of the Intellectual Work of the United States."] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20150107002718/http://www.bc.edu/bc_org/avp/law/st_org/iptf/commentary/content/1999060505.html |date=2015-01-07 }}, ''Readings in Cyberethics''. 2nd ed. Ed. Richard A. Spinello and Herman T. Tavani. Boston: Jones and Bartlett Publishers, 2004: 305–321.</ref>
Sejak tahun 2022 hingga 2023, banyak orang mengkhawatirkan gambar-gambar yang dibuat oleh AI ("seni AI"). Hal ini menyebabkan apakah etis menggunakan materi berhak cipta sebagai sebuah penggunaan wajar, atau apakah luaran gambar/model AI tersebut juga berhak cipta.<ref>Mellisa, Heikkila. [https://www.technologyreview.com/2022/09/20/1059792/the-algorithm-ai-generated-art-raises-tricky-questions-about-ethics-copyright-and-security/amp/]</ref>
== Lihat pula ==
Baris 66 ⟶ 75:
* [[Gerakan budaya bebas]]
* [[Kebebasan informasi]]
* [[
* [[Warez]]
{{Div col end}}
Baris 80 ⟶ 89:
* [http://questioncopyright.org/promise The Surprising History of Copyright and The Promise of a Post-Copyright World] by Karl Fogel of QuestionCopyright.org.
* [https://unlicense.org/ Unlicense.org] – The [[Unlicense]] is a template for disclaiming copyright interest in software.
* [http://culturalliberty.org/blog/index.php?id=276 The 18th Century Overture] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20120416095124/http://culturalliberty.org/blog/index.php?id=276 |date=2012-04-16 }} – Copyright in historical perspective
* [http://cvc.culturedialogue.org/wordpress/the-book/ Culture vs. Copyright] – ebook by Anatoly Volynets. The book is composed of dialogues of first graders and their teacher contemplations on cultural, psychological, economical and other aspects of "Intellectual Property."
Baris 89 ⟶ 98:
[[Kategori:Hak cipta]]
[[Kategori:Daftar kritik]]
[[Kategori:Kritik terhadap kekayaan intelektual|Hak cipta]]
[[Kategori:Aktivis hak cipta| ]]
[[Kategori:Aktivisme kekayaan intelektual]]
|