Kabupaten Solok: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k perbaharui data DAU 2013 - http://www.djpk.depkeu.go.id/regulation/27/tahun/2013/bulan/02/tanggal/04/id/873/ |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
(87 revisi perantara oleh 44 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{RedireksiIndoKabKota|Solok|Kota|
{{Dati2
| settlement_type = Kabupaten
| translit_lang1_type = [[Minang]]
| nama = Kabupaten Solok
| translit_lang1_info = سولوق
| foto = {{multiple image|border= infobox|total_width= 300|image_style= border:1;
|perrow = 1/2/2
|image1=Ayam kukuak balenggek statue.jpg
|image2=Lake Singkarak (east view) - Solok, West Sumatra (25 October 2020).jpg
|image3=Masjid Agung Kab Solok 2018.jpg
|image4=Danau alahan.jpg
|image5=Foto Kebun Teh.jpg
}}
| caption = Tugu ''ayam kukuak balenggek'' di Arosuka, [[Danau Singkarak]], Masjid Agung Kabupaten Solok di Koto Baru, Pesona tiga buah danau di Solok ([[Danau Diatas|Danau Diateh]], [[Danau Dibawah]], [[Danau Talang]]), Kebun Teh Solok
| provinsi = [[Sumatera Barat]]
| lambang = Lambang Kabupaten Solok.png
| peta = [[Berkas:Lokasi Sumatera Barat Kabupaten Solok.svg|300px]]
| motto = Alue jo patuik<br/>{{small|{{lang icon|Minang|Minang}} Kerja sesuai prosedur serta pada tempatnya}}
| koordinat =
| dasar hukum = UU Nomor 12 Tahun 1956<ref name="UU">{{cite web|url=https://otda.kemendagri.go.id/wp-content/uploads/2019/03/Pembentukan-Daerah-Daerah-Otonom-di-Indonesia-s.d-Tahun-2014-2.pdf|title=Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014|website=www.otda.kemendagri.go.id|accessdate=6 Desember 2021|archive-date=12 Juli 2019|archive-url=https://web.archive.org/web/20190712121648/http://otda.kemendagri.go.id/wp-content/uploads/2019/03/Pembentukan-Daerah-Daerah-Otonom-di-Indonesia-s.d-Tahun-2014-2.pdf|dead-url=yes}}</ref>
| tanggal = 19 Maret 1956<ref name="UU"/>
| hari jadi = {{tanggal lahir dan umur|1913|04|09}}
| kepala daerah = [[Bupati]]
| nama kepala daerah = [[Epyardi Asda]]
| wakil kepala daerah = Wakil Bupati
| nama wakil kepala daerah = [[Jon Firman Pandu]]
| nama sekretaris daerah = Medison
| ibukota = [[Arosuka]]
| luas = 3738,00
| penduduk = 392338
| penduduktahun = [[2021]]
| pendudukref = <ref name="DUKCAPIL">{{cite web|url=https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/|title=Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2021|website=www.dukcapil.kemendagri.go.id|accessdate=6 Desember 2021|format=Visual|archive-date=2022-07-05|archive-url=https://web.archive.org/web/20220705211227/http://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/|dead-url=no}}</ref>
| kepadatan = 105
| agama = [[Islam]] 99,91%<br> [[Kristen]] 0,09%<br>- [[Protestan]] 0,08%<br>- [[Katolik]] 0,01%<ref name="DUKCAPIL"/>
| kecamatan = 14
|
|
| nomor_polisi = BA ''xxxx'' H**
| dau = Rp 588.040.074.000.- (2013)<ref>{{cite web|url=http://www.djpk.depkeu.go.id/regulation/27/tahun/2013/bulan/02/tanggal/04/id/873/|title=Perpres No. 10 Tahun 2013|date=2013-02-04|accessdate=2013-02-15|archive-date=2013-02-14|archive-url=https://web.archive.org/web/20130214064515/http://www.djpk.depkeu.go.id/regulation/27/tahun/2013/bulan/02/tanggal/04/id/873|dead-url=yes}}</ref>
| IPM = {{increase}} 69,24 ([[2021]])<br>{{fontcolor|orange|sedang}}<ref name="IPM">{{cite web|url=https://www.bps.go.id/indicator/26/413/1/-metode-baru-indeks-pembangunan-manusia-menurut-provinsi.html|title=Indeks Pembangunan Manusia 2020-2021|website=www.bps.go.id|accessdate=6 Desember 2021|archive-date=2021-12-01|archive-url=https://web.archive.org/web/20211201065917/https://www.bps.go.id/indicator/26/413/1/-metode-baru-indeks-pembangunan-manusia-menurut-provinsi.html|dead-url=no}}</ref>
| web = {{url|solokkab.go.id}}
}}
'''Kabupaten Solok''' adalah sebuah [[kabupaten]] di [[provinsi]] [[Sumatera Barat]], [[Indonesia]]. Kabupaten ini merupakan salah satu sentra produksi [[beras]] terbesar di Sumatera Barat, yang dikenal dengan nama ''Bareh Solok''.
