Kritik terhadap hak cipta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2 |
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) k Kunci baru untuk Kategori:Aktivis hak cipta: " " menggunakan HotCat |
||
(6 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[File:Kopimi k.svg|right|thumb|Lambang Kopimi, sebuah gerakan menentang Undang-Undang Hak Cipta yang didirikan oleh gerakan antihak cipta [[Piratbyrån]] selaku mantan pengelola [[The Pirate Bay]], sebelum menjadi independen.]]
[[Berkas:Anti-copyright.svg|jmpl|Simbol kebencian terhadap hukum hak cipta]]
'''Kritik terhadap hak cipta''', atau juga disebut '''sentimen antihak cipta''', adalah pandangan tidak setuju terhadap peraturan perundang-undangan ataupun konsep mengenai [[hak cipta]]. Kaum kritikus banyak membahas dari segi filosofis, ekonomi, atau dampak sosial dari undang-undang tersebut serta implementasinya, yang diklaim luarannya tidak memberikan manfaat berarti bagi masyarakat. Banyak yang menganjurkan untuk mengubah sistem tersebut, meski ada kelompok lain dengan gagasan yang berbeda. Bahkan ada yang menyerukan remisi kebijakan ke keadaan sebelumnya—hak cipta dahulu hanya mencakup ciptaan tertentu dan memiliki batas jangka waktu yang lebih pendek—atau alternatifnya adalah meluaskan konsep seperti [[penggunaan wajar]] yang mengizinkan pengumuman dan penggandaan tanpa izin. Bahkan ada yang [[Abolisi hak cipta|mengabolisi aturan hak cipta]].
Baris 5 ⟶ 6:
== Organisasi dan akademisi ==
[[Berkas:
=== Kelompok yang memilih menghapuskan hak cipta ===
{{utama|Penghapusan hak cipta}}
Pirate Cinema dan kelompok seperti The League of Noble Peers membuat argumen yang cukup radikal, menentang kebijakan hak cipta. Banyak organisasi antihak cipta muncul dalam perdebatan tentang [[Berbagi berkas|pembagian berkas]] secara [[P2P|''peer-to-peer'']], kebebasan digital, dan [[kebebasan informasi]]; misalnya Association des Audionautes<ref name=autogenerated10>{{cite magazine |url= https://www.wired.com/2006/09/legitp2p/| last = Rose | first = Frank | title = P2P Gets Legit | magazine =Wired |date=September 2006}}</ref><ref>{{cite web |url=https://www.linux.com/news/fsf-launches-anti-drm-campaign-outside-winhec-2006 | last = Byfield | first = Bruce | title = FSF launches anti-DRM campaign outside WinHEC 2006| publisher =Linux |date=May 2006}}</ref> dan Gereja [[Kopimisme]].<ref>{{cite web | url=http://kopimistsamfundet.co.nz/2012/04/25/challenging-copyright-infringement-notices/ | title=Challenging Copyright | publisher=Kopimism | date=April 2012 | author=Rose, Frank }}{{Dead link|date=July 2019 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref><ref>{{cite web | url = http://kopimistsamfundet.co.nz/2012/05/17/the-case-for-copyright-reform/ | last = Byfield | first = Bruce | title = The case for copyright reform | publisher = Kopimism | date = May 2012 }}{{Dead link|date=July 2019 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
Pada tahun 2003, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Columbia Eben Moglen, menerbitkan ''The DotCommunist Manifesto'', yang menafsirkan ulang ''[[Manifesto Komunis
