Universitas Wahid Hasyim Semarang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k fix
Tag: kemungkinan perlu dirapikan paws [2.2]
penambahan pranala
 
(4 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 27:
|-
|'''Situs Web'''
|[https://ww.unwahas.ac.id/ www.unwahas.ac.id]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}
|}
Kampus 1 Sampangan<mapframe latitude="-7.0117105953258" longitude="110.38926886405747" zoom="10" width="400" height="300" />Kampus 2 Gunungpati<mapframe latitude="-7.017757" longitude="110.361786" zoom="10" width="400" height="300" align="center" />]]
]]
 
'''Universitas Wahid Hasyim''' (disingkat '''UNWAHAS''') adalah sebuah [[Perguruan Tinggi Swasta]] di [[Indonesia]] yang berlokasi di [[Kota Semarang]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]].
Baris 102:
Setelah Pengurus Yayasan dan Panitia Pendiri berkonsultasi dengan Ketua Umum PBNU tersebut, maka diambil langkah-langkah sbb:
 
1. Melalui beberapa kali wasilah dan musyawarah mengenai nama Universitas antara lain Universitas Nusantara, Universitas Duta Bangsa, Universitas Kebangsaan dan Universitas Wahid Hasyim. Akhirnya disepakati nama Universitas Wahid Hasyim, dengan pertimbangan beliau adalah salah seorang Pendiri Republik Indonesia. Tokoh Agama dari kalangan NU yang Nasionalis. Nama tersebut disetujui PBNU pada forum konsultasi pada tanggal 6 Agustus 1999.
 
tersebut disetujui PBNU pada forum konsultasi pada tanggal 6 Agustus 1999.
 
2. Mengenai hubungan hirarkhi universitas/yayasan dengan PWNU dan PBNU, dilakukan penyempurnaan terhadap Akta Notaris yang dituangkan dalam Akta No. 56 T ahun 1999 tanggal 9 Nopember 1999.
Baris 156 ⟶ 154:
15. Drs. KH. Syiroz Zuhdi
 
Sambil menyempurnakan organisasi yayasan, maka Yayasan dan Panitia Pendiri Universitas Wahid Hasyim mengajukan permohonan pendi ri an Uni versi tas ke Di rektorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional melalui Kopertis Wilayah VI, dengan surat nomor : YPTNU 09/VIII/1999 tanggal 7 Agustus 1999 tentang Mohon Persetujuan pembukaan Program Studi Baru. Adapun program studi yang diajukan meliputi 10 program studi, yaitu:
 
 
Sambil menyempurnakan organisasi yayasan, maka Yayasan dan Panitia Pendiri Universitas Wahid Hasyim mengajukan permohonan pendi ri an Uni versi tas ke Di rektorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional melalui Kopertis Wilayah VI, dengan surat nomor : YPTNU 09/VIII/1999 tanggal 7 Agustus 1999 tentang Mohon Persetujuan pembukaan
 
 
 
Program Studi Baru. Adapun program studi yang diajukan meliputi 10 program studi, yaitu:
 
1. Program Studi Manajemen (S1)
Baris 233 ⟶ 225:
 
 
Setelah syarat-syarat tersebut lengkap, kemudian diajukan ke Kopertis Wilayah VI untuk dapat ditinjau Kopertis beserta tim pakar sesuai bidang ilmu dalam setiap program studi. Pelaksanaan peninjauan pada tanggal 6 Juli 2000 oleh Tim dari Kopertis Wilayah VI bersama tim pakar . Sesuai dengan bidang kepakarannya, Program Studi Farmasi diverifi kasi oleh Tim pakar dari Fakultas Farmasi UGM Yogyakarta. Prodi Teknik Mesin, Teknik Kimia dan Teknik Elektronika diverifi kasi oleh Tim Pakar dari Fakultas T eknik Undip Semarang,
 
Setelah syarat-syarat tersebut lengkap, kemudian diajukan ke Kopertis Wilayah VI untuk dapat ditinjau Kopertis beserta tim pakar sesuai bidang ilmu dalam setiap program studi. Pelaksanaan peninjauan pada tanggal 6 Juli 2000 oleh Tim dari Kopertis Wilayah VI bersama tim pakar . Sesuai dengan bidang kepakarannya, Program Studi Farmasi diverifi kasi oleh Tim pakar dari Fakultas Farmasi UGM Yogyakarta. Prodi Teknik Mesin, Teknik Kimia dan Teknik Elektronika diverifi kasi oleh Tim Pakar dari Fakultas T eknik Undip Semarang, Program Produksi & Teknologi Pakan Ternak diverifikasi oleh Tim pakar dari Fakultas Peternakan Undip Semarang. Sedangkan Prodi Agrobisnis diverifi kasi oleh tim pakar dari Fakultas Pertanian UNS Surakarta.
 
