Universitas Wahid Hasyim Semarang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
penambahan pranala
 
(19 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''[[Berkas:Unwahas.png|al=Logo Universitas Wahid Hasyim Semarang''' (disingkat Unwahas)|jmpl|354x354px|'''Unwahas''')Universitas adalahWahid sebuah [[Perguruan Tinggi Swasta]] di [[Indonesia]] yang berlokasi di [[KotaHasyim Semarang]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]].'''''
 
Universitas Wahid Hasyim Semarang yang lebih dikenal dengan slogan “Kampus ASWAJA” , mulai beroperasi sebagai sebuah Lembaga Pendidikan Tinggi pada tahun akademik 2000-2001. Sebagai pendidikan tinggi dilingkungan [[Nahdliyyin]], Universitas Wahid Hasyim melaksanakan pendidikan yang didasarkan pada kaidah Islam [[Ahlussunnah wal Jama'ah|Ahlussunnah Waljama’ah]] sebagai salah satu amanat dari founding fathers.
 
Jaringan kerjasama yang aktif terus dirintis dan dibina dengan berbagai perguruan tinggi baik didalam negeri dan luar negeri serta berbagai lembaga [[Pemerintah Indonesia|pemerintah]] dan non pemerintah yang konsen dengan pengembangan pendidikan khususnya. Sebagai perguruan tinggi yang sedang dan terus berkembang UNWAHAS berupaya untuk melengkapi seluruh sarana dan prasana serta pengembangan studi baru yang dibutuhkan pangsa pasar. Setelah pembukaan program studi Teknik Informatika ( S1 ) tahun 2013 , maka pada tahun 2016 UNWAHAS membuka Fakutas Kedokteran dan secara resmi menerima pendaftaran mahasiswa baru.
 
Dengan bertambahnya fakultas kedokteran di UNWAHAS sampai saat ini mengelola 16 program studi Sarjana (S-1) , 3 Program Studi Pascasarjana (2 Magister dan 1 Doktor) dan 2 program profesi.[[Berkas:Unwahas.png|al=Logo Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas)|jmpl|354x354px|'''''Universitas Wahid Hasyim Semarang'''''
{| class="wikitable"
|+
Baris 18 ⟶ 12:
|-
|'''[[Rektor]]'''
|Prof. Dr. H.Mudzakkir Mahmutarom HR, SH., MH.Ali (20172021-20212025)
|-
|Alamat
Baris 33 ⟶ 27:
|-
|'''Situs Web'''
|[https://ww.unwahas.ac.id/ www.unwahas.ac.id]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
|}
Kampus 1 Sampangan<mapframe latitude="-7.0117105953258" longitude="110.38926886405747" zoom="10" width="400" height="300" />Kampus 2 Gunungpati<mapframe latitude="-7.017757" longitude="110.361786" zoom="10" width="400" height="300" align="center" />]]
]]
 
'''Universitas Wahid Hasyim''' (disingkat '''UNWAHAS''') adalah sebuah [[Perguruan Tinggi Swasta]] di [[Indonesia]] yang berlokasi di [[Kota Semarang]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]].
== Sejarah ==
Di  dalam  Anggaran  Dasar  Nahdlatul  Ulamat  Bab  IV  Pasal  6 ditetapkan bahwa dalam upaya mencapai tujuan Nahdlatul  Ulama salah  satu  usahanya adalah  di  bidang  pendidikan,  pengajaran  dan kebudayaan.  Untuk  terwujudnya kebudayaan  yang  sesuai  dengan ajaran  Islam,  sehingga  mampu  membina  dan mengembangkan manusia muslim yang bertaqa,  berbudi  luhur ,  berpengetahuan luas dan terampil, serta berguna bagi agama, bangsa dan Negara, perlu  dilakukan melalui penyelenggaraan  pendidikan  tinggi.  Keputusan  ini ternyata  sudah diamanatkan  dalam  setiap muktamar  NU  maupun konferensi-konferensi  wilayah yang  dituangkan  dalam  setiap program  kerjanya.
 
Universitas Wahid Hasyim Semarang yang lebih dikenal dengan slogan “Kampus ASWAJA” , mulai beroperasi sebagai sebuah Lembaga Pendidikan Tinggi pada tahun akademik 2000-2001. Sebagai pendidikan tinggi di lingkungan [[Nahdliyyin]], Universitas Wahid Hasyim melaksanakan pendidikan yang didasarkan pada kaidah Islam [[Ahlussunnah wal Jama'ah|Ahlussunnah Waljama’ah]] sebagai salah satu amanat dari para pendiri.
Untuk  merealisasikan  amanat  tersebut,  pada  tanggal  7  Mei 1999 di Semarang didirikanlah Yayasan Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama  Jawa  T engah  yang  disahkan  dengan  Akte  Notaris  Tri  Joko Subandrio,  S.H.,  nomor  13  tahun 1999  tertanggal  7  Mei  1999, dengan  susunan  pengurus  sebagai  berikut:
 
Jaringan kerjasama yang aktif terus dirintis dan dibina dengan berbagai perguruan tinggi baik di dalam negeri dan luar negeri serta berbagai lembaga [[Pemerintah Indonesia|pemerintah]] dan non pemerintah yang konsen dengan pengembangan pendidikan. Sebagai perguruan tinggi yang sedang dan terus berkembang, UNWAHAS berupaya untuk melengkapi seluruh sarana dan prasarana serta pengembangan studi baru yang dibutuhkan pangsa pasar. Setelah pembukaan program studi Teknik Informatika (S1) tahun 2013, maka pada tahun 2016 UNWAHAS membuka Fakutas Kedokteran dan secara resmi menerima pendaftaran mahasiswa baru.
Ketua                         :  Drs.  KH.  Syamsuddin  Anwar
 