Berkembangnya [[BitTorrent]] dan [[berbagi berkas]] secara [[P2P|''peer-to-peer'']] disebut para komentator media sebagai "perang melawan hak cipta", dengan [[The Pirate Bay]] disebut sebagai "pentolan dari masyarakat antihak cipta internasional yang terus berkembang — atau gerakan pro-pembajakan".<ref>{{Cite news|last=Sarno, David|date=April 2007|title=The Internet sure loves its outlaws|url=http://www.latimes.com/la-ca-webscout29apr29-story.html|work=Los Angeles Times}}</ref><ref>{{Cite news|last=Mitchell, Dan|date=August 2006|title=Pirate Take Sweden|url=https://www.nytimes.com/2006/08/19/business/19online.html|work=The New York Times}}</ref> Salah satu contoh pembangkangan sipil elektronik dalam bentuk [[Pelanggaran hak cipta|pembajakan]] besar-besaran terjadi pada 24 Februari 2004, dalam peristiwa Selasa Kelabu. Banyak aktivis yang melanggar hak cipta [[EMI]] atas ''The White Album'' karya [[The Beatles]] dengan mendistribusikan berkas MP3 dari album ''mashup The Grey Album'', dalam rangka menarik perhatian publik terhadap reformasi hak cipta dan tujuan antihak cipta. Lebih dari 400 situs web dilaporkan berpartisipasi termasuk 170 yang menyediakan album tersebut bersama para pendemo yang menyatakan bahwa hadirnya The Grey Album menunjukkan perlunya revisi [[Hak cipta|undang-undang hak cipta]] untuk memungkinkan ''sampling'' sesuai dengan ketentuan penggunaan wajar materi berhak cipta, atau mengusulkan kompensasi yang wajar terkait ''sampling.''<ref>{{Cite web|last=Kim|first=Melanie|title=The Mouse that Roared, Grey Tuesday|url=http://techlawadvisor.com/blog/2004/02/grey_tuesday.htm|publisher=Tech Law Advisor|archive-url=https://web.archive.org/web/20080704120358/http://techlawadvisor.com/blog/2004/02/grey_tuesday.htm|archive-date=July 4, 2008|access-date=2008-07-25|url-status=dead}}</ref><ref>{{Cite news|last=Werde, Bill|date=February 2004|title=Defiant Downloads Rise From Underground|url=https://www.nytimes.com/2004/02/25/arts/defiant-downloads-rise-from-underground.html|work=The New York Times}}</ref>
Baris 30 ⟶ 31:
=== Tak ada kelangkaan ===
[[File:
Ada pendapat bahwa hak cipta tidak sah karena, tak seperti kekayaan fisik, kekayaan intelektual tidaklah selangka itu dan dianggap sebuah fiksi hukum yang dibuat oleh negara. Klaimnya, [[pelanggaran hak cipta]], tidaklah seperti pencurian, karena tak menghilangkan korban atas barang aslinya.<ref>Kinsella, Stephan ''[https://mises.org/library/against-intellectual-property-0 Against Intellectual Property]'' (2008) ''Ludwig von Mises Institute''.</ref><ref>Green, Stuart P. ''[https://www.nytimes.com/2012/03/29/opinion/theft-law-in-the-21st-century.html When Stealing Isn’t Stealing]'' (2012) The New York Times</ref><ref>Paley, Nina [https://www.techdirt.com/articles/20100413/0719158992.shtml Copying Is Not Theft] (2010) ''Techdirt''</ref>
Baris 37 ⟶ 38:
== Terhadap teknologi informasi ==
Salah satu pendiri Piratbyrån, Rasmus Fleischer, berpendapat bahwa UU hak cipta tak dapat mengakomodasi dunia Internet, dan dianggap sudah usang. Menurutnya, Internet, dan khususnya Web 2.0 telah memberikan status tak tetap dari gagasan "mencuri" itu sendiri. Ia berpendapat bahwa untuk mengawasi Web 2.0, UU hak cipta abad ke-21 terus memperhatikan kriminalisasi teknologi, yang mengarah pada aduan terhadap [[Mesin pencari web|mesin pencari]], semata-mata karena memberikan pranala kepada dokumen elektronik berhak cipta. Fleischer menjelaskan baha Google, meski tak terbantahkan, sebagian besar beroperasi di zona kelabu hak cipta (misalnya model bisnis [[Google Buku]] dalam menampilkan jutaan buku-buku berhak cipta dan bebas hak cipta cipta sebagai bagian dari rencana bisnis yang menarik pendapatannya dari iklan).
