Istihlal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
google plus bukan referensi ilmiah
RizzleValikaze (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
 
(7 revisi perantara oleh 7 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Ushul fikih}}
'''Istihlal''' merupakan suatu hal yang dihalalkan oleh [[Allah|Allah SWT]]. Selain itu, '''istihlal''' adalah sesuatu yang meyakinkannya bahwa apa yang dilakukannya itu hal yang diridhoi. Pada dasarnya, hal ini menjadi hal yang diharamkan, namun jika itu sesuai dengan syariat Islam, maka hal itu diperbolehkan. Dalam hal ini, terkadang manusia menghalalkan apapun yang menurut mereka halal, namun hal itu sebenarnya diharamkan, maka dibutuhkan beberapa buku yang merujuk kegiatan yang dilakukan, baik itu ''[[Al-Qur'an]]'' maupun ''[[Hadis|hadist]]''.
 
'''Istihlal''' ([[Bahasa Arab]]: استحلال istiḥlāl) adalah istilah yang digunakan dalam [[fikih]] untuk merujuk pada perbuatan yang menganggap suatu tindakan sebagai halal, meskipun sebenarnya haram. Dengan demikian, istihlal merupakan tindakan pendistorsian hukum Islam, di mana ini merupakan tindakan yang keliru dan tidak tepat. Kata "istihlal" berasal dari akar kata konsonan Arab ح-ل-ل yang berarti "melepaskan", "memecahkan", "melarutkan", "membuka", "melepaskan",<ref>{{Cite book|last=Wehr|first=Hans|date=1976|url=https://en.wiki-indonesia.club/wiki/A_Dictionary_of_Modern_Written_Arabic|title=A Dictionary of Modern Written Arabic|location=New York|publisher=Spoken Language Services, Inc.|isbn=0-87950-001-8|url-status=live}}</ref>
Ketika seorang manusia meyakinkan hal tersebut, tapi hal itu diharamkan, maka Allah mengharamkannya atau [[kafir]]. ketika Allah menyatakan hal itu, maka manusia itu akan merugi. <ref>{{Cite book|url=https://books.google.co.id/books?id=MzSEVApTyBMC&pg=PA681&lpg=PA681&dq=Istihlal+adalah&source=bl&ots=tFsdDFYeHP&sig=rWS7yv-L17L_CMTHwn1Xfk7j92Y&hl=id&sa=X&ved=0ahUKEwj3-IP30p_bAhVBNo8KHW5VBPQ4ChDoAQhMMAg#v=onepage&q=Istihlal%20&f=false|title=Fatwa-Fatwa Kontemporer 2|last=Qaradhawi|first=Yusuf Al|date=1995|publisher=Gema Insani|isbn=9789795613329|language=id}}</ref> Dalam hal ini, jika sesuatu yang diharamkan, maka hal ini harus dihindarkan. Misalkan, seorang manusia yang meninggalkan shalat dengan alasan perjalanan yang singkat atau membunuh dengan alasan ''[[jihad]]'', maka Allah melarang kegiatan yang membuat sesat.
 
Istihlal terjadi ketika seseorang menghalalkan suatu tindakan yang sebenarnya diharamkan. Oleh karena itu, dibutuhkan referensi yang dapat menjadi rujukan untuk mengeluarkan pendapat dalam [[fikih]], baik itu ''[[Al-Qur'an]]'' maupun ''[[hadis]]t''.
 
Lawan kata dari Istihlal adalah "Istihram", yaitu perbuatan yang menganggap suatu tindakan sebagai haram, meskipun sebenarnya halal.
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
{{islam-stub}}
[[Kategori:Hukum Islam]]
 
 
{{islamIslam-stub}}