Evi Apita Maya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rahmatdenas (bicara | kontrib) k Menambah Kategori:Politikus Indonesia menggunakan HotCat |
|||
(30 revisi perantara oleh 18 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Infobox officeholder
| honorific-prefix =
| name = Evi Apita Maya
| image = Senator Evi Apita Maya.jpg
| alt =
| caption = Evi Apita Maya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia periode 2019–2024
| office = Anggota [[Dewan Perwakilan Daerah|DPD RI]] dari [[Nusa Tenggara Barat]]
| order =
| term_start = [[1 Oktober]] [[2019]]
| term_end
| predecessor =
| majority = 283.932 suara
| successor =
| president = [[Joko Widodo]]
| appointed =
| birth_name =
| birth_date = {{Birth date and age|1973|11|17}}
| birth_place
| death_date = <!-- {{Death date and age|YYYY|MM|DD|YYYY|MM|DD}} (tanggal meninggal diikuti tanggal lahir) -->
| death_place =
| nationality
| other_names =
| known_for =
| alma_mater = [[Universitas Mataram]]
| occupation = [[Politikus]]
| religion =
| spouse =
| children =
| parents =
| relations =
| party =
| otherparty = {{parpolicon|PAN}} (sebelumnya)<br>{{parpolicon|Hanura}} (sebelumnya)
| website =
}}
'''Evi Apita Maya'''
==
Evi dilahirkan di Tanjung Enim, [[Lawang Kidul, Muara Enim|Lawang Kidul]], [[Kabupaten Muara Enim|Muara Enim]], [[Sumatra Selatan]] dari keluarga [[perantau Minang]]. Sejak masih pelajar, dirinya sudah tertarik dengan bidang politik. Hal ini berlanjut terus hingga dirinya menjadi mahasiswi Ilmu hukum di [[Universitas Diponegoro]]. Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikan magisternya di [[Universitas Mataram]] dan lulus dengan gelar ''cumlaude''.<ref name=":0" /><ref>{{Cite web|url=https://kumparan.com/infodompu/mengenal-evi-calon-dpd-asal-ntb-yang-tampak-cantik-di-surat-suara-1r5Yk4spAXL|title=Mengenal Evi, Calon DPD asal NTB yang Tampak Cantik di Surat Suara|website=kumparan|language=id-ID|access-date=2020-07-25}}</ref>▼
===
▲Evi dilahirkan di Tanjung Enim, [[Lawang Kidul, Muara Enim|Lawang Kidul]], [[Kabupaten Muara Enim|Muara Enim]], [[
Semula, Evi berprofesi sebagai notaris sambil mengikuti berbagai organisasi. Ia tercatat pernah menjadi anggota [[Kamar Dagang dan Industri Indonesia]] (Kadin), [[IWAPI|Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia]] (IWAPI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan [[Himpunan Pengusaha Muda Indonesia]] (HIPMI).<ref name=":0" />▼
=== Karier ===
Ketertarikannya di bidang politik membawanya bergabung dengan [[Partai Amanat Nasional]] (PAN) ketika partai tersebut baru dibentuk pada masa reformasi. Ia pernah menjabat sebagai wakil bendahara umum pada awal berdirinya PAN di NTB. Dari PAN, Evi beralih ke [[Partai Hanura]]. Di Hanura, ia menjabat sebagai bendahara umum selama tiga periode. Lewat Hanura pula, ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat|DPRD NTB]] pada [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009|pemilihan umum 2009]] dan [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014|2014]]. Namun, perolehan suaranya tidak mencukupi sehingga ia gagal menjadi anggota dewan.<ref name=":0" />▼
▲Semula, Evi berprofesi sebagai notaris sambil mengikuti berbagai organisasi. Ia tercatat pernah menjadi anggota [[Kamar Dagang dan Industri Indonesia]] (Kadin), [[IWAPI|Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia]] (IWAPI), [[Himpunan Mahasiswa Islam]] (HMI), dan [[Himpunan Pengusaha Muda Indonesia]] (HIPMI).<ref name=":0" />
▲Ketertarikannya di bidang politik membawanya bergabung dengan [[Partai Amanat Nasional]] (PAN) ketika partai tersebut baru dibentuk pada masa reformasi. Ia pernah menjabat sebagai wakil bendahara umum pada awal berdirinya PAN di NTB.