Fleischer berargumen bahwa hak cipta dianggap usang sehubungan dengan berkembangnya Internet; biaya penegakan hukumnya tidak masuk akal, dan model bisnisnya perlu beradaptasi dengan Darknet.<ref name="autogenerated8">{{Cite web|last=Fleischer|first=Rasmus|date=June 2008|title=The Future of Copyright|url=https://www.cato-unbound.org/2008/06/09/rasmus-fleischer/future-copyright|publisher=CATO Unbound|quote=“We conclude that the snippet function does not give searchers access to effectively competing substitutes. Snippet view, at best and after a large commitment of manpower, produces discontinuous, tiny fragments, amounting in the aggregate to no more than 16% of a book. This does not threaten the rights holders with any significant harm to the value of their copyrights or diminish their harvest of copyright revenue,” wrote the court.}}</ref>
Baris 44 ⟶ 45:
=== Kebebasan pengetahuan ===
[[Berkas:
''Hipatia'' dan kelompok-kelompok lainnya mengusulkan argumen antihak cipta atas nama "kebebasan pengetahuan" dan pengetahuan harus "dibagikan secara solid". Pandangan "pengetahuan bebas" disebutnya sebagai sebuah hak, dan/atau dasar [[hak atas pendidikan]], sebagai bagian dari [[hak asasi manusia]] yang diakui secara internasional, serta hak atas budaya dan komunikasi bebas. Menurut mereka, undang-undang hak cipta saat ini masih menghalangi realisasi hak-hak ini dalam masyarakat yang akhir-akhir ini sudah menggunakan teknologi komunikasi baru dan menganggap UU hak cipta masih mencegah atau memperlambat kemajuan manusia.<ref name="autogenerated4">{{Cite web|title=Second Manifesto|url=http://www.hipatia.info/index.php?id=manifesto2_en|publisher=Hipatia|archive-url=https://web.archive.org/web/20081201103820/http://www.hipatia.info/index.php?id=manifesto2_en|archive-date=December 1, 2008|access-date=2008-07-25|url-status=dead}}</ref>
Baris 61 ⟶ 62:
Shelly Warwick yakin bahwa undang-undang hak cipta yang saat ini berlaku tak tampak memiliki landasan etis yang konsisten.<ref>Warwick, Shelly. [http://www.bc.edu/bc_org/avp/law/st_org/iptf/commentary/content/1999060505.html "Is Copyright Ethical? An Examination of the Theories, Laws, and Practices Regarding the Private Ownership of the Intellectual Work of the United States."] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20150107002718/http://www.bc.edu/bc_org/avp/law/st_org/iptf/commentary/content/1999060505.html |date=2015-01-07 }}, ''Readings in Cyberethics''. 2nd ed. Ed. Richard A. Spinello and Herman T. Tavani. Boston: Jones and Bartlett Publishers, 2004: 305–321.</ref>
Sejak tahun 2022 hingga 2023, banyak orang mengkhawatirkan gambar-gambar yang dibuat oleh AI ("seni AI"). Hal ini menyebabkan apakah etis menggunakan materi berhak cipta sebagai sebuah penggunaan wajar, atau apakah luaran gambar/model AI tersebut juga berhak cipta.<ref>Mellisa, Heikkila. [https://www.technologyreview.com/2022/09/20/1059792/the-algorithm-ai-generated-art-raises-tricky-questions-about-ethics-copyright-and-security/amp/]</ref>
== Lihat pula ==
Baris 95 ⟶ 98:
[[Kategori:Hak cipta]]
[[Kategori:Daftar kritik]]
[[Kategori:Kritik terhadap kekayaan intelektual|Hak cipta]]
[[Kategori:Aktivis hak cipta| ]]
[[Kategori:Aktivisme kekayaan intelektual]]
|