[[Kota Solok]] merupakan enklave dari kabupaten ini.
== Sejarah ==
Dahulu wilayah Solok (termasuk [[kota Solok]] dan [[kabupaten Solok Selatan]]) merupakan wilayah rantau dari Luhak Tanah Datar, yang kemudian terkenal sebagai Luhak [[Kubuang Tigo Baleh]]. Disamping itu wilayah Solok juga merupakan daerah yang dilewati oleh nenek moyang [[Alam Surambi Sungai Pagu]] yang berasal dari [[Tanah Datar]] yang disebut juga sebagai nenek kurang aso enam puluh (artinya enam puluh orang leluhur alam surambi Sungai Pagu). Perpindahan ini diperkirakan terjadi pada abad 13 sampai 14 Masehi.
Kabupaten Solok bukanlah daerah baru karena Solok telah ada jauh sebelum undang-undang pembentukan wilayah ini dikeluarkan. Pada masa penjajahan [[Belanda]] dulu, tepatnya pada tanggal [[9 April]] [[1913]], nama Solok telah digunakan sebagai nama sebuah unit [[administrasi]] setingkat kabupaten yaitu ''Afdeeling'' Solok sebagaimana disebut di dalam ''Besluit'' [[Gubernur Jenderal Hindia Belanda]] yang kemudian dimuat di dalam ''Staatsblad van Nederlandsch-Indie''. Sejak ditetapkannya nama Solok setingkat kabupaten pada tahun 1913 hingga saat ini Solok tetap digunakan sebagai nama wilayah administratif pemerintahan setingkat [[kabupaten]]/[[kota]].
Pada tahun 1970,
Dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten/kota diberikan kewenangan yang nyata dan luas serta tanggung jawab penuh untuk mengatur daerahnya masing-masing. Kabupaten Solok yang saat itu memiliki luas 7.084,2 Km² memiliki kesempatan untuk melakukan penataan terhadap wilayah administrasi pemerintahannya. Penataan pertama dilakukan pada tahun 1999 dengan menjadikan wilayah kecamatan yang pada tahun 1980 ditetapkan sebanyak 13 kecamatan induk ditingkatkan menjadi 14 sementara jumlah desa dan kelurahan masih tetap sama.
Penataan wilayah administrasi pemerintahan berikutnya terjadi pada tahun 2001 sejalan dengan semangat “babaliak banagari” di Kabupaten Solok. Pada penataan wilayah administrasi kali ini terjadi perubahan yang cukup signifikan
Pada akhir tahun 2003, Kabupaten Solok kembali dimekarkan menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Solok dan [[Kabupaten Solok Selatan]]. Pemekaran ini di lakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 38 tahun 2003 dan menjadikan luas wilayah Kabupaten Solok berkurang menjadi
Dengan berbagai pertimbangan dan telaahan yang mendalam atas berbagai momentum lain yang sangat bersejarah bagi Solok secara umum, pemerintah daerah dan masyarakat menyepakati peristiwa pencantuman nama Solok pada tanggal 9 April 1913 sebagai sebuah nama unit administrasi setingkat kabupaten
== Geografi ==
[[Berkas:Danau_Ateh,_Kabupaten_Solok.jpg|jmpl|ka]]
[[Berkas:Tea shoots bathed in sunlight.jpg|jmpl|Kebun Teh Alahan Panjang]]
Secara geografis letak Kabupaten Solok berada antara 00° 32’ 14’’ dan 01° 46’45” [[Lintang Selatan]] dan 100° 25’ 00” dan 101° 41’ 41” [[Bujur Timur]]. [[Topografi]] wilayahnya sangat bervariasi antara dataran, lembah dan berbukit-bukit, dengan ketinggian antara 329 meter – 1 458 meter di atas permuakaan laut.
