Anwar Suprijadi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
 
(4 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 99:
| footnotes =
| minister =
| office4 = Ketua Komite Pengawas Pajak ke-1
| term_start4 = 25 Maret 2010
| term_end4 = 1 November 2013
| minister4 = {{unbulleted list|[[Sri Mulyani]]|[[Agus Martowardojo]]|[[Hatta Rajasa]]|[[Chatib Basri]]}}
| predecessor4 = ''Jabatan baru''
| successor4 = Daeng M. Nazier
}}
 
Drs. '''Anwar Suprijadi''', M.Sc. ([[EYD]]: '''Anwar Supriyadi''', {{lahirmati|[[Semarang]]|23|12|1948}}) adalah [[birokrat]] Indonesia yang pernah menjabat sebagai [[Direktorat Jenderal Bea dan Cukai|Direktur Jenderal Bea dan Cukai]] pada periode 2006 hingga 2009. Sebelumnya, ia menjabat sebagai [[Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara]] [[Republik Indonesia]] (2001). Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama [[Perumka]] (1991–1995).
 
== Kehidupan awal ==
Baris 134 ⟶ 140:
Di bawah kepemimpinannya sendiri, tugas pertama sekaligus menantang bagi Suprijadi adalah melanjutkan program pemberantasan mobil impor ilegal yang telah dilaksanakan sejak 2003. Namun hal ini bukanlah perkara mudah, karena menurutnya, ada "orang kuat" yang membekingi impor mobil ilegal ini, yakni pejabat dan politikus. Suprijadi pun blak-blakan berkata, "'Orang kuat' itu biasanya menelepon kami, tapi sekarang kami ''cuekin'' saja. Karena masalah ini negara bisa dirugikan miliaran rupiah." Kasus penyelundupan mobil mewah itu, menurutnya, terjadi di dua tempat: [[Kota Batam|Batam]], [[Kepulauan Riau]] dan [[Entikong, Sanggau|Entikong]], [[Kalimantan Barat]]. Hal ini semakin dipermudah karena adanya perjanjian Malindo 1996, yang memungkinkan kemudahan melintasi [[perbatasan Indonesia–Malaysia]]. Alhasil pada 2006, sebanyak 4.500 mobil diselundupkan ke Indonesia secara ilegal.<ref>{{Cite web|title=Banjir Mobil Haram dari Malaysia|url=https://news.detik.com/berita/d-859245/banjir-mobil-haram-dari-malaysia|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2024-11-07}}</ref>
 
Hingga tahun 2009, capaian penerimaan cukai negara di bawah administrasi Suprijadi mencapai Rp51,97 triliun (95,27% dari target penerimaan cukai APBN Perubahan 2009).<ref>{{Cite web|last=antaranews.com|date=2009-12-16|title=Realisasi Penerimaan Cukai Rp51,97 Triliun|url=https://www.antaranews.com/berita/166131/realisasi-penerimaan-cukai-rp5197-triliun|website=Antara News|language=id|access-date=2024-11-07}}</ref> Pada 31 Desember 2009, masa jabatannya berakhir. danPada iasaat pensiunmasa sebagaijabatannya [[Aparaturberakhir, sipil negara|abdi negara]]. Secarasecara blak-blakan ia mengatakan bahwa setelah pensiun, ia akan tinggal bersama keluarganya dan melakukan pekerjaan rumah tangga harian.<ref>{{Cite web|title=Pensiun dari BC, Anwar Suprijadi Mau Nyuci Demi Garis Tangan|url=https://finance.detik.com/sosok/d-1269959/pensiun-dari-bc-anwar-suprijadi-mau-nyuci-demi-garis-tangan|website=detikfinance|language=id-ID|access-date=2024-11-07}}</ref>
 
Setelah purna tugas dari DJBC, Suprijadi masih diberi kepercayaan oleh Sri Mulyani sebagai Ketua Komite Pengawas Pajak. Ia diangkat pada 25 Maret 2010.<ref>{{Cite web|title=Menkeu Tunjuk Anwar Suprijadi Jadi Ketua Komite Pengawas Pajak|url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-1324881/menkeu-tunjuk-anwar-suprijadi-jadi-ketua-komite-pengawas-pajak|website=detikfinance|language=id-ID|access-date=2024-12-16}}</ref> Jabatannya berakhir pada 1 November 2013 dan digantikan oleh Daeng M. Nazier.<ref>{{Cite web|title=Chatib Basri Lantik Daeng M. Nazier Jadi Ketua Komisi Pengawas Perpajakan|url=https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-2401881/chatib-basri-lantik-daeng-m-nazier-jadi-ketua-komisi-pengawas-perpajakan|website=detikfinance|language=id-ID|access-date=2024-12-16}}</ref>
 
== Kehidupan pribadi ==