Ivan Wirata: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Xvroster (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Added {{Like resume}}, {{More citations needed}}, {{Unreferenced}}, and {{Kembangkan}} tags()
 
(18 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Multiple issues|
{{Like resume|date=Desember 2024}}
{{More citations needed|date=Desember 2024}}
{{Unreferenced|date=Desember 2024}}
}}
{{Kembangkan|date=Desember 2024}}
{{Infobox Officeholder
| name = Ivan Wirata
Baris 14 ⟶ 20:
| spouse = Karyani Ahmad (-2017)<br>{{menikah|Refa Febrianti|2018}}
| relations =
| children = 78
}}
 
Baris 33 ⟶ 39:
Setelah gagal dalam pilkada, ia mencoba mengikuti Pileg 2019 dan terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dengan 13.468 suara. Ia kemudian mencalonkan diri lagi di Pileg 2024 dan terpilih kembali sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dengan 18.193 suara.<ref>{{Cite web|last=admin|date=2024-09-14|title=Terpilih Sebagai Wakil Ketua DPRD, Ivan Wirata Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat Jambi|url=https://siklusjambi.id/terpilih-sebagai-wakil-ketua-dprd-ivan-wirata-siap-perjuangkan-aspirasi-rakyat-jambi/|website=Siklus Jambi|language=id|access-date=2024-12-07}}</ref>
 
== KasusRiwayat Organisasi ==
1.Komite Nasional Indonesia untuk Bendungan Besar ( KNIBB ) - Ketua 2013/2014.
Pada 2021, Wali Kota Jambi saat itu, [[Syarif Fasha]] menggugat Ivan Rp 5,1 miliar terkait utang piutang. Gugatan ini berawal dari adanya perjanjian pinjaman uang sebanyak Rp 3,25 miliar yang dilakukan oleh Ivan dengan jaminan surat hak milik sebidang tanah yang di atasnya berdiri bangunan rumah dan lapangan futsal, ditambah 4 sertifikat lainnya di [[Kenali Besar, Alam Barajo, Jambi|Kenali Besar]]. Fasha juga menggugat tambahan bunga 1 persen per bulan karena keterlambatan selama 4 tahun dengan total Rp 1,6 miliar lebih. Utang piutang ini dikabarkan terkait utang politik dimana pada 2017 Ivan mencalonkan diri sebagai bupati Muaro Jambi.<ref>{{Cite web|title=Syarif Fasha Gugat Ivan Wirata Rp 5,1 Miliar|url=https://kumparan.com/jambikita/syarif-fasha-gugat-ivan-wirata-rp-5-1-miliar-1woE6WK2pTj|website=kumparan|language=id-ID|access-date=2024-12-07}}</ref>
 
2.Himpunan Ahli Teknik Hidrolik Indonesia ( HATHI ) - Ketua 2013/2014.
 
3.DPD Partai GOLKAR Provinsi Jambi - Wakil Ketua 2015/2016.
 
4.Komite SMAN Titian Teras Jambi - Ketua 2017/2018.
 
5.Ikatan Pensiunan PU Wilayah Jambi - Ketua 2020/2025.
 
6.SOKSI Provinsi Jambi - Ketua Depidar V 2022/2027.
 
7.DPD Partai GOLKAR Kabupaten Muaro Jambi - Ketua 2022/2025.
 
8.Koperasi Tirta Marga Cipta - Ketua 2022/2025.
 
9.ATNI Jambi - Ketua 2023/2028
 
== Penghargaan ==
Pada 30 Agustus 2021, Ivan dilaporkan oleh Karyani, mantan istrinya atas tuduhan dugaan tindak pidana penggelapan. Ia dinilai mantan istrinya tidak memiliki itikad baik untuk mematuhi putusan Mahkamah Agung Nomor 807 K/Ag/2020 tertanggal 19 November 2020 yang menyatakan bahwa harta gono gini harus dibagi rata antara dirinya dan Karyani.<ref>{{Cite web|date=2022-02-26|title=Mediasi yang Ditawarkan Polda Jambi Dinilai Telah Diabaikan Ivan Wirata|url=https://datajambi.com/2022/02/mediasi-yang-ditawarkan-polda-jambi-dinilai-telah-diabaikan-ivan-wirata/|website=Wajah &amp; Masa Depan Jambi|language=id|access-date=2024-12-07}}</ref>
1.Satya Lancana Karya 10 tahun Presiden RI ( 2008 )
2.Penghargaan Kinerja Pelaksana Tugas - Kementerian Pekerjaan Umum ( 2007 - 2008 )
3.Kepala Dinas PU Terbaik ke -2 se Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum ( 2012 )
 
== Referensi ==