Kabupaten Solok disamping punya banyak [[sungai]] juga memiliki banyak danau yang terkenal dengan pesona keindahan alamnya.
Ditinjau dari komposisi pemanfaatan lahan, pada tahun 2010 sebagian besar (38.88%) wilayah Kabupaten Solok masih berstatus hutan negara dan 15.99% berstatus hutan rakyat. Sedangkan yang diolah rakyat untuk ladang/kebun 10.37%, dan yang dikelola oleh perusahaan [[perkebunan]] 2.18%. Pemanfaatan lahan untuk [[sawah]] lebih kurang 6.30% dan merupakan areal sawah terbesar di Sumatera Barat.
Sebagai sentra produksi [[padi]] di Sumatera Barat, pada tahun 2010 areal sawah terluas di Kabupaten Solok berada di [[Gunung Talang, Solok|Kecamatan Gunung Talang]], kemudian diikuti oleh [[Kubung, Solok|Kecamatan Kubung]], dan [[Bukit Sundi, Solok|Kecamatan Bukit Sundi]]. Kecamatan-kecamatan lain luas areal sawahnya masih di bawah angka 3000 Ha.
Semenjak pusat pemerintahan dialihkan ke [[Arosuka]] sebagai
terjadi sedikit penambahan jarak kalau bepergian dari ibu kota kabupaten ke ibu kota
Pemekaran wilayah Kabupaten Solok pada akhir tahun 2003 telah melahirkan satu kabupaten baru yaitu [[Kabupaten Solok Selatan]]. Dengan tejadinya pemekaran ini berarti luas wilayah Kabupaten Solok mengalami pengurangan secara signifikan dari semula 708.402 Ha (7.084.02
== Pemerintahan ==
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Hoofdweg te Solok met woning en bureau van een ingenieur van de spoorwegen TMnr 10020571.jpg|
Kabupaten Solok dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom dalam Lingkungan Provinsi [[Sumatra Tengah]]. Pada tahun 1970, ibu kota Kabupaten Solok berubah status menjadi [[kotamadya]], namun pusat pemerintahan Kabupaten Solok waktu itu tetap berada dalam wilayah pemerintahan [[Kota Solok]].
Pelan-pelan, pusat pemerintahan kabupaten Solok "digeser" ke [[Koto Baru]], kecamatan [[Kubung, Solok|Kubung]]. Namun seiring dengan perkembangan pemerintahan kemudian, Koto Baru tidak memadai lagi untuk berfungsi sebagai pusat pemerintahan karena beberapa faktor, antara lain:
# Lahan milik pemerintah yang tersedia sangat terbatas, sehingga tidak mungkin untuk mengembangkan gedung/sarana perkantoran.
# Lahan masyarakat disekitar Koto Baru adalah sawah yang subur yang didukung oleh irigasi yang baik dan produktivitasnya cukup tinggi, sehingga "sayang" kalau harus dialihfungsikan untuk menjadi perkantoran pemerintah.
# Letak Koto Baru tidak berada di tengah-tengah wilayah administrasi pemerintahan kabupaten sehingga cukup menyulitkan bgi masyarakat yang berjarak jauh.
# Karena ketebatasan lahan di Koto Baru, sebagian bangunan perkantoran pemerintah kabupaten Solok masih terdapat dalam wilayah administrasi Kota Solok, sehingga mempersulit koordinasi/konsultasi antar Unit Kerja. Juga terpisahnya perkantoran ini membuat prosedur pelayanan masyarakat menjadi tidak efektif dan efisien.
Tanggal 6 November 1997, diadakan diskusi persiapan pemindahan
Lokasi yang dimaksud adalah lahan sekitar 500 Ha yang terletak diperbatasan antara Kayu Aro–Sukarami di pinggir jalan raya Solok–Padang yang merupakan salah satu jalur Lintas Sumatra. Untuk ini kemudian dibuat pembahasan dan perencanaan matang terhadap semua aspek yang menyangkut keberadaan ibu kota baru tersebut, seperti aspek sosial ekonomi, aspek geografi dan topografi serta dilengkapi dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Terhadap Lingkungan), di mana ditegaskan bahwa pembangunan ibu kota ini tidak akan melakukan perubahan ekstrem terhadap kondisi lahan dan bentang alam, menjaga kawasan sekitar dari pengrusakan yang tidak perlu dan mengalokasikan hanya sekitar 40 % dari luas lahan keseluruhan untuk sarana dan prasarana pembangunan.
