Sekretariat Dukungan Kabinet Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Defnaputra (bicara | kontrib) Perubahan informasi pada Sekretariat Dukungan Kabinet |
Suntingan sebelumnya Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(12 revisi perantara oleh 6 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 2:
{{Kotak info kementerian Indonesia
| nama = Sekretariat Dukungan Kabinet<br>[[Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia|Kementerian Sekretariat Negara<br>Republik Indonesia]]
| logo =
| ukuran_logo =150px
| keterangan_logo = <hr>
| gambar =
| ukuran_gambar =
| keterangan_gambar = Logo Sekretariat Kabinet RI (2024)
| didirikan = {{Start date and age|1963|11|13}}
| dasar_hukum = Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 (Pendirian Sekretariat Dukungan Kabinet)
Baris 16:
<!--Menteri dan Wakil Menteri-->
| menteri = Sekretaris Kabinet
| nama_seskab = [[
| wakil =Sekretaris Dukungan Kabinet
| nama_wakil =[[Yuli Harsono]]
| deputi1 = Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia
| singkatan_deputi1 = Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia
| nama_deputi1 =
| deputi2 = Deputi Bidang Perekonomian
| singkatan_deputi2 = Perekonomian
Baris 54:
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Setdukkab menyelenggarakan kajian terkait isu-isu strategis yang menjadi perhatian Presiden maupun publik, yang hasilnya disampaikan secara langsung kepada Presiden RI dalam bentuk rekomendasi kebijakan.
Sekretariat Dukungan Kabinet dipimpin oleh '''Sekretaris Dukungan Kabinet''' (Sesdukkab) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Menteri Sekretaris Negara. Pada era sebelum Presiden Prabowo, lembaga Sekretariat Kabinet yang dipimpin oleh [[Sekretaris Kabinet]] adalah jabatan setingkat menteri, namun pada era Presiden [[Prabowo Subianto]] statusnya diturunkan menjadi eselon I dan nomenklaturnya diubah menjadi Sekretariat Dukungan Kabinet. Jabatan sekretaris dukungan kabinet adalah jabatan di bawah [[Menteri Sekretaris Negara Indonesia|Menteri Sekretaris Negara]]. Saat ini, Jabatan Sekretaris Dukungan Kabinet dijabat oleh [[Yuli Harsono]] sejak 29 November 2024.<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2024-11-29|title=Mensesneg Lantik 25 Pejabat Kemensetneg, Ada Kasetpres hingga Staf Khusus Halaman all|url=https://nasional.kompas.com/read/2024/11/29/11035441/mensesneg-lantik-25-pejabat-kemensetneg-ada-kasetpres-hingga-staf-khusus?page=all|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2024-12-03}}</ref>
Selain lembaga sekretariat dukungan kabinet, dibentuk juga sub-unit baru di bawah [[Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia|Sekretariat Militer Presiden]] yaitu Sekretariat Kabinet yang dipimpin oleh [[Daftar Sekretaris Kabinet Indonesia|Sekretaris Kabinet]] (Seskab), jabatan ini merupakan jabatan eselon II. Seskab bertugas mengkoordinasikan agenda atau pertemuan yang dihadiri oleh Presiden. Jabatan ini diemban oleh [[Teddy Indra Wijaya]] sejak 21 Oktober 2024.<ref>{{Cite web|last=Humas|date=2024-10-21|title=Presiden Prabowo Subianto Lantik Sekretaris Kabinet dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih|url=https://setkab.go.id/presiden-prabowo-subianto-lantik-sekretaris-kabinet-dan-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/|website=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id-ID|access-date=2024-12-03}}</ref>
Baris 60:
== Tugas dan fungsi ==
=== Tugas ===
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun
=== Fungsi ===
|