Berdasarkan presentasi, evaluasi dan verifi kasi tim pakar , Alhamdulillah pada tanggal 26 Juli 2000, semua tim pakar telah menyetujui dan memberi ketetapan kelayakan laborat pada semua program studi eksakta di lingkungan Universitas Wahid Hasyim Semarang. Akhirnya Kopertis Wilayah VI memberikan rekomendasi pendirian ke Dirjen Dikti dengan Rekomendasi pendirian ke Dirjen Dikti dengan surat nomor: 1727/006.2/AK3/2000 tanggal 31 Juli 2000 tentang Rekomendasi permohonan pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang. Pada tanggal 2 Agusutus 2000, Panitia bertugas ke Jakarta guna mengurus ijin ke Dikti, melapor ke PBNU dan silaturahmi ke Yayasan Wahid Hasyim di Jakarta. Y ang bertugas ke Jakarta adalah KH. Syamsuddin Anwar , Drs. HM. Hoesein Moenawar , Drs. Mudzakir Ali, MA, Ir . H. Djoko Wahyudi, Drs. H. Noor Achmad, M.A, Drs. HM. Aminuddin Sanwar dan Mahmutarom HR, SH, MH. Pada tanggal 8 Agustus 2000, Mendiknas melalui Dirjen Dikti mengeluarkan ijin pendirian dengan nomor: 124/D/0/2000 tentang pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang dan pemberian status T erdaftar kepada 10 (sepuluh) Program Studi untuk jenjang pendidikan Program S1 dan DIII di lingkungan Universitas Wahid Hasyim di Semarang, yang penyerahannya dilakukan Kopertis wilayah VI pada tanggal 9 Agustus 2000.
 
Setelah 10 program studi mendapat ijin, sebagai universitas yang salah satunya mengemban misi agama, maka Y ayasan dan Panitia Pendiri mengajukan permohonan membuka Fakultas Agama dengan Progdi Pendidikan Agama Islam dan Muamalat kepada Menteri Agama Republik Indonesia melalui Kopertis Wilayah X Jawa T engah. Dengan Surat Keputusan Kopertais Wilayah X Jawa T engah nomor : 8 tahun 2000 tanggal 15 September 2000 tentang Pemberian Ijin Operasional Program Strata Satu Jurusan Pendidikan Agama Islam (T arbiyah) dan Jurusan Muamalah (Syari’ ah) Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim Semarang mempunyai 6 Fakultas dengan 12 Program Studi. Selanjutnya Fakultas Agama tersebut kemudian berubah status dari Ijin Operasional menjadi status Terdaftar dengan Keputusan Dirjen Binbaga Depag RI nomor : E/152/2001 tanggal 29 Mei 2001. Dengan telah diterimanya surat ijin dari Pemerintah Republik Indonesia (Dirjen Dikti dan Kopertais Wilayah X Jawa Tengah), Universitas Wahid Hasyim secara resmi melakukan kegiatan operasionalnya sebuah lembaga pendidikan tinggi baru.
Dikti dengan surat nomor: 1727/006.2/AK3/2000 tanggal 31 Juli 2000 tentang Rekomendasi permohonan pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang. Pada tanggal 2 Agusutus 2000, Panitia bertugas ke Jakarta guna mengurus ijin ke Dikti, melapor ke PBNU dan silaturahmi ke Yayasan Wahid Hasyim di Jakarta. Y ang bertugas ke Jakarta adalah KH. Syamsuddin Anwar , Drs. HM. Hoesein
 
Moenawar , Drs. Mudzakir Ali, MA, Ir . H. Djoko Wahyudi, Drs. H. Noor Achmad, M.A, Drs. HM. Aminuddin Sanwar dan Mahmutarom HR, SH, MH. Pada tanggal 8 Agustus 2000, Mendiknas melalui Dirjen Dikti mengeluarkan ijin pendirian dengan nomor: 124/D/0/2000 tentang pendirian Universitas Wahid Hasyim di Semarang dan pemberian status T erdaftar kepada 10 (sepuluh) Program Studi untuk jenjang pendidikan Program S1 dan DIII di lingkungan
 
Universitas Wahid Hasyim di Semarang, yang penyerahannya dilakukan Kopertis wilayah VI pada tanggal 9 Agustus 2000.
 
Setelah 10 program studi mendapat ijin, sebagai universitas yang salah satunya mengemban misi agama, maka Y ayasan dan Panitia Pendiri mengajukan permohonan membuka Fakultas Agama dengan Progdi Pendidikan Agama Islam dan Muamalat kepada Menteri Agama Republik Indonesia melalui Kopertis Wilayah X Jawa T engah. Dengan Surat Keputusan Kopertais Wilayah X Jawa T engah nomor : 8 tahun 2000 tanggal 15 September 2000 tentang Pemberian Ijin Operasional Program Strata Satu Jurusan Pendidikan Agama Islam (T arbiyah) dan Jurusan Muamalah (Syari’ ah) Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim Semarang mempunyai 6 Fakultas dengan 12 Program Studi. Selanjutnya Fakultas Agama tersebut kemudian berubah status dari Ijin Operasional menjadi status Terdaftar dengan Keputusan Dirjen Binbaga Depag RI nomor : E/152/2001 tanggal 29 Mei 2001.
 
