Berita palsu di Asia Tenggara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
 
(3 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Berita palsu di Asia Tenggara''' memiliki [[definisi]] yang tidak dinyatakan secara jelas khususnya di [[Asia Tenggara Daratan]]. [[Rezim]] [[autokrasi]] dari negara-negara di [[Asia Tenggara]] umumnya melakukan pembatasan terhadap [[berita palsu]] untuk mengendalikan ruang digital sebagai pembatasan [[kebebasan sipil]]. Beberapa negara di Asia Tenggara telah membuat [[undang-undang]] yang menangani berita palsu secara khusus, misalnya Dekrit Anti-Berita Palsu 2017 ([[Vietnam]]), [[Undang-Undang Anti-Berita Palsu 2018]] ([[Malaysia]]) dan [[Undang-Undang Perlindungan dari Kepalsuan dan Manipulasi Dalam Jaringan]] ([[Singapura]]). Sedangkan pemerintah lain di Asia Tenggara hanya menangani berita palsu sebagai bagian dari undang-undang lain, seperti Undang-Undang Anti-Kejahatan Siber ([[Filipina]]) dan undang-undang [[Fitnah|pencemaran nama baik]] dalam [[internet]] yang berlaku di [[Indonesia]].
{{Sedang ditulis|21 Desember 2024|date=20 Desember 2024}}
 
'''Berita palsu di Asia Tenggara''' memiliki [[definisi]] yang tidak dinyatakan secara jelas khususnya di [[Asia Tenggara Daratan]]. [[Rezim]] [[autokrasi]] dari negara-negara di Asia Tenggara Daratan umumnya melakukan pembatasan terhadap berita palsu untuk mengendalikan ruang digital.
 
== Definisi ==
Baris 7 ⟶ 5:
 
== Penanganan ==
Definisi berita palsu di [[Asia Tenggara Daratan]], terutama digunakan untuk pembatasan terhadap berita palsu dengan tujuan untuk mengendalikan ruang digital. Pengendalian ruang digital dengan berlandasakanberlandaskan kepada definisi berita palsu dilakukan oleh Pemerintah Kamboja, Pemerintah Myanmar, Pemerintah Thailand, dan [[Pemerintah Vietnam]].{{Sfn|Sombatpoonsiri dan Luong|2022|p=1}} Keempat [[rezim]] tersebut menerapkan [[autokrasi]] dengan adanya pembatasan [[kebebasan sipil]]. Peringkat kebebasan sipil di keempat rezim tersebut oleh [[Freedom House]] dalam kategori 'tidak bebas'.{{Sfn|Sombatpoonsiri dan Luong|2022|p=2}}
 
== Perundang-undangan ==
Baris 24 ⟶ 22:
 
* {{Cite journal|last=Chen, W., dkk.|date=Maret 2023|title=The Framing of Anti-Fake News Law in Malaysian Newspapers|url=https://hrmars.com/papers_submitted/16557/the-framing-of-anti-fake-news-law-in-malaysian-newspapers.pdf|journal=International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences|language=EN|volume=13|issue=3|pages=1278–1295|doi=10.6007/IJARBSS/v13-i3/16557|ref={{sfnref|Chen, dkk.|2023}}}}
* {{Cite journal|last=Sombatpoonsiri, J., dan Luong, D. N. A.|date=2022|title=JustifyinhJustifying Digital Repression via “Fighting Fake News”: A Study of Four Southeast Asian Autocracies|url=https://www.iseas.edu.sg/wp-content/uploads/2022/06/TRS11_22.pdf|journal=Trends in Southeast Asia|language=EN|publisher=ISEAS Publishing|issue=11|ref={{sfnref|Sombatpoonsiri dan Luong|2022}}}}
 
[[Kategori:Berita palsu di Asia Tenggara]]
[[Kategori:Berita palsu di Asia]]