Dengan bertambahnya fakultas kedokteran di UNWAHAS sampai saat ini mengelola 16 program studi Sarjana (S-1), 3 Program Studi Pascasarjana (2 Magister dan 1 Doktor) dan 2 program profesi.
Wk.  Ketua                 :  Drs.  H.  Achmad
 
== Sejarah ==
Di dalam Anggaran Dasar Nahdlatul Ulamat Bab IV Pasal 6 ditetapkan bahwa dalam upaya mencapai tujuan Nahdlatul Ulama salah satu usahanya adalah di bidang pendidikan, pengajaran dan kebudayaan. Untuk terwujudnya kebudayaan yang sesuai dengan ajaran Islam, sehingga mampu membina dan mengembangkan manusia muslim yang bertaqa, berbudi luhur , berpengetahuan luas dan terampil, serta berguna bagi agama, bangsa dan Negara, perlu dilakukan melalui penyelenggaraan pendidikan tinggi. Keputusan ini ternyata sudah diamanatkan dalam setiap muktamar NU maupun konferensi-konferensi wilayah yang dituangkan dalam setiap program kerjanya.
 
Untuk merealisasikan amanat tersebut, pada tanggal 7 Mei 1999 di Semarang didirikanlah Yayasan Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama Jawa T engah yang disahkan dengan Akte Notaris Tri Joko Subandrio, S.H., nomor 13 tahun 1999 tertanggal 7 Mei 1999, dengan susunan pengurus sebagai berikut:
Wk.  Ketua                 :  Drs.  H.  Ali  Mufiz,  MPA
 
Wk.  Ketua                  :  Drs.  HM KH.  Chabib  Toha, Syamsuddin M.A Anwar
 
Wk.  Ketua                  :  Drs.  HM H.  Hoesein  MoenawarAchmad
 
Sekretaris Wk. Ketua                 :  Drs.  Mudzakkir  H. Ali Mufiz,  M.A MPA
 
Wk. Ketua : Drs. HM. Chabib Toha, M.A
Wk.  Sekretaris         :  H.  Hanief  Islamil,  Lc.
 
Bendahara Wk. Ketua               :  Drs.  H HM.A.  Fatah  DahlanHoesein Moenawar
 
Sekretaris : Drs. Mudzakkir Ali, M.A
Wk.  Bendahara       :  Drs.  H.A.  Sjirozi  Zuhdi
 
Wk. Sekretaris : H. Hanief Islamil, Lc.
Anggota                     :  Ir .  H.  Djoko  Wahjudi
 
Bendahara : Drs. H.A. Fatah Dahlan
Anggota                     :  H.  Imam Syafi’i
 
Wk. Bendahara : Drs. H.A. Sjirozi Zuhdi
Anggota                     :  H.  Soewanto
 
Anggota                      :  Ir . H.  Gautama  SetiadiDjoko Wahjudi
 
Anggota                      :  KH H.  Chanif  Muslih, Imam Lc.Syafi’i
 
Anggota                     :  Drs.  HM.  Aminudin  Sanwar M : H.M Soewanto
 
Anggota                     :  Mahmutarom  HR,  SH,  M. : H. Gautama Setiadi
 
Anggota                      :  T ri KH. Setioadi,  SHChanif Muslih,  CN Lc.
 
Anggota                      :  Drs.  H HM.  Satriyan  Abd. Aminudin Rahman Sanwar , M.M
 
Anggota                      :  Drs.  Amdjad, Mahmutarom Al  Hafi HR, dh SH,  Bsc M.H
 
Anggota : T ri Setioadi, SH, CN
Yayasan  tersebut  melakukan  persiapan  untuk  berdirinya sebuah perguruan  tinggi  dan  langkah  awal  disepakati  pendirian Politeknik  Nahdlatul Ulama  yang  selanjutnya  dikembangkan menjadi  sebuah  Universitas  NU.
 
Anggota : Drs. H. Satriyan Abd. Rahman
Pada tanggal 11 Mei 1999, Ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Tengah  Drs. H.  Ahmad  menugaskan  Ketua  LP  Maarif NU  Jawa  Tengah Drs.  HM.  Chabib  Toha,  MA  dan  Drs.  Mudzakir  Ali,  MA  sebagai sekretaris Yayasan untuk berkonsultasi kepada Ketua Umum PBNU, KH.  Abdurrahman  Wahid  di  Jakarta  tentang  rencana  pendirian Politeknik  NU.  Hasil  konsultasi  Ketua  Umum  PBNU  justru memerintahkan  untuk  mendirikan  Universitas  dan  membuat proposal  untuk  kepentingan  dimaksud.
 
Anggota : Drs. Amdjad, Al Hafi dh, Bsc.
Pada tanggal 12 Juli 1999 Ketua YPTNU Drs. KH. Syamsuddin Anwar , Sekretaris YPTNU, Drs. Mudzakir Ali, MA dan Mahmutarom HR, SH, MH Wakil Ketua  Panitia Pendiri, berkonsultasi kepada Ketua Umum  PBNU  yang menggariskan  hal-hal  sebagai  berikut:
 
Yayasan tersebut melakukan persiapan untuk berdirinya sebuah perguruan tinggi dan langkah awal disepakati pendirian Politeknik Nahdlatul Ulama yang selanjutnya dikembangkan menjadi sebuah Universitas NU.
1. Untuk  nama Universitas, jangan memakai nama Islam  atau NU, tetapi  jadikanlah  Islam  dan  NU  sebagai  ruhnya.
 
