'''PanglimaJenderal Besar''' adalah pangkat tertinggi yang dapat dicapai oleh seorang perwira [[TNI Angkatan Darat]] hingga pangkat ini dihapus dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010. Pemberian pangkat ini hanya untuk perwira-perwira yang sangat berjasa. Selebihnya, pangkat [[PanglimaJenderal]] (54 bintang) yang biasanya dicapai oleh [[Perwira Tinggi|perwira-perwira tinggi]]. Pangkat ini ditandai dengan lima bintang emas di pundak. Pangkat ini sepadan dengan [[Laksamana Besar]] di [[TNI Angkatan Laut]] dan [[Marsekal Besar]] di [[TNI Angkatan Udara]].