Kritik terhadap hak cipta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k fix |
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) k Kunci baru untuk Kategori:Aktivis hak cipta: " " menggunakan HotCat |
||
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[File:Kopimi k.svg|right|thumb|Lambang Kopimi, sebuah gerakan menentang Undang-Undang Hak Cipta yang didirikan oleh gerakan antihak cipta [[Piratbyrån]] selaku mantan pengelola [[The Pirate Bay]], sebelum menjadi independen.]]
[[Berkas:Anti-copyright.svg|jmpl|Simbol kebencian terhadap hukum hak cipta]]
'''Kritik terhadap hak cipta''', atau juga disebut '''sentimen antihak cipta''', adalah pandangan tidak setuju terhadap peraturan perundang-undangan ataupun konsep mengenai [[hak cipta]]. Kaum kritikus banyak membahas dari segi filosofis, ekonomi, atau dampak sosial dari undang-undang tersebut serta implementasinya, yang diklaim luarannya tidak memberikan manfaat berarti bagi masyarakat. Banyak yang menganjurkan untuk mengubah sistem tersebut, meski ada kelompok lain dengan gagasan yang berbeda. Bahkan ada yang menyerukan remisi kebijakan ke keadaan sebelumnya—hak cipta dahulu hanya mencakup ciptaan tertentu dan memiliki batas jangka waktu yang lebih pendek—atau alternatifnya adalah meluaskan konsep seperti [[penggunaan wajar]] yang mengizinkan pengumuman dan penggandaan tanpa izin. Bahkan ada yang [[Abolisi hak cipta|mengabolisi aturan hak cipta]].
Baris 61 ⟶ 62:
Shelly Warwick yakin bahwa undang-undang hak cipta yang saat ini berlaku tak tampak memiliki landasan etis yang konsisten.<ref>Warwick, Shelly. [http://www.bc.edu/bc_org/avp/law/st_org/iptf/commentary/content/1999060505.html "Is Copyright Ethical? An Examination of the Theories, Laws, and Practices Regarding the Private Ownership of the Intellectual Work of the United States."] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20150107002718/http://www.bc.edu/bc_org/avp/law/st_org/iptf/commentary/content/1999060505.html |date=2015-01-07 }}, ''Readings in Cyberethics''. 2nd ed. Ed. Richard A. Spinello and Herman T. Tavani. Boston: Jones and Bartlett Publishers, 2004: 305–321.</ref>
Sejak tahun 2022 hingga 2023, banyak orang mengkhawatirkan gambar-gambar yang dibuat oleh AI ("seni AI"). Hal ini menyebabkan apakah etis menggunakan materi berhak cipta sebagai sebuah penggunaan wajar, atau apakah luaran gambar/model AI tersebut juga berhak cipta.<ref>Mellisa, Heikkila. [https://www.technologyreview.com/2022/09/20/1059792/the-algorithm-ai-generated-art-raises-tricky-questions-about-ethics-copyright-and-security/amp/]</ref>
== Lihat pula ==
Baris 96 ⟶ 99:
[[Kategori:Daftar kritik]]
[[Kategori:Kritik terhadap kekayaan intelektual|Hak cipta]]
[[Kategori:Aktivis hak cipta| ]]
[[Kategori:Aktivisme kekayaan intelektual]]
|