Pada tanggal 11 Mei 1999, Ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Tengah Drs. H. Ahmad menugaskan Ketua LP Maarif NU Jawa Tengah Drs. HM. Chabib Toha, MA dan Drs. Mudzakir Ali, MA sebagai sekretaris Yayasan untuk berkonsultasi kepada Ketua Umum PBNU, KH. Abdurrahman Wahid di Jakarta tentang rencana pendirian Politeknik NU. Hasil konsultasi Ketua Umum PBNU justru memerintahkan untuk mendirikan Universitas dan membuat proposal untuk kepentingan dimaksud.
2. Nama yang tepat bagi universitas tersebut, diperintahkan untuk konsultasi  dengan  para  ulama  dan  tawassul  kepada  Almarhum KH.  Sholeh  Darat;
 
Pada tanggal 12 Juli 1999 Ketua YPTNU Drs. KH. Syamsuddin Anwar , Sekretaris YPTNU, Drs. Mudzakir Ali, MA dan Mahmutarom HR, SH, MH Wakil Ketua Panitia Pendiri, berkonsultasi kepada Ketua Umum PBNU yang menggariskan hal-hal sebagai berikut:
3. Perlu diatur ketegasan hubungan hirarkhi antara Universitas dan Yayasannya dengan NU baik  PWNU  maupun PBNU  yang  tertuang dalam  akta notaries, meski pun tetap mengindahkan kemandirian Yayasan dalam pengelolaan Universitas;
 
1. Untuk nama Universitas, jangan memakai nama Islam atau NU, tetapi jadikanlah Islam dan NU sebagai ruhnya.
4. Ketua  Umum  PBNU  menyanggupi  mencarikan  dana  untuk pengadaan  lahan  seluas  10-20  ha  dan  pengembangan  Gedung Rektorat,  satu  gedung  perkuliahan  serta  dana  operasinal  awal sebagai  persyaratan  pendirian;
 
2. Nama yang tepat bagi universitas tersebut, diperintahkan untuk konsultasi dengan para ulama dan tawassul kepada Almarhum KH. Sholeh Darat;
5.  Awal  perkuliahan,  disetujui  dibuka  pada  tahun  akademik 2000/2001
 
3. Perlu diatur ketegasan hubungan hirarkhi antara Universitas dan Yayasannya dengan NU baik PWNU maupun PBNU yang tertuang dalam akta notaries, meski pun tetap mengindahkan kemandirian Yayasan dalam pengelolaan Universitas;
6.  Untuk  pengaturan  teknis  selanjutnya  ditugaskan  Ketua  PBNU, Fajrul  Falakh,  SH,  MA,  M.Sc  sebagai  konsultan.
 
4. Ketua Umum PBNU menyanggupi mencarikan dana untuk pengadaan lahan seluas 10-20 ha dan pengembangan Gedung Rektorat, satu gedung perkuliahan serta dana operasinal awal sebagai persyaratan pendirian;
Setelah  Pengurus  Yayasan  dan  Panitia  Pendiri  berkonsultasi dengan  Ketua  Umum  PBNU  tersebut,  maka  diambil  langkah-langkah sbb:
 
5. Awal perkuliahan, disetujui dibuka pada tahun akademik 2000/2001
1. Melalui beberapa kali wasilah dan musyawarah mengenai nama Universitas antara lain Universitas Nusantara,  Universitas  Duta Bangsa, Universitas Kebangsaan dan Universitas Wahid Hasyim. Akhirnya  disepakati  nama  Universitas  Wahid  Hasyim,  dengan pertimbangan  beliau  adalah  salah  seorang  Pendiri  Republik Indonesia.  Tokoh  Agama  dari  kalangan  NU  yang  Nasionalis.  Nama
 
6. Untuk pengaturan teknis selanjutnya ditugaskan Ketua PBNU, Fajrul Falakh, SH, MA, M.Sc sebagai konsultan.
tersebut  disetujui  PBNU  pada  forum  konsultasi  pada  tanggal  6 Agustus  1999.
 
Setelah Pengurus Yayasan dan Panitia Pendiri berkonsultasi dengan Ketua Umum PBNU tersebut, maka diambil langkah-langkah sbb:
2. Mengenai hubungan hirarkhi universitas/yayasan dengan PWNU dan  PBNU,  dilakukan  penyempurnaan  terhadap  Akta  Notaris yang  dituangkan  dalam  Akta  No.  56  T ahun  1999  tanggal  9 Nopember  1999.
 
1. Melalui beberapa kali wasilah dan musyawarah mengenai nama Universitas antara lain Universitas Nusantara, Universitas Duta Bangsa, Universitas Kebangsaan dan Universitas Wahid Hasyim. Akhirnya disepakati nama Universitas Wahid Hasyim, dengan pertimbangan beliau adalah salah seorang Pendiri Republik Indonesia. Tokoh Agama dari kalangan NU yang Nasionalis. Nama tersebut disetujui PBNU pada forum konsultasi pada tanggal 6 Agustus 1999.
Berdasarkan Surat PWNU Jawa Tengah nomor  : PW .11/92/D/V /2000  tanggal  23  Mei  2000  tentang  Badan  Pendiri Yayasan  disebutkan  3  orang  ditunjuk  PWNU  Jawa  T engah  adalah:
 
2. Mengenai hubungan hirarkhi universitas/yayasan dengan PWNU dan PBNU, dilakukan penyempurnaan terhadap Akta Notaris yang dituangkan dalam Akta No. 56 T ahun 1999 tanggal 9 Nopember 1999.
1.  Drs.  KH.  Moh.  Zuhri;
 
