Suku Lauje: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dialek Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Rumah Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
Baris 2:
== Asal-Usul ==
Suku ini Berbahasa Lauje Walapun mempunyai kemiripan
Awal mulanya orang Lauje hidup dan menetap di wilayah pegunungan Desa Tinombo yang mereka namakan kampong Taipaobal. Hal ini didasarkan pada cerita mereka bahwa dahulu ada seoran pria yang bernama Sae Mandulang tinggal di wilayah Taipa Obal. Dia memperistrikan seorang wanita yang keluar dari dalam sebuah batu (polu irandu) yang bernama Yele Lumut. Wanita tersebut adalah makhluk gaib yang diutus untuk menemani Sae Mandulang agar tidak kesepian. Seiring berjalannya waktu mereka dikaruniai 7 orang anak. Ketika dewasa 6 orang anak mereka pergi mengembara ke seluruh pelosok yang bisa dijangkau. Sementara yang 1 tetap tinggal di Taipa Obal.
Baris 44:
=== Lembaga Adat ===
Lembaga adat orang Suku Lauje dinamakan Labong pegombo'ang Wada Tonu Lauje<ref>{{Cite web|title=|url=https://zonasulawesi.id/labong-nuada-atau-labonguada/?amp=1|website=Labong nuada tope lauje}}</ref>. Institusi adat ini ada untuk mengatur bagaimana masyarakat bertindak dan berperilaku sesuai aturan adat istiadat yang diajarkan turun-tumurun dari nenek moyang mereka. Lembaga ini masih dihormati oleh orang-orang Suku Lauje. Contoh nyata dalam pengelolaan hutan. Campur tangan Kepala nu wada/Olongian masih dibutuhkan agar tidak terjadi penyimpangan yang bisa saja berujung konflik antar warganya.
Lembaga adat ini juga bisa memberikan sanksi adat bagi para pelanggar aturan adat. Pelanggar akan diadili secara adat di balai adat. Pengadilan adat ini bersifat kekeluargaan. Sanksi yang diberikan pun disesuaikan dengan besar kecilnya kesalahan, kemampuan ekonomi dan usia si pelanggar. Contoh soal [[Beringin|pohon beringin]] (nunu). Pohon ini bagi Suku Lauje adalah pohon keramat dan warganya dilarang keras untuk menebangnya, meskipun pohon tersebut tumbuh atau berada di tanah milik sendiri. Pelanggaran untuk menebang pohon beringin akan diberikan sanksi berupa denda uang dan piring tua (salamate).
|