Keterlibatan sipil: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Menambah Kategori:Demokrasi menggunakan HotCat
Added {{Globalize}} tag (TW)
 
(6 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Globalize|1=article|date=Desember 2024}}
'''Keterlibatan sipil''' adalah upaya partisipasi aktif dari masyarakat agar dapat mempengaruhi pemerintah secara positif dalam hal pengambilan keputusan dalam konteks [[kebijakan publik]] sebagai perwujudan dari kegiatan [[demokrasi]] sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).<ref name=":0">{{Cite web|last=admin|date=2024-06-04|title=Keterlibatan Masyarakat Sipil Proses Pengambilan Keputusan Pemerintahan|url=https://p2dpt.uma.ac.id/2024/06/04/keterlibatan-masyarakat-sipil-dalam-proses-pengambilan-keputusan-pemerintahan/|website=Pusat Pengelolaan Data Pendidikan Tinggi|language=id|access-date=2024-12-11}}</ref><ref>{{Cite journal|last=Putra|first=Bayu Karunia|last2=Sihidi|first2=Iradhad Taqwa|date=2022|title=Keterlibatan Negara dan Masyarakat Sipil dalam Proses Menuju Demokratisasi di Indonesia|url=https://ejournalugj.com/index.php/Responsif/article/view/7360/pdf_1|journal=Hukum Responsif|volume=13|issue=2|pages=70}}</ref>
{{under construction}}
== Kategori masyarakat sipil yang berperan aktif ==
Masyarakat sipil yang terlibat dalam kegiatan kenegaraan dapat digolongkan menjadi enam yaitu: [[Lembaga swadaya masyarakat|Lembaga Swadaya Masyarakat]] (LSM), pengusaha yang bisnisnya berbasis kewirausahaan sosial, institusi di tingkat lokal semisal [[koperasi]], komunitas di tingkat [[rukun tetangga]]/[[rukun warga]], lembaga akademik atau penelitian, serta komunitas adat.<ref>{{Cite book|last=Ph.D|first=Warjio|date=2020-12-02|url=https://books.google.co.id/books?id=ricMEAAAQBAJ&pg=PA272&dq=keterlibatan+sipil&hl=en&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwiQwaj-y6GKAxWASWwGHcvYIhcQ6AF6BAgNEAI#v=onepage&q&f=false|title=TATA KELOLA PARTAI: BAGAIMANA PARTAI POLITIK BEKERJA DALAM GELOMBANG DEMOKRASI?|publisher=Gerhana Publishing|isbn=978-623-94731-4-3|language=id}}</ref>
 
== Implementasi ==
Ada beberapa langkah yang bisa ditempuh agar masyarakat sipil dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang akan diambil oleh pemerintah. Pertama, [[Masyarakat madani|masyarakat sipil]] dapat terlibat dalam suatu proses diskusi melalui forum diskusi, konsultasi publik sehingga pemerintah mendengar saran dan masukan dari masyarakat sebelum memutuskan kebijakan. Kedua, masyarakat sipil dapat mengarahkan dan memobilisasi masa untuk menggelar aksi protes, petisi untuk mengupas masalah-masalah yang sangat krusial di pemerintahan. Ketiga, masyarakat sipil dapat mengawasi kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah, mempelajari lebih dalam, lalu membuat umpan balik yang positif. Keempat, masyarakat sipil terlibat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat yang berupa pelatihan dan penyuluhan yang akan bermanfaat untuk para warga. Kelima, dengan berkolaborasi dengan pemerintah untuk mendukung program-program kerja yang memang sejalan dengan kepentingan masyarakat. Kelima hal tersebut akan lebih efektif jika masyarakat sipil yang memang terlibat dengan pemerintah memiliki kekuatan untuk mempengaruhi pemerintah. Masyarakat dapat meningkatkan pengaruhnya dengan cara berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan kenegaraan serta memperluas jaringan dengan organisasi dan pihak-pihak yang memiliki kedudukan cukup kuat.<ref name=":0" />
 
== Kebijakan akar rumput ==
Kebijakan pemerintah tidak selalu ''top-down'' (dari atas ke bawah) tetapi juga dengan pendekatan ''bottom-up'' (dari bawah ke atas) atau yang lebih dikenal sebagai kebijakan akar rumput di mana aktor non negara juga berperan dalam pelaksanaan kebijakan di masyarakat. Kebijakan ini berangkat dari pemikiran bahwa masyarakatlah yang lebih memahami persoalan di lapangan sehingga langkah kebijakan yang diambil tidak mengawang-awang.<ref>{{Cite web|title=Bergabungnya Komunitas Akar Rumput dalam Menyoroti Keterlibatan Diaspora untuk Visi Pembangunan Indonesia 2030 – The PRAKARSA|url=https://theprakarsa.org/bergabungnya-komunitas-akar-rumput-dalam-menyoroti-keterlibatan-diaspora-untuk-visi-pembangunan-indonesia-2030/|language=en-US|access-date=2024-12-12}}</ref>
 
== Keterlibatan di ruang digital ==
Media sosial yang dimiliki oleh instansi pemerintah maupun akun pribadi pemerintah itu sendiri serta laman resmi lembaga pemerintah di internet merupakan kanal-kanal yang berfungsi untuk meningkatkan interaksi antara masyarakat dan pemerintah agar tercipta roda pemerintahan yang tidak anti kritik, transparan, dan demokratis, serta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sipil dan membangun kepercayaan dari masyarakat itu sendiri. Salah satu contoh konkret yaitu pemanfaatan [[data terbuka]] di laman resmi [[Lembaga negara|lembaga pemerintah]] yang dapat berguna untuk kepentingan masyarakat luas dengan catatan bahwa data-data valid dan dapat dipertanggungjawabkan.<ref>{{Cite book|last=M.Si|first=Prof Dr Ulung Pribadi|last2=M.Si|first2=Drs Juhari Sasmito Aji|last3=MPA|first3=Erni Saharuddin, S. Sos|last4=S.IP|first4=Yujitia Ahdarrijal|last5=S.IP|first5=Atikah Andarwati|last6=S.IP|first6=Fathiya Mumtaz|last7=S.IP|first7=Nadia Tri Nurhidayanti|date=2024-09-02|url=https://books.google.co.id/books?id=PVshEQAAQBAJ&pg=PA20&dq=keterlibatan+sipil&hl=en&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwiQwaj-y6GKAxWASWwGHcvYIhcQ6AF6BAgIEAI#v=onepage&q&f=false|title=Smart Government Berbasis Partisipasi Publik|publisher=Samudra Biru|isbn=978-623-261-814-5|language=id}}</ref>
 
== Referensi ==
Baris 9 ⟶ 18:
[[Kategori:Pemerintahan]]
[[Kategori:Demokrasi]]
[[Kategori:Masyarakat sipil]]