Berdasarkan Surat PWNU Jawa Tengah nomor : PW .11/92/D/V /2000 tanggal 23 Mei 2000 tentang Badan Pendiri Yayasan disebutkan 3 orang ditunjuk PWNU Jawa T engah adalah:
2.  K.  Ubaidillah  Shodaqoh,  SH;
 
1. Drs. KH. Moh. Zuhri;
3.  Ir .  H.  Chukama’  Rifa’i,  MT
 
2. K. Ubaidillah Shodaqoh, SH;
Kemudian berdasarkan Surat PBNU nomor : 078/A.III.03/3/2000 tanggal 11 Maret 2000 tentang personil PBNU yang  ditunjuk  mewakili  PBNU  untuk  duduk  dalam  kepengurusan YPTNU  Jawa  Tengah  adalah:
 
3. Ir . H. Chukama’ Rifa’i, MT
1.  Drs.  K.H.A.  Wahid  Zaini,  SH
 
Kemudian berdasarkan Surat PBNU nomor : 078/A.III.03/3/2000 tanggal 11 Maret 2000 tentang personil PBNU yang ditunjuk mewakili PBNU untuk duduk dalam kepengurusan YPTNU Jawa Tengah adalah:
2.  Prof .  Drs.  H.  Cecep  Syarifuddin,  Med
 
1. Drs. K.H.A. Wahid Zaini, SH
3.  H.M.  Fajrul  Falakh,  SH,  MA.,  Msc
 
2. Prof . Drs. H. Cecep Syarifuddin, Med
Dengan  demikian  Panitia  Pendiri  Y ayasan  terdiri  dari:
 
3. H.M. Fajrul Falakh, SH, MA., Msc
1.  Drs.  KH.  A.  Wahid  Zaini,  SH
 
Dengan demikian Panitia Pendiri Y ayasan terdiri dari:
2.  Prof .  Drs.  H.  Cecep  Syarifuddin  Med
 
1. Drs. KH. A. Wahid Zaini, SH
3.  H.M.  Fajrul  Falakh,  SH,  MA.,  Msc
 
2. Prof . Drs. H. Cecep Syarifuddin Med
4.  Drs.  KH.  Moh  Zuhri
 
3. H.M. Fajrul Falakh, SH, MA., Msc
5.  KH.  Ubaidillah  Shodaqoh,  SH
 
4. Drs. KH. Moh Zuhri
6.  Ir .  H.  Chukama  Rifa’i,  MS
 
5. KH. Ubaidillah Shodaqoh, SH
7.  Drs.  KH.  Syamsuddin  Anwar
 
6. Ir . H. Chukama Rifa’i, MS
8.  Drs.  Ahmad
 
97.  Drs.  H KH.  Ali  Mufi Syamsuddin z,  MPAAnwar
 
8. Drs. Ahmad
10.  Drs.  HM.  Chabib  !  oha,  MA
 
119.  Drs.  H.A.  Fatah  DahlanAli Mufi z, MPA
 
10. Drs. HM. Chabib ! oha, MA
12.  Drs.  Mudzakir  Ali
 
11. Drs. H.A. Fatah Dahlan
13.  Mahmutarom  HR,  SH.  MH
 
12. Drs. Mudzakir Ali
14.  Drs.  KH.  Amjad  Al  Hafi  dz,  B.Sc
 
13. Mahmutarom HR, SH. MH
15.  Drs.  KH.  Syiroz  Zuhdi
 
14. Drs. KH. Amjad Al Hafi dz, B.Sc
 
15. Drs. KH. Syiroz Zuhdi
 
Sambil  menyempurnakan  organisasi  yayasan,  maka  Yayasan dan  Panitia Pendiri  Universitas  Wahid  Hasyim  mengajukan permohonan  pendi ri an  Uni versi tas  ke  Di rektorat  Jenderal Pendidikan  Tinggi  Departemen  Pendidikan  Nasional melalui Kopertis  Wilayah  VI,  dengan  surat  nomor  :  YPTNU  09/VIII/1999 tanggal 7  Agustus  1999  tentang  Mohon  Persetujuan  pembukaan Program Studi Baru. Adapun program studi yang diajukan meliputi 10 program studi, yaitu:
 
1. Program Studi Manajemen (S1)
 
2. Program Studi Akuntansi (D3)
 
3. Program Studi Perpajakan (D3)
Program Studi Baru. Adapun program studi yang diajukan meliputi 10  program  studi,  yaitu:
 
14.  Program  Studi  Manajemen  Komunikasi (S1D3)
 
25.  Program  Studi  Akuntansi  Teknik Informatika (D3S1)
 
36.  Program  Studi  Perpajakan  Teknik Komputer (D3)
 
47.  Program  Studi  Komunikasi  Teknik Sipil (D3)
 
58.  Program  Studi  Teknik  Informatika Agrobisnis (S1D3)
 
69.  Program  Studi  Teknik  Komputer Produksi dan Teknologi Pakan Ternak (D3)
 
710.  Program  Studi  Teknik  Sipil Farmasi (D3S1)
 
8.  Program  Studi  Agrobisnis  (D3)
 
9.  Program  Studi  Produksi  dan  Teknologi  Pakan  Ternak  (D3)
 
Untuk memantapkan rencana pembukaan program studi tersebut, Pengurus Yayasan dan Panitia yang terdiri KH. Syamsuddin Anwar , Drs. Mudzakir Ali, MA dan Drs. H. Noor Ahmad, MA berkonsultasi dengan Kopertis Wilayah VI yang menghasilkan persetujuan rencana Fakultas dengan 10 program studi sebagai berikut:
10. Program  Studi  Farmasi  (S1)
 
