Korupsi di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) |
k Mengembalikan suntingan oleh 114.10.142.205 (bicara) ke revisi terakhir oleh Fazily Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(7 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 49:
Para pelaku korupsi adalah para [[pegawai]] dan [[pejabat]] [[pemerintahan]] yang menempati posisi strategis yang telah mendapatkan [[kesejahteraan]] hidup enak, gaji besar, dan semua telah dimilikinya, alasan seorang pelaku kurupsi teori GONE yang dikemukakan oleh penulis Jack Bolangna ialah singkatan dari Greedy (Keserakahan), Opportunity (Kesempatan), Need (Kebutuhan) dan Exposure (Pengungkapan), seseorang yang korupsi pada dasarnya serakah dan tak pernah puas, tidak pernah merasakan cukup dalam diri [[Koruptor]] yang serakah, faktor penyebab korupsi meliputi dua paktor yaitu Internal merupakan penyebab korupsi dari diri pribadi, sedangkan faktor Eksternal karena sebab-sebab dari luar <ref name="aclc">https://aclc.kpk.go.id/action-information/lorem-ipsum/20220407-null</ref><ref>https://lbhpengayoman.unpar.ac.id/apakah-perbedaan-tindak-pidana-korupsi-dan-penggelapan/</ref>.
=== Faktor penyebab internal ===
#[[Keserakahan]] dan tamak adalah
#Gaya hidup [[konsumtif]] adalah
#Moral yang lemah adalah Seseorang dengan moral yang lemah mudah tergoda untuk melakukan korupsi, Aspek lemah moral lemahnya [[keimanan]], kejujuran dan rasa malu melakukan tindakan korupsi<ref name="aclc"/><ref name="edu">https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5975109/16-faktor-penyebab-korupsi-dari-aspek-individu-hingga-organisasi</ref>.
=== Paktor Penyebab Eksternal ===
#Aspek [[sosial]] adalah seseorang berpengaruh dalam mendorong terjadinya korupsi, terutama [[keluarga]], bukannya mengingatkan atau memberi [[hukuman]], keluarga malah justru mendukung seseorang korupsi untuk memenuhi keserakahan mereka,
Baris 57 ⟶ 58:
#Aspek [[hukum]] adalah hukum sebagai penyebab korupsi bisa dilihat dari dua sisi, dari sisi perundang-undangan karena lemahnya penegakan hukum, koruptor akan mencari celah di [[undang-undang]] untuk bisa melakukan aksinya,
#Aspek [[ekonomi]] adalah sering dianggap sebagai penyebab utama korupsi, di antaranya tingkat pendapatan atau [[gaji]] yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan,
#Aspek [[Organisasi politik]] adalah organisasi tempat koruptor berada, biasanya, organisasi ini memberi andil terjadinya korupsi, karena membuka peluang dan kesempatan, karena adanya teladan [[integritas]] dari [[pemimpin]], kultur yang benar, kurang memadai sistem akuntabilitas, atau lemahnya sistem pengendalian manajemen, di dapat dari sumber
== Pranala luar ==
Baris 65 ⟶ 66:
* {{id}} {{pustaka}} Mochtar Lubis, ''Manusia Indonesia: (sebuah pertanggungjawaban)'', Yayasan Obor Indonesia (2001), ISBN 9794613460 ISBN 978-979-461-346-7
== Referensi ==
{{reflist}}
{{authority control}}
{{Topik Asia|Korupsi di}}
[[Kategori:Korupsi di Indonesia| ]]
|