Pemilihan umum Bupati Pasaman 2024: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Perapian Struktur
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Ingin Melakukan Penyederhanaan
Tag: Penambahan gelar ( ? ) [ * ] VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
Baris 35:
Pemilihan Bupati (Pilbup) Pasaman tahun tersebut akan diselenggarakan setelah [[Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024]] (Pilpres) dan [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024]] (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
 
Pasca Putusan MK, Bupati petahana [[Sabar AS]] dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan Umum [[Bupati]] [[Kabupaten Pasaman|Pasaman]] [[2024.]]
 
Meskipun Welly-Anggit Berada Di Puncak Klasemen Berdasarkan Hasil Quick Qount Oleh Lembaga Survei dan Rekapitulasi oleh KPUD, Namun Kemenangannya Masih Menimbulkan Kontroversi, Sebab Pasangan Nomor 2 dan 3 Sedang Mengajukan Permohonan Gugatan Sengketa Ke Mahkamah Konstitusi.
 
Beberapa Kontroversi :
 
# Adanya Surat Keterangan Tidak Pernah Terpidana Oleh PN Jaksel (Keterangan : Jika Memang Murni Baik Kenapa Masih Membutuhkan Empiris Berupa Surat, Hal Ini Menimbulkan Prasangka Tindakan Kolusi)
# KPU Tidak Mengindahkan Rekomendasi Bawaslu Terkait Administrasi Calon (dan ini sudah berseliweran di berbagai media berita)
 
== Kursi parlemen ==