1. Fakultas Ekonomi:
 
a. Program Studi Manajemen (S1)
 
b. Program Studi Akuntansi (S1)
Untuk  memantapkan  rencana  pembukaan  program  studi tersebut,  Pengurus Yayasan dan Panitia  yang terdiri KH. Syamsuddin Anwar ,  Drs.  Mudzakir  Ali,  MA dan  Drs.  H.  Noor  Ahmad,  MA berkonsultasi  dengan  Kopertis  Wilayah  VI  yang menghasilkan persetujuan  rencana  Fakultas  dengan  10  program  studi  sebagai berikut:
 
1.  Fakultas  Ekonomi:
 
2. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik:
a.  Program  Studi  Manajemen  (S1)
 
ba.  Program  Studi  Akuntansi  Ilmu Politik (S1)
 
b. Program Studi Ilmu Hubungan Internasional (S1)
 
2.  Fakultas  Ilmu  Sosial  dan  Ilmu  Politik:
 
3. Fakultas Teknik :
a.  Program  Studi  Ilmu  Politik  (S1)
 
ba.  Program  Studi  Ilmu  Hubungan Teknik Mesin Internasional  (S1)
 
b. Program Studi Teknik Kimia (S1)
 
c. Program Studi Teknik Elektronika (DIII)
3.  Fakultas  Teknik  :
 
a.  Program  Studi  Teknik  Mesin  (S1)
 
4. Fakultas Pertanian :
b.  Program  Studi  Teknik  Kimia  (S1)
 
ca.  Program  Studi  Teknik  Elektronika Agrobisnis/Sosial Ekonomi Pertanian (DIIIS1)
 
b. Program Studi Produksi dan Teknologi Pakan Ternak (DIII)
 
4.  Fakultas  Pertanian  :
 
a5.  Fakultas Farmasi dengan Program  Studi  Agrobisnis/Sosial  Ekonomi Farmasi Pertanian  (S1)
 
Dengan surat yayasan nomor : YPTNU-24/U/IX/1999 tanggal 23 september 1999 tentang mohon persetujuan pendirian program studi baru, Alhamdulillah 10 program studi sebagaimana tersebut di atas mendapat persetujuan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdikbud, berdasarkan Surat Dirjen Dikti nomor : 1888/ d4. I I / 12/ 1999 tang gal 30 Nopember 1999 t entang pertimbangan untuk pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang.
b.  Program  Studi  Produksi  dan  Teknologi  Pakan  Ternak  (DIII)
 
Setelah 10 program studi mendapatkan persetujuan DIKTI, dengan surat nomor: 4669/006.2/AKI/1999 tanggal 27 Desember 1999 tentang Pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang, antara lain: Studi kelayakan, Rencana Induk Pengembangan, Statuta, Kurikulum dan Silabi beserta daftar buku perpustakaan, Dosen T etap, menyediakan tanah, bangunan dan sarana laborat, referensi bank, Pimpinan Universitas dan lain-lain.
 
Untuk melengkapi persyaratan tersebut Pengurus yayasan dan Panitia Pendiri mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
5.  Fakultas  Farmasi  dengan  Program  Studi  Farmasi  (S1)
 
1. Melengkapi segala persyaratan administrasi seperti menyusun Rencana Induk Pengembangan, Laporan Hasil Studi Kelayakan, Statuta, Kurikulum dan Silabus masing-masing prodi dengan buku acuannya, referensi bank dan rencana calon pimpinan universitas.
Dengan surat yayasan nomor : YPTNU-24/U/IX/1999 tanggal 23 september 1999 tentang mohon persetujuan pendirian program studi  baru,  Alhamdulillah 10 program  studi  sebagaimana  tersebut  di atas  mendapat  persetujuan  Direktur Jenderal  Pendidikan Tinggi Depdikbud, berdasarkan Surat Dirjen Dikti nomor : 1888/ d4. I I / 12/ 1999  tang gal   30  Nopember   1999  t entang pertimbangan  untuk  pendirian  Universitas  Wahid  Hasyim  di Semarang.
 
2. Mengadakan sarana gedung, laborat dan tanah untuk kampus. Untuk pengadaan sarana dan prasarana tersebut, yayasan dan pani t i a pendi ri memperol eh bantuan dari masyarakat, Pemerintah Kota Semarang, sumbangan sukarela dari yayasan dan panitia sendiri, dan pinjaman dari H. Hasan T oha, Ir . H. Joko Wahyudi, keluarga Drs. H. Hendrawan serta pihak lain.
Setelah  10  program  studi  mendapatkan  persetujuan  DIKTI, dengan  surat  nomor:  4669/006.2/AKI/1999  tanggal  27  Desember 1999  tentang  Pendirian  Universitas  Wahid  Hasyim  di  Semarang, antara  lain:  Studi  kelayakan,  Rencana  Induk  Pengembangan,  Statuta, Kurikulum  dan  Silabi  beserta  daftar  buku  perpustakaan,  Dosen T etap, menyediakan tanah, bangunan dan sarana laborat, referensi bank,  Pimpinan  Universitas  dan  lain-lain.
 
