Kejahatan perang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Mengembalikan suntingan oleh 156.222.55.157 (bicara) ke revisi terakhir oleh WIldan Azmi
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(5 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 7:
Perlakuan semena-mena terhadap [[tawanan perang]] atau penduduk sipil juga bisa dianggap sebagai kejahatan perang. [[Pembunuhan massal]] dan [[genosida]] kadang dianggap juga sebagai suatu kejahatan perang, walaupun dalam [[hukum kemanusiaan internasional]], kejahatan-kejahatan ini secara luas dideskripsikan sebagai [[kejahatan terhadap kemanusiaan]].
 
Kejahatan perang merupakan bagian penting dalam [[hukum kemanusiaan internasional]] karena biasanya pada kasus kejahatan ini dibutuhkan suatu pengadilan internasional, seperti pada [[Pengadilan Nürnberg]]. Contoh pengadilan ini pada awal [[abad ke-21]] adalah [[Pengadilan Kejahatan Internasional untuk Bekas Yugoslavia]] dan [[Pengadilan Kejahatan Internasional untuk Rwanda]], yang dibentuk oleh [[Dewan Keamanan PBB]] berdasarkan pasal VII [[Piagam PBB]].
 
== Daftar Kejahatan Perang yang Didefinisikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa ==
Sumber: [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]]<ref>{{Cite web|title=United Nations Office on Genocide Prevention and the Responsibility to Protect|url=https://www.un.org/en/genocideprevention/war-crimes.shtml|access-date=2021-10-18|website=www.un.org}}</ref>
* Pembunuhan yang disengaja terhadap orang yang tidak bersalah;
* [[Penyiksaan]] atau perlakuan tidak manusiawi, termasuk eksperimen biologis;
* Dengan sengaja menyebabkan penderitaan besar, atau cedera serius pada tubuh atau kesehatan;
* Memaksa tawanan perang atau orang yang dilindungi lainnya untuk mengabdi pada kekuatan musuh;
Baris 18:
* dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil yang tidak ikut serta secara langsung dalam peperangan;
* Penghancuran dan perampasan properti secara luas, tidak dibenarkan oleh kebutuhan militer dan dilakukan secara melawan hukum dan sembarangan;
* menghancurkan atau menyita milik musuh kecuali jika diminta oleh kebutuhan konflik;
* Menggunakan racun atau senjata beracun;
* Dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap bangunan yang didedikasikan untuk agama, pendidikan, seni, ilmu pengetahuan atau tujuan amal, monumen bersejarah, rumah sakit selama tidak digunakan sebagai [[infrastruktur]] militer;
* Dengan sengaja merampas hak seorang tawanan perang atau orang yang dilindungi lainnya atas pengadilan yang adil dan teratur;
* Menyerang atau membombardir kota, desa, tempat tinggal atau bangunan yang tidak dijaga dan yang bukan merupakan prasarana militer;
Baris 31:
 
== Terdakwa yang terkenal ==
Beberapa mantan [[kepala negara]] dan kepala pemerintahan yang telah diadili karena kejahatan perang antara lain adalah [[Karl Dönitz]] dari [[Jerman]], mantan Perdana Menteri [[Hideki Tojo]] dari [[Jepang]] dan mantan Presiden [[Liberia]] [[Charles Taylor]]. Pada awal 2006 mantan Presiden [[Irak]] [[Saddam Hussein]] dan mantan Presiden [[Yugoslavia]] [[Slobodan Milošević]] juga diadili karena kejahatan perang.
 
== Bacaan lanjutan ==
Baris 44:
== Pranala luar ==
 
* {{en}} [http://www.warcrimes.info/ Dokumen dan sumber informasi mengenai perang, kejahatan perang, dan genosida] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20091224150610/http://www.warcrimes.info/ |date=2009-12-24 }}
* {{en}} [http://www.crimesofwar.org Situs ''Crimes of War Project''] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20131207221121/http://www.crimesofwar.org/ |date=2013-12-07 }}
* {{en}} [http://www.un.org/law/icc/ Perjanjian Roma untuk Pengadilan Kejahatan Internasional]