Berita palsu di Asia Tenggara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
(3 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Berita palsu di Asia Tenggara''' memiliki [[definisi]] yang tidak dinyatakan secara jelas khususnya di [[Asia Tenggara Daratan]]. [[Rezim]] [[autokrasi]] dari negara-negara di [[Asia Tenggara]] umumnya melakukan pembatasan terhadap [[berita palsu]] untuk mengendalikan ruang digital sebagai pembatasan [[kebebasan sipil]]. Beberapa negara di Asia Tenggara telah membuat [[undang-undang]] yang menangani berita palsu secara khusus, misalnya Dekrit Anti-Berita Palsu 2017 ([[Vietnam]]), [[Undang-Undang Anti-Berita Palsu 2018]] ([[Malaysia]]) dan [[Undang-Undang Perlindungan dari Kepalsuan dan Manipulasi Dalam Jaringan]] ([[Singapura]]). Sedangkan pemerintah lain di Asia Tenggara hanya menangani berita palsu sebagai bagian dari undang-undang lain, seperti Undang-Undang Anti-Kejahatan Siber ([[Filipina]]) dan undang-undang [[Fitnah|pencemaran nama baik]] dalam [[internet]] yang berlaku di [[Indonesia]].
== Definisi ==
Baris 7 ⟶ 5:
== Penanganan ==
Definisi berita palsu di [[Asia Tenggara Daratan]], terutama digunakan untuk pembatasan terhadap berita palsu dengan tujuan untuk mengendalikan ruang digital. Pengendalian ruang digital dengan
== Perundang-undangan ==
Baris 24 ⟶ 22:
* {{Cite journal|last=Chen, W., dkk.|date=Maret 2023|title=The Framing of Anti-Fake News Law in Malaysian Newspapers|url=https://hrmars.com/papers_submitted/16557/the-framing-of-anti-fake-news-law-in-malaysian-newspapers.pdf|journal=International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences|language=EN|volume=13|issue=3|pages=1278–1295|doi=10.6007/IJARBSS/v13-i3/16557|ref={{sfnref|Chen, dkk.|2023}}}}
* {{Cite journal|last=Sombatpoonsiri, J., dan Luong, D. N. A.|date=2022|title=
[[Kategori:Berita palsu di Asia Tenggara]]
[[Kategori:Berita palsu di Asia]]
|