3. Rekruitmen Dosen Terap, dilakukan dengan membuka pendaftaran dan dilakukan seleksi yang diikuti lebih dari 600 orang. Dari hasil seleksi ditetapkan 72 orang yang diterima.
Untuk  melengkapi  persyaratan  tersebut  Pengurus  yayasan dan  Panitia  Pendiri  mengambil  langkah-langkah  sebagai  berikut:
 
1.  Melengkapi  segala  persyaratan  administrasi  seperti  menyusun Rencana  Induk  Pengembangan,  Laporan  Hasil  Studi  Kelayakan, Statuta,  Kurikulum  dan  Silabus  masing-masing  prodi  dengan buku  acuannya,  referensi  bank  dan  rencana  calon  pimpinan universitas.
 
2.  Mengadakan  sarana  gedung,  laborat  dan  tanah  untuk  kampus. Untuk  pengadaan  sarana  dan  prasarana  tersebut,  yayasan  dan pani t i a  pendi ri   memperol eh  bantuan dari masyarakat, Pemerintah  Kota  Semarang,  sumbangan  sukarela  dari  yayasan dan panitia sendiri, dan pinjaman dari H. Hasan T oha, Ir . H. Joko Wahyudi,  keluarga  Drs.  H.  Hendrawan  serta  pihak  lain.
 
Setelah syarat-syarat tersebut lengkap, kemudian diajukan ke Kopertis Wilayah VI untuk dapat ditinjau Kopertis beserta tim pakar sesuai bidang ilmu dalam setiap program studi. Pelaksanaan peninjauan pada tanggal 6 Juli 2000 oleh Tim dari Kopertis Wilayah VI bersama tim pakar . Sesuai dengan bidang kepakarannya, Program Studi Farmasi diverifi kasi oleh Tim pakar dari Fakultas Farmasi UGM Yogyakarta. Prodi Teknik Mesin, Teknik Kimia dan Teknik Elektronika diverifi kasi oleh Tim Pakar dari Fakultas T eknik Undip Semarang, Program Produksi & Teknologi Pakan Ternak diverifikasi oleh Tim pakar dari Fakultas Peternakan Undip Semarang. Sedangkan Prodi Agrobisnis diverifi kasi oleh tim pakar dari Fakultas Pertanian UNS Surakarta.
3.  Rekruitmen  Dosen  Terap,   dilakukan  dengan  membuka pendaftaran  dan  dilakukan  seleksi  yang  diikuti  lebih  dari  600 orang.  Dari  hasil  seleksi  ditetapkan  72  orang  yang  diterima.
 
Berdasarkan presentasi, evaluasi dan verifi kasi tim pakar , Alhamdulillah pada tanggal 26 Juli 2000, semua tim pakar telah menyetujui dan memberi ketetapan kelayakan laborat pada semua program studi eksakta di lingkungan Universitas Wahid Hasyim Semarang. Akhirnya Kopertis Wilayah VI memberikan rekomendasi pendirian ke Dirjen Dikti dengan Rekomendasi pendirian ke Dirjen Dikti dengan surat nomor: 1727/006.2/AK3/2000 tanggal 31 Juli 2000 tentang Rekomendasi permohonan pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang. Pada tanggal 2 Agusutus 2000, Panitia bertugas ke Jakarta guna mengurus ijin ke Dikti, melapor ke PBNU dan silaturahmi ke Yayasan Wahid Hasyim di Jakarta. Y ang bertugas ke Jakarta adalah KH. Syamsuddin Anwar , Drs. HM. Hoesein Moenawar , Drs. Mudzakir Ali, MA, Ir . H. Djoko Wahyudi, Drs. H. Noor Achmad, M.A, Drs. HM. Aminuddin Sanwar dan Mahmutarom HR, SH, MH. Pada tanggal 8 Agustus 2000, Mendiknas melalui Dirjen Dikti mengeluarkan ijin pendirian dengan nomor: 124/D/0/2000 tentang pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang dan pemberian status T erdaftar kepada 10 (sepuluh) Program Studi untuk jenjang pendidikan Program S1 dan DIII di lingkungan Universitas Wahid Hasyim di Semarang, yang penyerahannya dilakukan Kopertis wilayah VI pada tanggal 9 Agustus 2000.
 
Setelah 10 program studi mendapat ijin, sebagai universitas yang salah satunya mengemban misi agama, maka Y ayasan dan Panitia Pendiri mengajukan permohonan membuka Fakultas Agama dengan Progdi Pendidikan Agama Islam dan Muamalat kepada Menteri Agama Republik Indonesia melalui Kopertis Wilayah X Jawa T engah. Dengan Surat Keputusan Kopertais Wilayah X Jawa T engah nomor : 8 tahun 2000 tanggal 15 September 2000 tentang Pemberian Ijin Operasional Program Strata Satu Jurusan Pendidikan Agama Islam (T arbiyah) dan Jurusan Muamalah (Syari’ ah) Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim Semarang mempunyai 6 Fakultas dengan 12 Program Studi. Selanjutnya Fakultas Agama tersebut kemudian berubah status dari Ijin Operasional menjadi status Terdaftar dengan Keputusan Dirjen Binbaga Depag RI nomor : E/152/2001 tanggal 29 Mei 2001. Dengan telah diterimanya surat ijin dari Pemerintah Republik Indonesia (Dirjen Dikti dan Kopertais Wilayah X Jawa Tengah), Universitas Wahid Hasyim secara resmi melakukan kegiatan operasionalnya sebuah lembaga pendidikan tinggi baru.
Setelah syarat-syarat tersebut lengkap, kemudian diajukan ke Kopertis Wilayah VI untuk dapat ditinjau Kopertis beserta tim pakar sesuai  bidang  ilmu  dalam  setiap  program  studi.  Pelaksanaan peninjauan pada tanggal 6 Juli 2000 oleh Tim dari Kopertis Wilayah VI  bersama  tim  pakar .  Sesuai  dengan  bidang  kepakarannya,  Program Studi  Farmasi  diverifi  kasi  oleh Tim  pakar  dari Fakultas  Farmasi UGM Yogyakarta. Prodi Teknik Mesin, Teknik Kimia dan Teknik Elektronika diverifi  kasi  oleh  Tim  Pakar  dari  Fakultas  T eknik  Undip  Semarang,
 
