Paskibraka: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(6 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 48:
| owner = <!-- or | owners = -->
| sec_gen =
| leader_title =
| leader_name =
| leader_title2 =
| leader_name2 =
Baris 84:
'''Paskibraka''' adalah singkatan dari '''Pasukan Pengibar Bendera Pusaka''' dengan tugas utamanya untuk mengibarkan dan menurunkan [[Bendera Pusaka]] negara (kini [[Bendera Indonesia|duplikat]]) dalam [[Upacara bendera|upacara]] peringatan [[Hari Kemerdekaan Republik Indonesia]] dan [[Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia]] di tiga tempat, yakni tingkat [[kabupaten]]/[[kota]], [[provinsi]], dan [[Istana Merdeka|nasional]]. Anggotanya berasal dari pelajar [[SMA]]/sederajat kelas 10 dan/atau 11.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan putra-putri terbaik bangsa, kader pemimpin bangsa yang direkrut dan diseleksi secara bertahap dan berjenjang melalui sistem dan mekanisme pendidikan dan pelatihan yang menanamkan nilai-nilai [[kebangsaan]] serta penguatan aspek mental dan fisik agar memiliki kemampuan prima dalam melaksanakan tugas sebagai pasukan pengibar bendera pusaka.<ref>[https://jdihn.go.id/files/205/2017permenpora014.pdf Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka]</ref> Paskibraka berada dibawah binaan dan asuhan [[Badan Pembinaan Ideologi Pancasila]] Republik Indonesia (sebelumnya [[Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia]] hingga
== Sejarah ==
Baris 121:
* '''Kelompok 17''' berposisi di paling depan berperan sebagai pemandu dan pengiring pasukan yang dipimpin oleh seorang Komandan Kelompok (DanPok). Kelompok 17 Ini seluruhnya merupakan anggota Paskibraka.
* '''Kelompok 8''' berposisi di belakang kelompok 17 berperan sebagai pasukan inti dan pembawa duplikat [[Bendera Pusaka]] [[Bendera Indonesia|merah putih]]. Kelompok ini terdapat dua putri Paskibraka berperan sebagai pembawa [[Bendera Indonesia|bendera]], satu berposisi didepan tengah sebagai pembawa baki bendera utama (Pembawa Baki 1) dan dibelakangnya berperan sebagai cadangan pembawa baki bendera (Pembawa Baki 2), mereka dikawal oleh empat anggota [[TNI]] atau [[POLRI]] bersenjata untuk di tingkat Kota/Kabupaten dan Provinsi, sedangkan di tingkat nasional (di [[Istana Merdeka]]) dikawal oleh anggota [[Paspampres#Yonwalprotneg|Yonwalprotneg Paspampres]]. Kemudian terdapat tiga putra Paskibraka (dikenal dengan istilah "Tiga Pengibar"), satu putra berperan sebagai pembentang bendera, satu putra berperan sebagai Komandan Kelompok 8 sekaligus sebagai penerima bendera (posisi ditengah), dan satu putra berperan sebagai pengerek tali bendera. Kemudian tiga putri Paskibraka di saf belakang berperan sebagai pelengkap/pagar pasukan.
* '''Pasukan 45''' berposisi di belakang Kelompok 8 membawa [[senapan]] berperan sebagai pasukan pengawal/pengaman kehormatan dengan fungsi simbolis. Mereka merupakan anggota dari [[TNI]] atau [[POLRI]] dan untuk di tingkat nasional terdiri dari anggota [[Paspampres#Yonwalprotneg|Yonwalprotneg Paspampres]]. Jika ditotal, pasukan ini berjumlah 45 personel dengan rincian: '''satu''' orang sebagai Danki Paskibraka, '''empat''' orang pengawal di Pasukan 8, dan total '''40''' orang di Pasukan 45. Pasukan 45 terdiri dari empat [[regu]] dengan jumlah orang dalam tiap regu adalah 10 orang, tiap regu dipimpin oleh seorang Komandan Regu disingkat "Danru" yang berposisi di sebelah kanan saf pertama [[regu]].
Keseluruhan formasi pasukan yang dijelaskan diatas dipimpin oleh seorang Komandan Kompi Paskibraka ('''Danki Paskibraka''') yang berposisi di sebelah kanan Komandan Kelompok (DanPok) 17. Danki Paskibraka merupakan [[perwira]] [[TNI]] atau [[POLRI]] dengan pangkat minimal [[Letnan Satu]] atau [[Letnan Dua]] (jika dari TNI) dan [[Inspektur Polisi Satu]] atau [[Inspektur Polisi Dua]] (jika dari Polri), sementara di tingkat nasional berpangkat [[Kapten]] (jika dari TNI) atau [[Ajun Komisaris Polisi]] (jika dari Polri).<ref>{{Cite web |url=https://korem121abw.mil.id/2019/08/26/kapten-inf-a-r-razi-furqon-dalimunte-danki-paskibraka-2019/ |title=Kapten Inf A.R. Razi Furqon Dalimunte, Danki Paskibraka 2019 |access-date=8 Agustus 2021 |url-status=live }}</ref>
|