Direktorat Jenderal Imigrasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
Baris 5:
| gambar = Logo-ditjenim.png
| didirikan = <!--tanggal pendirian/hari jadi-->
| dasar_hukum = * Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 157 tahun 2024 tentang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan<ref name="Perpres1572024">[https://www.ditjenpas.go.id/peraturan-presiden-ri-no-157-tahun-2024-tentang-kementerian-imigrasi-dan-pemasyarakatan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 157 tahun 2024 tentang Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan]</ref>
* Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
| pegawai = <!--diisi jumlah pegawai pada tahun berjalan beserta referensinya -->
| anggaran = <!--diisi jumlah anggaran pada tahun berjalan beserta referensinya -->
Baris 36 ⟶ 37:
| situs web = {{URL|http://www.imigrasi.go.id}}
| catatan =
|bidang_tugas=Keimigrasian}}
'''Direktorat Jenderal Imigrasi''' (disingkat '''Ditjenim''') adalah salah satu direktorat jenderal pada [[Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia]] yang memiliki tugas pokok merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang [[imigrasi]]. Saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi dipimpin Plt. Direktur Jenderal yang dijabat oleh Saffar Muhammad Godam
|