Kemudian dalam perkembangan berlanjut Universitas Wahid Hasyim Semarang bertambah satu program studi yaitu Ilmu Hukum sesuai dengan ijin penyelenggaraan No. 1771/D/T /2005 tanggal 07 April 2005. Pada tahun 2008 Uni versitas Wahid Hasyim mengembangkan program studi Pendidikan Agama Islam dan Muamalat dengan membuka program Pasca Sarjana (S2) sesuai dengan ijin penyelenggaraan nomor: Dj.I/358/2008 tanggal 08 Oktober 2008.
Program  Produksi  &  Teknologi  Pakan  Ternak  diverifikasi  oleh  Tim pakar  dari  Fakultas  Peternakan  Undip Semarang.  Sedangkan  Prodi Agrobisnis  diverifi  kasi  oleh  tim  pakar  dari  Fakultas  Pertanian  UNS Surakarta.
 
Pada tanggal 4 Mei 2011 dikembangkan lagi membuka Program Studi S1 Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi dengan Nomor SK DIKTI 94/E/0/2011 tanggal 04 Mei 2011. Kemudian tahun 2012 dibukalah Program Profesi Apoteker dengan SK DIKTI Nomor 14/E/0/2012 tanggal 04 Januari 2012 serta telah diberikannya ijin pembukaan Program Studi S1 Ekonomi Islam dan S1 Program Studi Teknik Informatika.
Berdasarkan  presentasi,  evaluasi  dan  verifi  kasi  tim  pakar , Alhamdulillah  pada  tanggal  26  Juli  2000,  semua  tim  pakar  telah menyetujui dan memberi ketetapan kelayakan laborat pada semua program  studi  eksakta  di  lingkungan  Universitas  Wahid  Hasyim Semarang. Akhirnya Kopertis Wilayah VI memberikan rekomendasi pendirian  ke  Dirjen Dikti  dengan  Rekomendasi  pendirian  ke  Dirjen
 
Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang secara resmi membuka Fakultas Kedokteran dan menerima mahasiswa baru program studi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter pada tahun 2016. Setelah diterimanya SK pendirian dari Menristek Dikti RI dengan no. 127/KPT /1/2016.
Dikti  dengan  surat  nomor:  1727/006.2/AK3/2000  tanggal  31  Juli 2000  tentang  Rekomendasi  permohonan  pendirian  Universitas Wahid  Hasyim  di  Semarang.  Pada  tanggal  2  Agusutus  2000,  Panitia bertugas ke Jakarta guna mengurus ijin  ke Dikti,  melapor ke PBNU dan silaturahmi ke Yayasan Wahid Hasyim di Jakarta. Y ang bertugas ke  Jakarta  adalah  KH.  Syamsuddin  Anwar ,  Drs.  HM.  Hoesein
 
Pada tahun 2023 Unwahas telah membuka 3 prodi baru program magister <ref>{{Cite web|last=Fathuddin|first=Agus|date=2024-01-10|title=INFO Kampus Semarang Jawa Tengah: Unwahas Buka Tiga Prodi Baru Program Magister S2|url=https://www.suaramerdeka.com/pendidikan/0411475581/info-kampus-semarang-jawa-tengah-unwahas-buka-tiga-prodi-baru-program-magister-s2|website=Suara Merdeka|access-date=2024-06-26}}</ref> yaitu program Magister Ilmu Politik (MIP), Magister Manajemen (MM) berdasarkan surat keputusan dari Kemdikbud Ristek No. 996/E/O/2023 dan Magister Ilmu Hukum (MH) surat keputusan dari Kemdikbud Ristek No. 963/E/O/2023. Pada tahun yang sama Unwahas juga membuka 1 program studi baru program profesi, yaitu Pendidikan Profesi Guru (PPG) Keagamaan dibawah naungan Kementerian Agama<ref>{{Cite web|last=Huda|first=Samsul|date=2023-08-11|title=Dies Ke-23 Unwahas Semarang Buka 3 Prodi S-2 dan Pendidikan Profesi Guru|url=https://jateng.nu.or.id/regional/dies-ke-23-unwahas-semarang-buka-3-prodi-s-2-dan-pendidikan-profesi-guru-9CYrx|website=NU Online Jateng|access-date=2024-06-26}}</ref> dengan SK dari Kemenag No. 1069 Tahun 2023.
Moenawar ,  Drs.  Mudzakir  Ali,  MA,  Ir .  H. Djoko  Wahyudi,  Drs.  H. Noor Achmad, M.A,  Drs.  HM. Aminuddin Sanwar dan Mahmutarom HR, SH,  MH. Pada  tanggal  8  Agustus  2000,  Mendiknas  melalui  Dirjen Dikti  mengeluarkan  ijin  pendirian  dengan  nomor:  124/D/0/2000 tentang  pendirian  Universitas  Wahid  Hasyim  di  Semarang  dan pemberian  status  T erdaftar  kepada  10  (sepuluh)  Program  Studi untuk  jenjang  pendidikan  Program  S1  dan  DIII  di  lingkungan
 