Struktur administrasi pemerintahan Kabupaten Solok terdiri dari 14 [[kecamatan]] dengan 74 [[nagari]] dan 403 [[jorong]]. Kecamatan yang memiliki nagari terbanyak adalah Kecamatan IX Koto Sungai Lasi dan Kecamatan X Koto Di atas masing-masing memiliki 9 nagari, sedangkan kecamatan dengan jumlah nagari terkecil terdapat di Kecamatan Pantai Cermin, Kecamatan Danau Kembar dan Kecamatan Junjung Sirih masing-masing hanya memiliki 2 nagari.
=== Daftar Bupati ===
{{utama|Daftar Bupati Solok}}
{{:Daftar Bupati Solok}}
=== Dewan Perwakilan ===
{{utama|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok}}
{{:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok}}
== Kecamatan ==
{{utama|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Solok}}
{{:Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Solok}}
==
Penduduk Kabupaten Solok pada Tahun 2010 berdasarkan hasil [[Sensus]] Penduduk 2010 berjumlah 348.566 jiwa. Komposisinya terdiri dari 171.845 jiwa penduduk laki-laki dan 176.721 jiwa penduduk perempuan, dengan rasio jenis kelamin 97.24. Angka ini berarti setiap 100 penduduk perempuan di Kabupaten Solok terdapat 97 penduduk laki-laki atau dengan kata lain jumlah penduduk perempuan lebih banyak
Berdasarkan perkembangan penduduk masing-masing kecamatan terlihat Kecamatan Kubung tetap merupakan kecamatan yang terbesar jumlah penduduknya yaitu 55.303 jiwa atau lebih besar dari jumlah penduduk [[Kota Solok]], kemudian diikuti oleh Kecamatan [[Lembah Gumanti]] di posisi kedua dengan jumlah penduduk 53.178 jiwa dan Kecamatan Gunung Talang pada posisi ketiga dengan jumlah penduduk 46 738 jiwa. Sedangkan kecamatan yang terendah jumlah penduduknya adalah Kecamatan Payung Sekaki sebanyak 8 027 jiwa. Hal tersebut tidak berlaku untuk kepadatan penduduk
Pada tahun 2010 penduduk Kabupaten Solok berusia 7-12 tahun sebanyak 13.65 persen, berusia 13-15 tahun sebanyak 6,54 persen dan berusia 16-18 tahun sebanyak 5.31 persen. Dilihat dari komposisi penduduk menurut kelompok umum ternyata penduduk berusia 5–9 tahun memiliki jumlah terbesar yaitu 11.35 persen dan diikuti oleh kelompok umur 10–14 tahun 11.17 persen, serta kelompok umur 0–4 tahun sebesar 10.62 persen. Sedangkan jumlah penduduk tersedikit ada pada kelompok umur 70–74 tahun hanya sebesar 1.73 persen. Komposisi kelompok umur lainnya relatif lebih kecil dan masing-masing tidak melebihi angka 10 persen.
=== Angkatan Kerja ===
Pada tahun 2010 tercatat sebanyak 226 orang yang terdaftar sebagai pencari kerja pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok. Dari jumlah yang terdaftar tersebut sebagian besar
== Pendidikan ==
Dilihat dari ketersediaan sarana pendidikan, sampai akhir tahun 2010 di Kabupaten Solok terdapat 345 sekolah setingkat SD, 97 sekolah setingkat SLTP dan 41 sekolah setingkat SLTA baik yang berada
== Kesehatan ==
Pada tahun 2010 terjadi kenaikan jumlah dokter umum dan dokter gigi masing-masing 44 orang dan 20 orang. Secara keseluruhan terjadi kenaikan jumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Solok dari 823 orang tahun 2009 menjadi 829 orang tahun 2010.
