Skandal Blue Energy: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Added {{Underlinked}} tag (TW) |
|||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Underlinked|date=Desember 2024}}
'''Skandal Blue Energy''' adalah kasus penipuan publik yang melibatkan Djoko Suprapto, yang kemudian menjadi tersangka kasus penipuan proyek pembangkit listrik Jodhipati dan bahan bakar alternatif Banyugeni.<ref>[https://otomotif.kompas.com/read/2008/07/15/05242987/index.html ''Jadi Tersangka, Penemu "Blue Energy" Tumbang''.] dari situs kompas</ref>
==Klaim==
Baris 10 ⟶ 11:
<blockquote>''Banyak pihak yang menduga seperti itu. Saya sendiri sudah jenuh mendengar hal ini. Apa-apa dikaitkan dengan politik. Saya tidak bisa bayangkan kalau kita ingin mengembangkan sebuah inovasi bagi rakyat, kemudian dipolitisir, rakyat mau dapat apa?... Yang tidak suka pasti orang yang tidak waras."<ref>[https://news.detik.com/berita/d-949627/heru-lelono-yang-tak-suka-blue-energy-pasti-orang-tak-waras ''Heru Lelono: Yang Tak Suka Blue Energy Pasti Orang Tak Waras''.] dari situs detik</ref></blockquote>
==Kritik==
Kritik mulai muncul saat awalnya Djoko Suprapto berusaha menawarkan alat temuannya kepada pihak UGM, yang diwakili Rektor UGM Prof Sofian Effendi. Dalam pertemuannya pada Bulan Desember tahun 2005 di rumah Prof Sofian Effendi, Djoko mempresentasikan pembangkit lisatrik dengan menggunakan empat buah batu baterai kecil, beberapa bola lampu 60 watt serta panel surya. Pembangkit listrik yang dipresentasikan tersebut memiliki kapasitas 25 kilowatt, sehingga membuat Prof Sofian sempat tertarik untuk membeli untuk keperluan listrik di perumahan UGM.<ref name=ugm>[https://ugm.ac.id/id/berita/309-sebelum-sby-joko-suprapto-pernah-tawarkan-produknya-ke-ugm/ ''Sebelum SBY, Djoko Suprapto Pernah Tawarkan Produknya ke UGM''.] dari situs UGM</ref>
Kecerugiaan menyeruak saat Djoko mengklaim alatnya bisa menghasilkan energi listrik tanpa henti selamanya, sementara sumber energinya sendiri tidak jelas. Kepala Pusat Studi Energi Drs Sudiartono, sempat bertanya apakah di dalam alat tersebut ada accu atau inverter? Djoko kemudian menjawab tidak ada. Hal ini jelas menyalahi hukum kekekalan energi. Karena itu permintaannya untuk mendapat surat rekomendasi dari UGM dan pembiayaan Rp 3 Miliar diragukan.<ref name=ugm/>
Saat berusaha diuji ulang, Djoko tidak datang dan malah mengirimkan perwakilan, Purwanto yang mengaku lulusan teknik Fisika IKIP Yogyakarta (UNY). Jawaban Purwanto dalam diskusi tersebut berbelit-belit dan tidak masuk akal. Anehnya lagi, Purwanto malah menciptakan klaim baru, mampu menciptaklan pembangkit listrik tenaga Matahari dengan kapasitas Gigawatt dengan cara melobangi lapisan ozon. <ref name=ugm/>
Pihak UGM langsung dengan tegas menyatakan proposal ini adalah sebuah penipuan, dan berusaha memperingatkan banyak pihak untuk tidak mempercayai ide Djoko Suprapto, namun akhirnya terlambat karena idenya malah dipercaya oleh tim istana. <ref name=ugm/>
==Vonis==
|