[[Berkas:Jimly Asshiddiqie, Hakim Mahkamah Konstitusi.jpg|jmpl|Jimly Asshiddiqie saat menjabat Ketua [[Mahkamah Konstitusi]]]]
'''[[(hukum dan pemerintahan)| ]] [[Profesor|Prof.]] [[Doktor|Dr.]] [[Haji (gelar)|H.]] Jimly Asshiddiqie, [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.H.]]''' ({{lahirmati|[[Kota Palembang|Palembang]], [[Sumatera Selatan]]|17|4|1956}}) adalah [[akademisi]] [[hukum tata negara]] [[Indonesia]] yang pernah menjabat Asisten Wapres B.J. Habibie (1998-1999) yang aktif terlibat dalam proses reformasi hukum dan politik di masa transisi pasca Orde Baru, termasuk aktif sebagai tim ahli MPR dalam proses perubahan UUD 1945. Ia juga pernah menjabat sebagai Anggota MPR-RI (1998-1999) dan Anggota MPR-RI sekaligus Anggota [[DPD-RI|DPD RI]] periode 2019–2024 dari [[DKI Jakarta]]. Ia pernah menjabat anggota [[Dewan Pertimbangan Presiden]] pada tahun 2009-[[2010]]. Sejak Juni 2012 sampai dengan Juli 2017, ia dipercaya sebagai Ketua [[Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu]] (DKPP) dari lembaga yang sebelumnya bernama Dewan kehormatan KPU yang juga ia pimpin pada tahun 2009 dan 2010. DKPP ini-RI, ia perkenalkan sebagai lembaga peradilan etika pertama dalam sejarah, bukan hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. Sebelumnya ia merupakan pendiri dan menjabat sebagai Ketua [[Mahkamah Konstitusi Indonesia]] pertama (2003–2008) dan diakui sebagai peletak dasar bagi perkembangan gagasan modernisasi peradilan di Indonesia.