Saring Sebelum Sharing: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membuat halaman baru:Saring Sebelum Sharing |
Membuat halaman baru:Saring Sebelum Sharing |
||
Baris 3:
== Profil ==
Saring Sebelum Sharing dikarang oleh Gus Nadir, seorang Guru Besar Hukum di [[
Buku ini fokus mengenai respon terhadap tema yang merakyat, dalam artian sedang dihadapi masyarakat saat ini, seperti masalah ISIS, bid’ah, mengkafirkan, bendera HTI, gerakan slafi, termasuk dakwah media sosial dan lain-lain.
Nomor ISBN novel: 978-602-291-562-1
== Sejarah Terbit<ref>{{Cite web|date=2019-03-13|title=Merayakan Buku ‘Saring Sebelum Sharing’ - islamsantun.org|url=https://islamsantun.org/peristiwa/merayakan-buku-saring-sebelum-sharing/|language=id|access-date=2024-12-19}}</ref> ==
Gus Nadir mengatakan bahwa buku ini ditulis karena beberapa alasan, di antaranya;
'''Pertama, banyaknya pertanyaan dari netizen tentang hadis-hadis yang mereka temukan di media sosial digunakan untuk menghakimi orang lain.'''
Bentuknya berupa hadis-hadis terjemahan yang kemudian dijadikan meme dan diviralkan. Hadis-hadis tersebut disebarkan tanpa pejelasan yang komplit, baik secara kualitas ''sanad'' (transmisi periwayatan) maupun penjelasan ''matan'' (substansi). Padahal, membaca hadis itu tidak cukup membaca terjemahannya saja. Kita juga harus pastikan juga keabsahan teks ''(matan'') hadis dengan melihat periwayatnya. Tak cukup di situ saja, namun juga melihat konteks hadis itu dilafalkan, dengan melihat ''asbab al-wurud'' dan juga riwayat dari sahabat lainnya.
'''Kedua, buku ini berupaya mengungkap keteladanan dan meneladani Nabi sebagai suri tauladan dalam berbagai aspek kehidupan.'''
Salah satu contoh yang diutarakan oleh Gus Nadir adalah hadis shahih tentang berwudhu setelah memakan daging [[unta]]. Dalam hal ini, Gus Nadir menjelaskan sebagaimana kriteria di dalam ''mustholah al-hadits'', melihat kaidah fiqh, dan juga perkataan sahabat. Nampaknya, hadis ini merupakan sesuatu yang kontradiktif (terjadi perbedaan). Maka harus dibandingkan, mana yang paling kuat. Dalam aspek fiqh, mazhab yang mewajibkan wudhu setalah memakan daging onta hanya mazhab Hanbali. Mereka mengatakan bahwa salah satu yang membatalkan wudhu’ adalah makan daging onta. Hadis inilah yang kemudian menjadikan perbedaan pendapat di kalangan ulama’.
Dalam terminologi ''ulum al-hadis'', penting melihat teks dan konteks hadis ''(asbab al-wurud''). Konteks hadis ini adalah pada waktu itu, Nabi dan para sahabat hendak melaksanakan sholat berjamaah. Menjelang dimulai sholat, Nabi mencium bau kentut. Maka untuk menghindari ''judgment'' terhadap seseorang, dan membuat malu karena ditanya siapa yang kentut, maka Nabi bertanya, ''“Siapa yang habis makan daging onta?”'', tentunya banyak dari para sahabat yang mengiyakan hal itu. Lalu, Nabi kemudian mengajak para sahabat untuk berwudhu kembali setelah sholat. Sehingga, dapat ditarik pelajaran tentang akhlak Rasulullah yang sangat lembut dan bijak.
'''Ketiga'','' buku ini juga diharapkan bisa menangkal hoaks (berita bohong) yang akhir-akhir ini marak, khususnya di media sosial.'''
Generasi milenial merupakan anak kandung teknologi, seringkali telah di-''ninabobo''-kan dengan sesuatu yang serba cepat dan instan. Padahal mencari ilmu tidak bisa instan dan secepat kilat. Oleh karena itu, sangat tepat jika tema ''Saring sebelum Sharing'' dalam menyebarkan berita dan informasi menjadi penting.
== Pesan Moral ==
|