Undang-Undang Dasar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
gabung
 
(4 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
#ALIH[[Konstitusi]]
'''Undang-Undang Dasar''' ('''UUD''') adalah [[hukum]] dasar yang berlaku di suatu negara. Hukum ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya. Apabila suatu UUD akan diubah, diperlukan proses yang panjang dan persetujuan dari banyak pihak. Selain itu UUD juga dapat di[[amandemen]] dan ditambah dengan pasal-pasal baru.
 
Undang - Undang Dasar dalam bahasa Belanda disebut [[Ground Wet]] atau hukum Dasar.
 
== Lihat pula ==
* [[Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945]]
 
[[Kategori:Hukum]]
 
[[en:Constitution]]