== Fakultas dan Program Studi ==
Universitas  Wahid  Hasyim  di  Semarang,  yang  penyerahannya dilakukan  Kopertis  wilayah  VI  pada  tanggal  9  Agustus  2000.
'''Fakultas Kedokteran'''
 
* S-1 Kedokteran (gelar "S.Ked")
Setelah  10  program  studi  mendapat  ijin,  sebagai  universitas yang  salah  satunya  mengemban  misi  agama,  maka  Y ayasan  dan Panitia  Pendiri  mengajukan  permohonan membuka  Fakultas  Agama dengan  Progdi  Pendidikan  Agama  Islam  dan  Muamalat  kepada Menteri Agama Republik Indonesia  melalui Kopertis Wilayah X Jawa T engah. Dengan Surat Keputusan Kopertais Wilayah X Jawa T engah nomor  :  8  tahun  2000  tanggal  15  September  2000  tentang Pemberian Ijin  Operasional Program Strata Satu  Jurusan  Pendidikan Agama  Islam  (T arbiyah)  dan  Jurusan  Muamalah (Syari’ ah)  Fakultas Agama  Islam  Universitas  Wahid  Hasyim  Semarang  mempunyai  6 Fakultas  dengan  12  Program  Studi.  Selanjutnya  Fakultas  Agama tersebut  kemudian  berubah  status  dari  Ijin  Operasional  menjadi status  Terdaftar  dengan  Keputusan Dirjen Binbaga  Depag RI nomor : E/152/2001  tanggal  29  Mei  2001.
* S-1Profesi Dokter (gelar "dr")
'''Fakultas Farmasi'''
* S-1 Farmasi (gelar "S.Farm")
* Profesi Apoteker (gelar "Apt.")
'''[[Fakultas Teknik Universitas Wahid Hasyim|Fakultas Teknik]]'''
* S-1 Teknik Mesin (gelar "S.T.")
* S-1 Teknik Kimia (gelar "S.T.")
* S-1 Teknik Informatika (gelar "S.Kom.")
'''Fakultas Pertanian'''
* S-1 Agribisnis (gelar "S.P.")
'''Fakultas Ekonomi'''
* S-1 Manajemen (gelar "S.E.")
* S-1 Akuntansi (gelar "S.Ak.")
* S-1 Ekonomi Islam (gelar "S.E.I")
* S-2 Manajemen (gelar "M.M.")
 
'''Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik'''
Dengan telah diterimanya surat ijin dari Pemerintah Republik Indonesia  (Dirjen  Dikti  dan  Kopertais  Wilayah  X  Jawa  Tengah), Universitas  Wahid  Hasyim  secara  resmi  melakukan  kegiatan operasionalnya  sebuah  lembaga  pendidikan  tinggi  baru.
 
* S-1 Ilmu Politik (gelar "S.IP.")
Kemudian dalam perkembangan berlanjut Universitas Wahid Hasyim Semarang bertambah satu program studi yaitu Ilmu Hukum sesuai dengan ijin penyelenggaraan No. 1771/D/T /2005 tanggal 07 April 2005.   Pada  tahun  2008 Uni versitas  Wahid  Hasyim mengembangkan  program  studi  Pendidikan  Agama  Islam  dan Muamalat  dengan  membuka  program  Pasca  Sarjana  (S2)  sesuai dengan  ijin  penyelenggaraan  nomor:  Dj.I/358/2008  tanggal  08 Oktober  2008.
* S-1 Hubungan Internasional (gelar "S.Hub. In.")
* S-2 Ilmu Politik (gelar "M.IP.")
'''Fakultas Agama Islam'''
* S-1 Pendidikan Agama Islam (gelar "S.Pd")
* S-1 Hukum Ekonomi Syari'ah/Muamalah (gelar "S.H.")
* S-1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (gelar "S.Pd.")
'''Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan'''
* S-1 Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi/PJKR (gelar "S.Pd.")
'''Fakultas Hukum'''
* S-1 Ilmu Hukum (gelar "S.H.")
* S-2 Ilmu Hukum (gelar "M.H.")
'''Program Pascasarjana'''
* S-2 Pendidikan Agama Islam (gelar "M.Pd.")
* S-2 Hukum Ekonomi Syari'ah/Muamalah (gelar "M.H.")
* S-3 Pendidikan Agama Islam (gelar "Dr")
 
== Referensi ==
Pada  tanggal  4  Mei  2011  dikembangkan  lagi  membuka Program  Studi  S1  Pendidikan  Jasmani,  Kesehatan  dan  Rekreasi dengan  Nomor  SK  DIKTI  94/E/0/2011  tanggal  04  Mei  2011. Kemudian tahun 2012 dibukalah Program Profesi Apoteker dengan SK  DIKTI  Nomor  14/E/0/2012  tanggal  04  Januari  2012  serta  telah diberikannya ijin  pembukaan Program Studi S1 Ekonomi Islam  dan S1  Program  Studi  Teknik  Informatika.
*(indonesia) [https://unwahas.ac.id/ Situs Web Resmi Universitas Wahid Hasyim]
*(Indonesia) [https://www.gramedia.com/pendidikan/universitas/universitas-wahid-hasyim/ Universitas Wahid Hasyim (Semarang)]
 
[[Kategori:Perguruan tinggi Islam swasta di Jawa Tengah]]
Universitas  Wahid  Hasyim  (UNWAHAS)  Semarang  secara resmi  membuka  Fakultas  Kedokteran  dan  menerima  mahasiswa baru  program  studi  Pendidikan  Dokter  dan  Profesi  Dokter  pada tahun 2016.  Setelah diterimanya SK pendirian dari Menristek Dikti  RI dengan  no.  127/KPT /1/2016.