Dengan telah diterimanya surat ijin dari Pemerintah Republik Indonesia (Dirjen Dikti dan Kopertais Wilayah X Jawa Tengah), Universitas Wahid Hasyim secara resmi melakukan kegiatan operasionalnya sebuah lembaga pendidikan tinggi baru.
 
Kemudian dalam perkembangan berlanjut Universitas Wahid Hasyim Semarang bertambah satu program studi yaitu Ilmu Hukum sesuai dengan ijin penyelenggaraan No. 1771/D/T /2005 tanggal 07 April 2005. Pada tahun 2008 Uni versitas Wahid Hasyim mengembangkan program studi Pendidikan Agama Islam dan Muamalat dengan membuka program Pasca Sarjana (S2) sesuai dengan ijin penyelenggaraan nomor: Dj.I/358/2008 tanggal 08 Oktober 2008.
Baris 254 ⟶ 237:
 
Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang secara resmi membuka Fakultas Kedokteran dan menerima mahasiswa baru program studi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter pada tahun 2016. Setelah diterimanya SK pendirian dari Menristek Dikti RI dengan no. 127/KPT /1/2016.
 
Pada tahun 2023 Unwahas telah membuka 3 prodi baru program magister <ref>{{Cite web|last=Fathuddin|first=Agus|date=2024-01-10|title=INFO Kampus Semarang Jawa Tengah: Unwahas Buka Tiga Prodi Baru Program Magister S2|url=https://www.suaramerdeka.com/pendidikan/0411475581/info-kampus-semarang-jawa-tengah-unwahas-buka-tiga-prodi-baru-program-magister-s2|website=Suara Merdeka|access-date=2024-06-26}}</ref> yaitu program Magister Ilmu Politik (MIP), Magister Manajemen (MM) berdasarkan surat keputusan dari Kemdikbud Ristek No. 996/E/O/2023 dan Magister Ilmu Hukum (MH) surat keputusan dari Kemdikbud Ristek No. 963/E/O/2023. Pada tahun yang sama Unwahas juga membuka 1 program studi baru program profesi, yaitu Pendidikan Profesi Guru (PPG) Keagamaan dibawah naungan Kementerian Agama<ref>{{Cite web|last=Huda|first=Samsul|date=2023-08-11|title=Dies Ke-23 Unwahas Semarang Buka 3 Prodi S-2 dan Pendidikan Profesi Guru|url=https://jateng.nu.or.id/regional/dies-ke-23-unwahas-semarang-buka-3-prodi-s-2-dan-pendidikan-profesi-guru-9CYrx|website=NU Online Jateng|access-date=2024-06-26}}</ref> dengan SK dari Kemenag No. 1069 Tahun 2023.
 
== Fakultas dan Program Studi ==
Baris 260 ⟶ 245:
* S-1 Kedokteran (gelar "S.Ked")
* S-1Profesi Dokter (gelar "dr")
*
'''Fakultas Farmasi'''
* S-1 Farmasi (gelar "S.Farm")
* Profesi Apoteker (gelar "Apt.")
'''[[Fakultas Teknik Universitas Wahid Hasyim|Fakultas Teknik]]'''
* S-1 Teknik Mesin (gelar "S.T.")
* S-1 Teknik Kimia (gelar "S.T.")
Baris 274 ⟶ 258:
* S-1 Akuntansi (gelar "S.Ak.")
* S-1 Ekonomi Islam (gelar "S.E.I")
* S-2 Manajemen (gelar "M.M.")
 
'''Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik'''
Baris 279 ⟶ 264:
* S-1 Ilmu Politik (gelar "S.IP.")
* S-1 Hubungan Internasional (gelar "S.Hub. In.")
* S-2 Ilmu Politik (gelar "M.IP.")
'''Fakultas Agama Islam'''
* S-1 Pendidikan Agama Islam (gelar "S.Pd")
Baris 287 ⟶ 273:
'''Fakultas Hukum'''
* S-1 Ilmu Hukum (gelar "S.H.")
* S-2 Ilmu Hukum (gelar "M.H.")
'''Program Pascasarjana'''
* S-2 Pendidikan Agama Islam (gelar "M.Pd.")
Baris 293 ⟶ 280:
 
== Referensi ==
*(indonesia) [https://unwahas.ac.id/ Situs Web Resmi Universitas Wahid Hasyim]
*
*(Indonesia) [https://www.gramedia.com/pendidikan/universitas/universitas-wahid-hasyim/ Universitas Wahid Hasyim (Semarang)]
*
 
[[Kategori:Perguruan tinggi Islam swasta di Jawa Tengah]]