Urung Senembah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k fix |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(14 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
Dengan
Kedjuruan Senembah merupakan salah satu negeri Urung/Kerajaan Suku Karo yang ada di Pesisir Pantai Timur Sumatera bagian Utara atau Ooskust van Sumatera atau Dusun/Karo Jahe dengan mayoritas dihuni oleh Suku Karo yang telah bermigrasi dari dataran tinggi/pegunungan, disamping Suku Karo terdapat juga Suku dari Simalungun yang banyak berdomisili di wilayah Serdang serta Suku Melayu yang banyak berdomisili di wilayah Deli/Pesisir. Wilayah-wilayah Urung Senembah kemudian masuk dalam imperial Deli dan juga [[Kesultanan Serdang|Serdang]] yang setelah masa [[Indonesia|Republik Indonesia]] tersebar ke wilayah kabupaten/kota, seperti [[Kota Medan|Medan]], [[Binjai]], [[Kabupaten Deli Serdang|Deli Serdang]], [[Kabupaten Serdang Bedagai|Serdang Bedagai]] dan [[Kabupaten Simalungun|Simalungun]].
Baris 11:
Sekali Karo tetaplah Karo, inilah yang harus dipegang utuh oleh semua Keturunan Barus Senembah, apapun agamanya dan meskipun terdapat dan memakai gelar kehormatan melayu “Wan” didepan nama, makai ia tetaplah ber-merga Barus atau Br Barus dan itu adalah Karo. adalah Kerajaan Karo dalam Sub Merga Karo-Karo yaitu Barus. Tradisi dan Budaya serta Adat Karo tetap di-upayakan dan di-pertahankan dalam Kedjuruan Senembah, hal ini terlihat nama-nama Raja dan Tokoh-Tokoh Senembah yang tetap menempatkan Merganya setelah Nama, dan dipergunakannya Syariat-Syariat agama Islam dalam kehidupan sehari-hari hingga saat ini.
==
Urung Senembah juga salah satu dari 4 Urung Suku Karo yang berhak untuk memilih, menentukan, mengangkat dan melantik Sultan Deli, dengan lembaga yang dikenal dengan Raja Berempat, dimana Urung Sunggal (Serbanaman) sebagai Ulun Jandi. Kerajaan Aceh mengangkat Gocah Pahlawan sebagai penguasa di Deli yang pada saat itu Kerajaan Urung Senembah terlibat juga dalam pengangkat Gocah Pahlawan sebagai penguasa di Deli.Keterlibatan ini terkait dengan adanya hubungan baik antara Aceh dan Kerajaan Urung Senembah. Kerajaan Urung Senembah menjadi salah satu konfidensi pendiri dari Kesultanan Deli.
Baris 20:
Raja Karo Deli Berempat atau Datuq berempat yang dikenal di Kesultanan Deli, yaitu Datuq empat suku, Yang tetap memiliki Hak Ulayat. Pada Masa kesultanan Deli, Sultan Diangkat dan Dinobatkan oleh Datuq empat Suku ini, dan Sultan tetap Menghormati Hak Dan kekuasaan Datuq empat suku di wilayahnya masing-masing. Pelantikan Sultan dalam Adat Melayu Deli: Ada Pameo, Raja Mangkat, Raja Menanam, yang Artinya Mengebumikan Sultan, Haruslah Juga Sultan, Berarti Harus ada Sultan Baru yang Mesti Mengebumikan Sultan yang Lama, Prosesi Pertama di Bacakannya Surat Ceri yang merupakan Hasil Putusan Pertemuan ke empat Datuq yang menentukan Siapa Sultan Berikutnya.
==
Tahun 1882, Pemerintah kolonial melalui Residen Schiff melakukan politik Adu domba dengan membagi Senembah menjadi 4 kejuruan yaitu:
Baris 37:
2. Senembah Deli, yang beribu kota di Patumbak dengan daerahnya Patumbak, Sigaragara dan Namu Surau.
== Penguasa ==
Menurut '' terombo '' yang ada pada keluarga Senembah, Raja-Raja Senembah Adalah, sbb:
Baris 89:
[[:Berkas:01. SILSILAH RAJA SENEMBAH page-0001.jpg|01. SILSILAH RAJA SENEMBAH page-0001.jpg]]
{{Reflist}}
• Barus, Wan Chaidir.2016. ''Sebuah Pengantar Sejarah Kerajaan Urung Senembah''.Jakarta: Cahaya Karo Foundation
<br>• [https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1310716375646046&substory_index=0&id=1185506208167064/ Sebuah Pengantar Kerajaan Urung Senembah]
Baris 98:
° H. Wan Umaruddin Barus. "Sejarah Siembelangpinggel dan Senembah", Monora, Medan 1966
{{Uncategorized|date=12 Januari 2023|tanggal=12|kat=Sejarah}}
Wan Chaidir Barus - Raja Urung Senembah 2013-Saat ini[[Berkas:Wan Chaidir Barus.jpg|jmpl|Wan Chaidir Barus - Raja Urung Senembah 2013-saat ini|235x235px]]
[[Kategori:Sejarah Kota Medan]]
[[Kategori:Sejarah Kabupaten Deli Serdang]]
[[Kategori:Marga Barus]]
|