Terminal Terpadu Amplas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k fix |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: pranala ke halaman disambiguasi |
||
(6 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox station
| name = Terminal Terpadu Amplas▼
|
| type = Terminal Penumpang Tipe A<br><small>''' Kode: '''
|
|
| rebuilt = 2020 - 2023
|
| opened =
| operator = [[Kementerian Perhubungan|Kementerian Perhubungan Republik Indonesia]]
| owned =
| disabled =
| coordinates =
| opening =
| map_type = Indonesia Medan#Indonesia Sumatra Utara#Indonesia
| map_caption = Terminal Amplas (Kota Medan)
| other_services_header = Layanan penghubung
| other_services_collapsible = n
| other_services = {{adjacent stations|system=Trans Metro Deli
|line=Koridor 1|right=RS Mitra Medika|left=SMK Parulian 3|oneway-right=True|note-mid=''Terminus''
}}
}}
'''Terminal Terpadu Amplas''' adalah sebuah [[terminal bus]] tipe A yang terletak di [[Medan Amplas, Medan|Kecamatan Medan Amplas]], [[Kota Medan]], [[Sumatra Utara|Provinsi Sumatra Utara]]. Terminal ini melayani [[bus perkotaan]] dan juga [[bus antarkota]] yang datang dari arah selatan [[Kota Medan]]. Bus antarkota di terminal ini terutama melayani trayek antarprovinsi tujuan kota-kota besar seperti [[Riau]], [[Sumatra Barat]], [[Jambi]], [[Sumatra Selatan]], [[Lampung]], dan juga melayani trayek ke kota-kota besar di [[Pulau Jawa]] dengan menyebrangi [[Selat Sunda]] seperti [[Banten]], [[Jakarta]], [[Jawa Barat]], [[Jawa Tengah]], [[Yogyakarta]] dan [[Jawa Timur]]. ▼
▲'''Terminal Terpadu Amplas''' adalah sebuah [[terminal bus]] tipe A yang terletak di [[Medan Amplas, Medan|Kecamatan Medan Amplas]], [[Kota Medan]], [[
Saat ini Terminal Terpadu Amplas telah dikelola oleh '''Kementerian Perhubungan''' dibawah naungan '''Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi
Proses Serah Terima ini ditandai dengan pembacaan berita "Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Medan" kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang telah ditandatangani pada tanggal 2 Januari 2020 dalam Apel yang dipimpin Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi
Sesuai visi dan misi dari Menteri Perhubungan "mewujudkan Terminal yang modern seperti Stasiun Kereta Api atau Bandara, baik itu Fasilitas maupun Pelayanan", walaupun Pemkot Medan tidak lagi melakukan operasional terminal, pihaknya berharap Pemkot Medan dapat terus bersinergi dan berkoordinasi guna mewujudkan terminal yang lebih baik lagi. Artinya pengalaman yang telah dilakukan Pemkot Medan dalam mengelola Terminal ditransfer kepada BPTD Wilayah II Sumut agar kita dapat merubah wajah terminal yang lebih baik lagi.
Baris 18 ⟶ 34:
"Untuk tahap awal, dengan menggunakan Anggaran Kementerian Perhubungan di tahun ini akan melakukan perbaikan fisik baik itu sarana dan prasarana Di Terminal Amplas yang berdiri di atas lahan sebesar 2 Hektar. Diperkirakan tahun depan bangunan fisik Terminal Amplas sudah selesai. Sedangkan Terminal Pinang Baris hanya dilakukan ''"make over"'', artinya bangunan fisik tidak banyak berubah".
Gubernur
== Struktur organisasi ==
Terminal Tipe A Amplas setelah dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumatera Utara diserahkan kepemimpinan Terminal Tipe A Amplas kepada '''
Dan P
* '''Muhammad Hadi Fahri Yusuf Tjan'''
Baris 41 ⟶ 56:
!Tujuan
|-
| rowspan="5" |[[
|K1
|Terminal
|-
|}
Baris 54 ⟶ 69:
{{Terminal Bus di Indonesia}}
[[Kategori:Terminal bus di
[[Kategori:Kota Medan]]
|