== Agama ==
Pada tahun 2010 terjadi kenaikan jumlah jemaah haji sebesar 3.59 persen dari 134 orang tahun 2009 menjadi 139 orang tahun 2010. Dari jumlah jemaah haji yang diberangkatkan ke tanah suci ini, sebagian besar wanita (58.99 persen) dan dengan komposisi tingkat pendidikan yang paling banyak SLTA (26.61 persen). Terjadi peningkatan pula pada jumlah peserta qurban dibanding tahun lalu, sebesar 21.19 persen. Pada tahun 2010, jumlah peserta qurban 11 239 orang dan 2 041 ekor hewan qurban.
== Perekonomian ==
Di Sumatera Barat, Kabupaten Solok menjadi sentra penghasil [[beras]] yang terbesar. Komoditas beras di Kabupaten Solok dikenal dengan nama [[Bareh Solok]].<ref>{{Cite book|last=Santosa, dkk.|date=Februari 2018|url=http://repo.unand.ac.id/46168/1/NASKAH%20INDUSTRI%20RUMAHAN.pdf|title=Profil Industri Rumahan di Kabupaten Solok Smuatera Barat|location=Padang|publisher=Penerbit Erka|isbn=978-602-6506-79-5|pages=1|url-status=live|access-date=2023-06-03|archive-date=2023-09-28|archive-url=https://web.archive.org/web/20230928155512/http://repo.unand.ac.id/46168/1/NASKAH%20INDUSTRI%20RUMAHAN.pdf|dead-url=no}}</ref> Pada tahun 2009, total produksi padi di Kabupaten Solok seberat 304.124,4 ton dan mengalami peningkatan sebesar 4,86 persen pada tahun 2010. Produksi padi di Kabupaten Solok pada tahun 2010 menjadi 319 667.8 ton.
Untuk tanaman palawija terjadi peningkatan produksi yang signifikan pada tahun 2010 terutama pada
Pada tahun
== Perhubungan ==
Total panjang jalan di Kabupaten Solok sampai akhir tahun 2010 berjumlah 1.421,63
Dibanding tahun 2009, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Solok pada tahun 2010 mengalami kenaikan sebesar 7.2 persen. Jumlah kendaraan bermotor yang menyumbang kontribusi terbesar yaitu truck, sebesar 49.14 persen.
== Telekomunikasi ==
Sampai akhir tahun 2010 tersedia 7.232 satuan sambungan telepon dan 6 524 pelanggan. Pelanggan yang terbanyak ada pada STO Solok yaitu 4 603, dengan kontribusi 63.64 persen dari seluruh pelanggan di Kabupaten Solok.
== Pariwisata ==
Kabupaten Solok memiliki pesona alam yang tidak dimiliki daerah lain seperti pesona [[Danau Diatas]] dan [[Danau Dibawah]], [[Danau Singkarak]], [[Danau Talang]] serta Danau Tuo. Kemudian juga terdapat Gunung Talang yang masih aktif dan hamparan hijau kebun teh di kawasan Kecamatan Gunung Talang serta banyak lainnya. Keunggulan komparatif di bidang pariwisata ini harus mampu dikelola dengan sebaik-baiknya untuk mendatangkan sebanyak mungkin wisatawan ke Kabupaten Solok. Pada gilirannya diharapkan dengan peningkatan kunjungan wisatawan akan mampu menggerakkan perekonomian dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Objek wisata yang saat ini juga sedang dikembangkan adalah wisata pemandangan alam dari perbukitan seperti Agingin Berembus dan Puncak gobah di Aripan, Bukit Cinangkiek di Singkarak, Puncak kanada di Kacang, Puncak Hepi di Guguk Sarai.[[Berkas:Danau_Talang_di_Kabupaten_Solok,_Sumatera_Barat.jpg|jmpl|ka]][[Berkas:Danau_Singkarak,_Sumatra_Barat.jpg|jmpl|ka|al=danau Singkarak]]
== Referensi ==
Baris 118 ⟶ 151:
* {{id}} [http://www.solokkab.go.id/ Situs web resmi Kabupaten Solok]
* {{id}} [http://solokkab.bps.go.id/ BPS Kabupaten Solok]
{{Kabupaten Solok}}
{{Sumatera Barat}}
{{Authority control}}
[[Kategori:Kabupaten Solok| ]]
[[Kategori:Kabupaten di Sumatera Barat|Solok]]
[[Kategori:Kabupaten di Indonesia|Solok]]
|