Korupsi di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Faktor penyebab internal: Perbaikan kesalahan pengetikan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Mengembalikan suntingan oleh 114.10.142.205 (bicara) ke revisi terakhir oleh Fazily
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(6 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 49:
Para pelaku korupsi adalah para [[pegawai]] dan [[pejabat]] [[pemerintahan]] yang menempati posisi strategis yang telah mendapatkan [[kesejahteraan]] hidup enak, gaji besar, dan semua telah dimilikinya, alasan seorang pelaku kurupsi teori GONE yang dikemukakan oleh penulis Jack Bolangna ialah singkatan dari Greedy (Keserakahan), Opportunity (Kesempatan), Need (Kebutuhan) dan Exposure (Pengungkapan), seseorang yang korupsi pada dasarnya serakah dan tak pernah puas, tidak pernah merasakan cukup dalam diri [[Koruptor]] yang serakah, faktor penyebab korupsi meliputi dua paktor yaitu Internal merupakan penyebab korupsi dari diri pribadi, sedangkan faktor Eksternal karena sebab-sebab dari luar <ref name="aclc">https://aclc.kpk.go.id/action-information/lorem-ipsum/20220407-null</ref><ref>https://lbhpengayoman.unpar.ac.id/apakah-perbedaan-tindak-pidana-korupsi-dan-penggelapan/</ref>.
=== Faktor penyebab internal ===
#[[Keserakahan]] dan tamak adalah sipatsifat yang membuat seorang selalu tidak merasa cukup atas apa yang dimiliki, selalu ingin lebih, dengan sipat tamak, seorang menjadi berlebihan mencintai [[harta]],
#Gaya hidup [[konsumtif]] adalah sifat serakah ditambah gaya hidup yang konsumtif menjadi faktor pendorong internal korupsi, gaya hidup konsumtif misalnya barang-barang mewah dan mahal atau mengikuti tren kehidupan perkotaan yang serba glamor,
#Moral yang lemah adalah Seseorang dengan moral yang lemah mudah tergoda untuk melakukan korupsi, Aspek lemah moral lemahnya [[keimanan]], kejujuran dan rasa malu melakukan tindakan korupsi<ref name="aclc"/><ref name="edu">https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5975109/16-faktor-penyebab-korupsi-dari-aspek-individu-hingga-organisasi</ref>.
Baris 58:
#Aspek [[hukum]] adalah hukum sebagai penyebab korupsi bisa dilihat dari dua sisi, dari sisi perundang-undangan karena lemahnya penegakan hukum, koruptor akan mencari celah di [[undang-undang]] untuk bisa melakukan aksinya,
#Aspek [[ekonomi]] adalah sering dianggap sebagai penyebab utama korupsi, di antaranya tingkat pendapatan atau [[gaji]] yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan,
#Aspek [[Organisasi politik]] adalah organisasi tempat koruptor berada, biasanya, organisasi ini memberi andil terjadinya korupsi, karena membuka peluang dan kesempatan, karena adanya teladan [[integritas]] dari [[pemimpin]], kultur yang benar, kurang memadai sistem akuntabilitas, atau lemahnya sistem pengendalian manajemen, di dapat dari sumber terpercayatepercaya didalam buku pendidikan Antikorupsi oleh Eko Handoyo, organisasi bisa mendapatkan keuntungan dari korupsi para anggotanya yang menjadi birokrat dan bermain menjadi pemain di antara celah-celah peraturan, Partai Politik menggunakan cara ini untuk membiayai organisasi mereka, pencalonan [[pejabat]] wilayah dan [[daerah]] juga [[kota]] menjadi sarana bagi partai politik untuk mencari dana bagi kelancaran roda organisasi, pada akhirnya terjadi money politics (politik uang) dan lingkaran korupsi kembali terjadi hingga Sekarang di tahun 2022 ini<ref name="aclc"/><ref name="edu"/>.
 
== Pranala luar ==
Baris 66:
* {{id}} {{pustaka}} Mochtar Lubis, ''Manusia Indonesia: (sebuah pertanggungjawaban)'', Yayasan Obor Indonesia (2001), ISBN 9794613460 ISBN 978-979-461-346-7
== Referensi ==
{{reflist}}
 
{{authority control}}
 
{{Topik Asia|Korupsi di}}
 
[[Kategori:Korupsi di Indonesia| ]]