Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 11:
| dasar_hukum = Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2024
| dibubarkan = <!-- {{Start date|tttt|bb|hh}} atau {{Start date and age|tttt|bb|hh}} (TANGGAL DIBUBARKAN)-->
| nama_sebelumnya =
*Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi (2015–2024)
*Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi (2015–2024)
| berubah_menjadi = <!-- Nama Unit Eselon I baru setelah digabung/dipisah-->
| bidang_tugas =