Pada pemilihan umum 2019, Evi mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI. Ia berhasil terpilih setelah meraup 283.932 suara. Namun, kemenangannya menjadi sorotan media setelah [[Farouk Muhammad]] mempersoalkan foto pencalonan Evi di alat peraga kampanye dan [[surat suara]] yang diedit "di luar batas kewajaran". Farouk nerupakan calon anggota DPD petahana yang gagal terpilih kembali. Ia mengajukan gugatan hasil pemilu ke [[Mahkamah Konstitusi]] (MK). Salah satu yang dipersoalkan yakni penggunaan foto Evi. Dalam petitumnya, Farouk meminta majelis hakim membatalkan perolehan suara pada keputusan KPU soal hasil pemilihan legislatif di NTB yang memenangkan Evi Apita Maya.<ref>{{Cite web|url=https://news.detik.com/berita/d-4609387/gugat-ke-mk-farouk-muhammad-persoalkan-foto-caleg-pemenang-di-ntb-yang-diedit|title=Gugat ke MK, Farouk Muhammad Persoalkan Foto Caleg Pemenang di NTB yang Diedit|last=Erwanti|first=Marlinda Oktavia|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2020-07-25}}</ref><ref name=":1" />▼
=== Pemilu 2019 ===
Terkait kasus yang menjeratnya, Evi mengatakan bahwa satu-satunya orang yang mempersoalkan foto pencalonannya hanyalah, Farouk. Dalam wawancara dengan media, ia mempertanyakan mengapa Farouk baru sekarang mempermasalahkan perihal foto pencalonannya dari sekian panjang waktu kampanye.<ref name=":0" /> Pada Agustus 2019, MK menolak seluruh gugatan perkara yang dimohonkan Farouk. MK menilai apa yang digugat Farouk adalah tidak jelas dan kabur. Gugatan soal edit foto Evi yang dinilai melewati batas wajar, menurut MK seharusnya diselesaikan di ranah Bawaslu karena termasuk dugaan pelanggaran administrasi pemilu.<ref name=":1" /><ref>{{Cite web|url=https://mediaindonesia.com/read/detail/252247-gugatan-farouk-muhammad-ditolak-evi-mk-tegakkan-keadilan|title=Gugatan Farouk Muhammad Ditolak, Evi: MK Tegakkan Keadilan|last=Insi Nantika Jelita|first=|date=2019-08-09|website=mediaindonesia.com|language=id|access-date=2020-07-25}}</ref>▼
▲Pada pemilihan umum 2019, Evi mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI. Ia berhasil terpilih setelah meraup 283.932 suara. Namun, kemenangannya menjadi sorotan media setelah [[Farouk Muhammad]] mempersoalkan foto pencalonan Evi di alat peraga kampanye dan [[surat suara]] yang diedit "di luar batas kewajaran". Farouk nerupakan calon anggota DPD petahana yang gagal terpilih kembali. Ia mengajukan gugatan hasil pemilu ke [[Mahkamah Konstitusi]] (MK). Salah satu yang dipersoalkan yakni penggunaan foto Evi. Dalam petitumnya, Farouk meminta majelis hakim membatalkan perolehan suara pada keputusan KPU soal hasil pemilihan legislatif di NTB yang memenangkan Evi Apita Maya.<ref name=":1" /><ref>{{Cite web|url=https://news.detik.com/berita/d-4609387/gugat-ke-mk-farouk-muhammad-persoalkan-foto-caleg-pemenang-di-ntb-yang-diedit|title=Gugat ke MK, Farouk Muhammad Persoalkan Foto Caleg Pemenang di NTB yang Diedit|last=Erwanti|first=Marlinda Oktavia|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2020-07-25}}</ref
▲Terkait kasus yang menjeratnya, Evi mengatakan bahwa satu-satunya orang yang mempersoalkan foto pencalonannya hanyalah
== Sejarah elektoral ==
{| class="wikitable"
|-
! Pemilu
! Lembaga legislatif
! Daerah pemilihan
! Perolehan suara
! Hasil
|-
! [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019|2019]]
| rowspan= "2" | [[Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia]]
| rowspan= "2" | [[Nusa Tenggara Barat]]
| ''Tidak diketahui''
| {{nowrap|{{tick|15}} '''Terpilih'''}}
|-
! [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024|2024]]
| ''Tidak diketahui''
| {{nowrap|{{tick|15}} '''Terpilih'''}}
|}
== Referensi ==
{{Reflist}}
[[Kategori:Saudagar Minangkabau]]
[[Kategori:Alumni Universitas Mataram]]
[[Kategori:Alumni Universitas Diponegoro]]
[[Kategori:Tokoh Minangkabau]]
[[Kategori:
[[Kategori:Tokoh dari Muara Enim]]
[[Kategori:Tokoh Himpunan Mahasiswa Islam]]
[[Kategori:Politikus Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Minangkabau]]
[[Kategori:Politikus perempuan Indonesia]]
[[Kategori:Politikus Partai Hati Nurani Rakyat]]
[[Kategori:Politikus Partai Amanat Nasional]]
[[Kategori:Anggota DPD 2019-2024]]
[[Kategori:Anggota DPD RI 2024–2029]]
|